Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Perpres 81 Tahun 2014, Zona Perikanan Simalungun Berada di Haranggaol

Perwakilan petani KJA Haranggaol (Team Pendampingan dan Advokasi) ikut serta dalam rapat Pemanfaatan Perairan Danau Toba untuk budidaya ikan KJA dengan pihak instansi terkait di Hotel  Soechi Medan, Kamis (12/5/2016). Foto Rikson Saragih.

Team Peduli Haranggaol bersama Dr Ir Agus Pryono dari Dirjen Kementeian Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

PRIHATIN: Prihatin kita melihat Kantor Lurah Haranggaol ini. Tak ada meja Rapat. Padahal kelurahan ini sudah ada sejak tahun 1981. Ini bukti Pemkab Simalungun tidak perduli. Rapat pak lurah dengan RT untuk membicarakan pendataan KJA di Haranggaol.IST

BERITASIMALUNGUN.COM, Haranggaol-Berdasarkan hasil rapat petani Keramba Jaring Apung (KJA) dengan pihak instansi terkait di Hotel  Soechi Medan, Kamis (12/5/2016), zona perikanan Kabupaten Simalungun sesuai Perpres 81 Tahun 2014 adalah Kecamatan Haranggaol Horisan dan Kecamatan Dolok Pardamean. 

Luasan berdasarkan produksi, diusulkan kapasitas prosuksi 50 ribu ton/ha. “Kita sampaikan di forum rapat utk saat ini produksi dari Haranggaol LK 20 ton/hari. Dan saat itu juga kita sampaikan model penataan KJA Haranggaol sesuai tata letak dan tata ruang dan arah sirkulasi arus. Kita juga sampaikan aspirasi masyarakat petani KJA Haranggaol,” ujar Rikson Saragih, petani KJA Haranggaol.

Menurut Rikson Saragih, Kadiskanla Sumatera Utara telah memfasilitasi perwakilan petani KJA Haranggaol (Team Pendampingan dan Advokasi) untuk ikut serta dalam rapat pemanfaatan perairan Danau Toba untuk budidaya ikan KJA.

Rapat itu dihadiri Dirjen Budidaya Perikanan Dep Kelautan dan Perikanan RI. “Dirjen juga memberikan ruang buat kami untuk bertanya dan mengusul sesuai harapan dan aspirasi semua petani KJA Haranggaol,” katanya.

Sementara dalam dokumen hasil investigasi Departemen Kelautan dan Perikanan ini mengharapkan perbaikan dan pengembangan kualitas berbudidaya dan bukan menutup KJA di Haranggaol. 

“Ingat. Muka air lintas kabupaten adalah di bawah kelola Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bukan Pemkab Simalungun,” katanya. 

"Kami tak diundang Panitia. Kadiskanter Simalungun hanya membawa 1 orang dari Haranggaol. yang mohon maaf tidak bisa bisa diharapkan membawa aspirasi dan bersuara. Jadi kami team hadir setelah kordinasi ke Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara," kata Rikson Saragih. (Lee)



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments