Simalungun | BeritaSimalungun.com-Kelakuan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Simalungun dibawah kepemimpinan Resman Saragih sangat tidak terpuji yang tega (diduga) melakukan pemotongan sebesar Rp. 400.000 uang Pra Jabatan CPNS yang diikuti 1700 orang alhasil meraup uang sebesar Rp. 680.000.000.-
Seharusnya Pemkab Simalungun berterima kasih kepada para CPNS yang rela mendahulukan uang prajabatan sebesar Rp. 2.200.000.- yang seharusnya didanai dari APBD. Tetapi kebiadaban Kepala BKD Simalungun terlihat tega mekakukan penyunatan uang dengan iming iming tidak lagi membayar uang pengambilan SK PNS.
Br Manalu dijumpai di depan kantor BKD Simalungun, Senin (02/5/2016) pukul 11.30 wib menjelaskan bahwa kedatanganya ke BKD untuk mengambil SK PNS 100% yang sudah diterbitkan dan menggambil uang pra jabatan yang seharusnya sebesar Rp. 2.200.000.- namun harus bersedia menerima uang pengembalian sebesar Rp. 1.800.000.-
Namun sisi lain Br.Manalu selaku guru di Kecamatan Hatonduhan sangat bersyukur uang pra jabatan dikembalikan dan dipotong hanya sebesar Rp. 400.000.- karena alasan kuat selama ini pengurusan segala surat menyurat selalu ada kutipan dilakukan BKD.
Dahulu juga dalam pemberkasan sudah kena pungli sebesar Rp. 30.000.000.- dan Pengambilan SK CPNS sebesar Rp. 5.000.000.- dan Pengambilan SK PENEMPATAN TUGAS sebesar Rp. 3.000.000.- dari jumlah yang tertara Pemkab Simalungun telah meraup uang PNS jalur Honor K- II secara global sudah mencapai miliaran rupiah.
Hal senada juga diucapkan LS ditempat terpisah membenarkan perlakuan biadan oleh BKD Simalungun yang tega memotong hak PNS dengan alasan tidak bisa diterima akal sehat, karena sesuai instrukso presiden tidak ada pungli dalam pengurusan SK namun dengan alasan tidak ada lagi kewajiban bayar dalam pengambilan SK PNS hak 1700 orang dicuri oleh BKD.
Diharap Bupati Simalungun JR Saragih yang sudah dilantik 22 April 2016 lalu tegas dan menginstruksikan kepada Resman Saragih untuk mengembalikan uang yang sudah dipotong tersebut.
Tetapi harapan tersebut seraya kandas dihempang angin karena kuat dugaan uang hasil pemotongan akan disetorkan ke Bupati Simalungun guna mendapat jabatan kembali dimana Senin (2/5/2016) terlihat adanya pergantian secara massal di BKD dan kuat dugaan Resman Saragih tidak akan di non jobkan bila berhasil melakukan setoran dari pemotongan uang PNS.
Kepala BKD Simalungun, Resman Saragih tidak bersedia memberiksn komentar akan pemotongan liar yang dilakukan Raya Ginting selaku bawahanya akan pengembalian uang pra jabatan.
Pemotongan yang dilakukan Raya Ginting yang informasi menduduki jabatan baru salah satu bidang di BKD Simalungun sebesar Rp. 400.000 disinyalir komando dari Resman Saragih selaku atasnya.(Syamp)
0 Comments