Jakarta- Komisi
Pemberantasan Korupsi menangkap jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi
Jawa Barat hari ini, Senin, 11 April 2016. Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan, ada dua pejabat Kejaksaan yang diamankan penyidik KPK.
Penangkapan ini adalah yang ketiga kalinya dalam dua pekan
terakhir. Sebelumnya, KPK mencokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Jakarta, Mohammad Sanusi, terkait dengan suap pembahasan
peraturan daerah mengenai reklamasi 17 pulau di pesisir utara Jakarta.
Serta satu lagi, komisi antikorupsi menangkap Direktur PT Brantas
Abipraya dan Senior Manager Brantas Dandung Pamularno. Keduanya diduga
akan menyuap jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jakarta dengan
maksud menghentikan perkara korupsi periklanan yang membelit Brantas.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar penangkapan jaksa di
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut. Namun ia belum bersedia
membeberkan detail perkara itu. "Betul, tunggu info lebih lanjut,"
katanya melalui pesan pendek.
Agus hanya mengatakan bahwa
operasinya berlangsung di Subang, Jawa Barat. Terkait dengan siapa yang
ditangkap, ia belum mau berkomentar. "Detail nama atau jabatan, saya
masih menunggu," ujarnya.
Menurut informasi yang diterima Tempo,
komisi antirasuah menangkap dua pejabat Korps Adhyaksa dan seorang
kepala daerah di Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut, KPK mengamankan
uang ratusan juta.
Mengenai informasi ini, Wakil Ketua KPK
Basaria Panjaitan mengatakan saat ini KPK masih melakukan pengembangan.
"Sementara disimpan dulu, masih dikembangkan," tutur Basaria. Informasi
yang diperoleh, saat ini penyidik KPK tengah membawa dua jaksa dan
seorang kepala daerah ke kantor KPK. (TEMPO.CO)
0 Comments