Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ibu Ini Menangis saat Dagangannya Disita karena Berjualan Siang Hari di Bulan Ramadhan

Seorang ibu menangis saat dagangannya diangkut petugas Satpol PP Kota Serang, Banten, Jumat (9/6/2016).
Donasi Para Netizen Untuk Ibu  Saeni Mencapai Rp 265.534.758.

BERITASIMALUNGUN.COM, Banten-Seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten, menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamongpraja PP Pemkot Serang, Jumat (19/6/2016). 



Ibu ini dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di Bulan Suci Ramadhan.


Tampak ibu tersebut menangis sambil memohon kepada aparat agar dagangannya tidak diangkut. Namun tangisan ibu tersebut tak dihiraukan. Aparat tetap mengangkut barang dagangan ibu tersebut.

Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut kena razia karena buka siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.

"(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia, Jumat.

Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita.

Sementara itu, beberapa pemilik warung beralasan buka siang hari karena tidak tahu ada imbauan larangan buka siang hari di bulan Ramadhan. Sebagian lagi buka warung karena butuh uang untuk menghadapi Lebaran.


Donasi untuk Ibu Pemilik Warung Makan Tembus Rp 265 Juta

Donasi untuk ibu pemilik warung makan di Serang, Banten, resmi ditutup pada Minggu (12/6/2016) pukul 12.00 WIB. Berdasarkan akun @dwikaputra atau Dwika Putra, jumlah donasi yang telah terkumpul selama 36 jam mencapai Rp 265.534.758. 



Melalui akun Twitter resminya, Dwika mengucapkan terima kasih kepada para netizen yang telah menjadi donatur bagi wanita pemilik warung makan itu. Dwika mengatakan, ada sekitar 2.427 donatur yang sudah mendonasikan uang ke rekening yang dia buka. 

"Terima kasih sebesar-besarnya untuk para donatur. Proses donasi resmi ditutup. Kami akan segera mengumumkan hasilnya. Dengan total 2.427 (dua ribu empat ratus dua puluh tujuh) donasi, total yang terkumpul adalah Rp 265.534.758," ujar Dwika melalui akun Twitter-nya. 

Dari akun tersebut, Dwika juga menyampaikan kekagumannya terhadap para donatur. 

"Tujuan pengumpulan dana ini adalah untuk membantu sesama kami, dan tujuan itu akan tetap kami jaga demikian. Tidak pernah ada yang mengira dalam waktu kurang dari 36 jam, reaksi dan respons yang diterima sedemikian besarnya," ujar Dwika.

"Sangat disadari bahwa dalam pelaksanaan penggalangan dana ini mungkin memiliki banyak kekurangan, dan kami mohon maaf," sambung dia. 

Dwika menjelaskan bahwa donasi itu tidak ada hubungannya dengan politik atau menyangkutkan dengan agama. Kegiatan yang dilakukannya adalah murni panggilan kemanusiaan. 

Untuk menyalurkan seluruh donasi, Dwika akan bekerja sama dengan organisasi sosial bernama Aksi Cepat Tanggap (ACT). Adapun seluruh pelaporan akan diberitahukan melalui laman situs web kitabisa.com

"Donasi kali ini sudah selesai, tapi ingat bahwa masih banyak yang perlu bantuan kita. Niat baik tetap harus disalurkan. Demikian pemberitahuan pada siang hari ini. Salam hormat dan salut untuk Anda semua yang berpartisipasi. Terima kasih," ungkapnya. 

Dwika Putra, warga Jakarta, menggalang donasi untuk ibu penjual warung makan yang dirazia oleh Satpol PP pada Jumat (10/6/2016). Dwika mulai menggalang dana sejak Sabtu (11/6/2016) pukul 24.00 WIB.

Mendagri: Satpol PP Jangan "Over Acting" dan Sok Kuasa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan direktur Satpol PP untuk menegur dan mengingatkan jajaran Satpol PP Kabupaten Serang agar tidak berlebihan saat menjalankan instruksi kepala daerah. 



Instruksi tersebut terkait dengan razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang pada Jumat (10/6/2016) terhadap puluhan warung makan di Kabupaten Serang. 

Salah satu warga yang terkena razia adalah Saeni (53), warga Kabupaten Serang yang berjualan nasi di warung makan miliknya pada siang hari. 

"Bahwa dalam melaksanakan instruksi kepala daerah atau melaksanakan peraturan daerah harus bersikap simpatik, mengedepankan penyuluhan, tidak over acting, dan menimbulkan tidak simpatiknya masyarakat kepada pemerintahan baik pusat maupun daerah," tulis Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2016). 

Dia menambahkan, Satpol PP di semua daerah harus melakukan introspeksi dari kejadian tersebut. Tjahjo menyarankan warung makan yang buka saat Ramadhan cukup diingatkan agar tidak terlalu mencolok aktivitasnya. 

"Supaya tidak mencolok cukup ditutup tirai, tujuannya menjaga toleransi masyarakat yang beragam," lanjut Tjahjo. 

Tjahjo pun menyatakan, tugas Satpol PP memang melaksanakan perda. Namun, sejak tahun 2015, dirinya sebagai pembina Satpol PP mengatakan bahwa tugas Satpol PP harus mengutamakan penyuluhan. 

"Jangan over acting dan sok kuasa, memang masyarakat di daerah harus ditertibkan, tetapi tetap harus manusiawi," papar Tjahjo. 

"Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang makanannya disita Satpol PP," lanjut dia.

Komnas HAM Didorong Panggil Wali Kota Serang untuk Klarifikasi Larangan Warung Makan Buka Saat Ramadhan

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Riant Nugroho mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) harus memanggil Wali Kota Serang, Banten. Pemanggilan itu guna menjelaskan penerapan kebijakan penutupan warung makan selama bulan Ramadhan. 



"Yang perlu dilakukan adalah Komnas HAM memanggil kepala daerahnya. Bukan untuk dihukum, tapi dipertanyakan mengapa kebijakannya seperti itu," ujar Riant saat dihubungi, Minggu (12/6/2016). 

Riant menjelaskan, kekuasaan yang dimiliki kepala daerah itu pada dasarnya untuk memberikan perlindungan dan ketertiban para warga. Kemudian dalam penerapannya, harus dilaksanakan di atas prinsip kemanusiaan. 

"Setiap kebijakan publik dan pelaksanaan kebijakan publik di tingkat daerah, pemimpinnya harus mempunyai empati terhadap publik yang dia pimpin," kata dia. 

Maka dari itu, Komnas HAM harus merespons jika ada kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah namun bersinggungan dengan hak asasi para warga.

"Jika ada kepala daerah tidak mampu menjalankan itu maka perlu dipertanyakan komitmennya memimpin daerah," kata dia. 

Menurut Riant, kejadian di Serang merupakan masalah serius, karena, jika dibiarkan akan berpotensi menimbulkan kejadian serupa di daerah lain. 

"Kalau ini dibiarkan, maka akan terbiasa nantinya, dimana Satpol PP terbiasa menggerus orang ini terjadi di mana-mana, sehingga kemudian ini terjadi kekejaman terhadap publik yang tak berdaya," tutur Riant. 

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten, menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamongpraja PP Pemkot Serang, Jumat (19/6/2016). 

Ibu ini dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di Bulan Suci Ramadhan. Tampak ibu tersebut menangis sambil memohon kepada aparat agar dagangannya tidak diangkut. 

Namun tangisan ibu tersebut tak dihiraukan. Aparat tetap mengangkut barang dagangan ibu tersebut. 

Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut kena razia karena buka siang hari dan melayani warga yang tidak puasa. "(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia, Jumat. 

Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita. Sementara itu, beberapa pemilik warung beralasan buka siang hari karena tidak tahu ada imbauan larangan buka siang hari di bulan Ramadhan. Sebagian lagi buka warung karena butuh uang untuk menghadapi Lebaran. (Kompas.com) 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments