Seorang ibu menangis saat dagangannya diangkut petugas Satpol PP Kota Serang, Banten, Jumat (9/6/2016). |
Donasi Para Netizen Untuk Ibu Saeni Mencapai Rp 265.534.758.
BERITASIMALUNGUN.COM, Banten-Seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten, menangis
ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamongpraja PP Pemkot
Serang, Jumat (19/6/2016).
Ibu ini dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di Bulan Suci Ramadhan.
Tampak
ibu tersebut menangis sambil memohon kepada aparat agar dagangannya
tidak diangkut. Namun tangisan ibu tersebut tak dihiraukan. Aparat tetap
mengangkut barang dagangan ibu tersebut.
Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut kena razia karena buka siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.
"(Razia)
warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada
orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia, Jumat.
Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita.
Sementara
itu, beberapa pemilik warung beralasan buka siang hari karena tidak
tahu ada imbauan larangan buka siang hari di bulan Ramadhan. Sebagian
lagi buka warung karena butuh uang untuk menghadapi Lebaran.
Donasi untuk Ibu Pemilik Warung Makan Tembus Rp 265 Juta
Donasi untuk ibu pemilik warung makan di Serang, Banten, resmi ditutup
pada Minggu (12/6/2016) pukul 12.00 WIB. Berdasarkan akun @dwikaputra
atau Dwika Putra, jumlah donasi yang telah terkumpul selama 36 jam
mencapai Rp 265.534.758.
Melalui akun Twitter resminya, Dwika mengucapkan terima kasih kepada para netizen
yang telah menjadi donatur bagi wanita pemilik warung makan itu. Dwika
mengatakan, ada sekitar 2.427 donatur yang sudah mendonasikan uang ke
rekening yang dia buka.
"Terima kasih sebesar-besarnya untuk
para donatur. Proses donasi resmi ditutup. Kami akan segera mengumumkan
hasilnya. Dengan total 2.427 (dua ribu empat ratus dua puluh tujuh)
donasi, total yang terkumpul adalah Rp 265.534.758," ujar Dwika melalui
akun Twitter-nya.
Dari akun tersebut, Dwika juga menyampaikan kekagumannya terhadap para donatur.
"Tujuan
pengumpulan dana ini adalah untuk membantu sesama kami, dan tujuan itu
akan tetap kami jaga demikian. Tidak pernah ada yang mengira dalam waktu
kurang dari 36 jam, reaksi dan respons yang diterima sedemikian
besarnya," ujar Dwika.
"Sangat disadari bahwa dalam pelaksanaan
penggalangan dana ini mungkin memiliki banyak kekurangan, dan kami mohon
maaf," sambung dia.
Dwika menjelaskan bahwa donasi itu tidak
ada hubungannya dengan politik atau menyangkutkan dengan agama. Kegiatan
yang dilakukannya adalah murni panggilan kemanusiaan.
Untuk
menyalurkan seluruh donasi, Dwika akan bekerja sama dengan organisasi
sosial bernama Aksi Cepat Tanggap (ACT). Adapun seluruh pelaporan akan
diberitahukan melalui laman situs web kitabisa.com.
"Donasi
kali ini sudah selesai, tapi ingat bahwa masih banyak yang perlu
bantuan kita. Niat baik tetap harus disalurkan. Demikian pemberitahuan
pada siang hari ini. Salam hormat dan salut untuk Anda semua yang
berpartisipasi. Terima kasih," ungkapnya.
Dwika Putra, warga
Jakarta, menggalang donasi untuk ibu penjual warung makan yang dirazia
oleh Satpol PP pada Jumat (10/6/2016). Dwika mulai menggalang dana sejak
Sabtu (11/6/2016) pukul 24.00 WIB.
Mendagri: Satpol PP Jangan "Over Acting" dan Sok Kuasa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan direktur
Satpol PP untuk menegur dan mengingatkan jajaran Satpol PP Kabupaten
Serang agar tidak berlebihan saat menjalankan instruksi kepala daerah.
Instruksi
tersebut terkait dengan razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang
pada Jumat (10/6/2016) terhadap puluhan warung makan di Kabupaten
Serang.
Salah satu warga yang terkena razia adalah Saeni (53),
warga Kabupaten Serang yang berjualan nasi di warung makan miliknya pada
siang hari.
"Bahwa dalam melaksanakan instruksi kepala daerah
atau melaksanakan peraturan daerah harus bersikap simpatik,
mengedepankan penyuluhan, tidak over acting, dan menimbulkan
tidak simpatiknya masyarakat kepada pemerintahan baik pusat maupun
daerah," tulis Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2016).
Dia
menambahkan, Satpol PP di semua daerah harus melakukan introspeksi dari
kejadian tersebut. Tjahjo menyarankan warung makan yang buka saat
Ramadhan cukup diingatkan agar tidak terlalu mencolok aktivitasnya.
"Supaya tidak mencolok cukup ditutup tirai, tujuannya menjaga toleransi masyarakat yang beragam," lanjut Tjahjo.
Tjahjo
pun menyatakan, tugas Satpol PP memang melaksanakan perda. Namun, sejak
tahun 2015, dirinya sebagai pembina Satpol PP mengatakan bahwa tugas
Satpol PP harus mengutamakan penyuluhan.
"Jangan over acting dan sok kuasa, memang masyarakat di daerah harus ditertibkan, tetapi tetap harus manusiawi," papar Tjahjo.
"Saya
pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada
penjual makanan yang makanannya disita Satpol PP," lanjut dia.
Komnas HAM Didorong Panggil Wali Kota Serang untuk Klarifikasi Larangan Warung Makan Buka Saat Ramadhan
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Riant Nugroho
mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) harus
memanggil Wali Kota Serang, Banten. Pemanggilan itu guna menjelaskan
penerapan kebijakan penutupan warung makan selama bulan Ramadhan.
"Yang
perlu dilakukan adalah Komnas HAM memanggil kepala daerahnya. Bukan
untuk dihukum, tapi dipertanyakan mengapa kebijakannya seperti itu,"
ujar Riant saat dihubungi, Minggu (12/6/2016).
Riant
menjelaskan, kekuasaan yang dimiliki kepala daerah itu pada dasarnya
untuk memberikan perlindungan dan ketertiban para warga. Kemudian dalam
penerapannya, harus dilaksanakan di atas prinsip kemanusiaan.
"Setiap
kebijakan publik dan pelaksanaan kebijakan publik di tingkat daerah,
pemimpinnya harus mempunyai empati terhadap publik yang dia pimpin,"
kata dia.
Maka dari itu, Komnas HAM harus merespons jika ada
kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah namun bersinggungan dengan
hak asasi para warga.
"Jika ada kepala daerah tidak mampu menjalankan itu maka perlu dipertanyakan komitmennya memimpin daerah," kata dia.
Menurut
Riant, kejadian di Serang merupakan masalah serius, karena, jika
dibiarkan akan berpotensi menimbulkan kejadian serupa di daerah lain.
"Kalau
ini dibiarkan, maka akan terbiasa nantinya, dimana Satpol PP terbiasa
menggerus orang ini terjadi di mana-mana, sehingga kemudian ini terjadi
kekejaman terhadap publik yang tak berdaya," tutur Riant.
Sebelumnya
diberitakan bahwa seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang,
Banten, menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi
Pamongpraja PP Pemkot Serang, Jumat (19/6/2016).
Ibu ini
dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di Bulan Suci
Ramadhan. Tampak ibu tersebut menangis sambil memohon kepada aparat agar
dagangannya tidak diangkut.
Namun tangisan ibu tersebut tak dihiraukan. Aparat tetap mengangkut barang dagangan ibu tersebut.
Kepala
Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut kena
razia karena buka siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.
"(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan
pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia, Jumat.
Dalam
razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang
hari. Semua dagangannya disita. Sementara itu, beberapa pemilik warung
beralasan buka siang hari karena tidak tahu ada imbauan larangan buka
siang hari di bulan Ramadhan. Sebagian lagi buka warung karena butuh
uang untuk menghadapi Lebaran. (Kompas.com)
0 Comments