Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pj Walikota Siantar Diminta Ganti Kabag Humas dan Protokoler

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Pematangsiantar, Jalatua Hasugian SPd

BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Puluhan insan pers di Kota Pematangsiantar meminta Pj Walikota Pematangsiantar, Djumsadi Damanik untuk mencopot Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Pematangsiantar, Jalatua Hasugian SPd. Jalatua dinilai tak adil dalam menerima keberadaan wartawan di Pematangsiantar.

Jalatua juga dinilai tak memahami kinerja wartawan dalam mempublikasikan program-program Pemko Pematansiantar. Selain itu latar belakang ilmu pendidikan acuan kuat untuk menentukan posisi jabatan yang akan diduduki seseorang eselon II guna meningkatkan pelayanan prima dalam berbagai aspek.

Banyaknya pejabat eselon II yang lari jalur dari back ground pendidikan yang dimiliki menjadi huru hara akan timbulnya berbagai persoalan yang tidak bisa diantisipasi, layaknya seorang PNS yang ilmu pendidikanya dari Sarjana Pendidikan selayaknya diposisikan menjadi tenaga pengajar maupun di Dinas Pendidikan setempat supaya mampu berkarya sesuai ilmu yang digeluti.

Otonomi dearah bukan alasan pimpinan daerah menempatkan seseorang untuk menjabat satu instansi padahal kenyataan ilmu yang dimiliki tidak sesuai dengan jabatan yang diduduki.

Bak seperti Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini dijabat oleh Jalatua Hasugian SPd sudah sewajarnya Pj Walikota Pematangsiantar untuk menggantinya dan mengembalikan sosok tersebut ke Dinas Pendidikan guna menerapkan ilmu yang didapat selama perkuliahan.

Alasan lain yang kuat untuk mengganti atau menonjobkan Jalatua Hasugian SPd bukan hanya latar belajang pendidikan yang tidak sesuai tetapi kebijakanya yang menimbulkan kecemburuan dikalangan awak media dengan memilah milah atau membeda bedakan insan pers dengan patokan jumlah unit dan setiap kegiatan hanya wartawan unit yang berhak mempublikasikan.

Belakangan kinerja Jalatua Hasugian SPd juga dipertanyakan terkait kegiatan seminar seharian wartawan unit Pemko Pematangsiantar yang menggunakan anggaran sebesar Rp 31.000.000 bersumber dari APBD disinyalir adanya Mark Up maupun Mark Down dalam kaporan pertanggungjawaban pengunaan anggaran.

Jalatua Hasugian SPd juga hanya pembual dimana jauh hari sebelumnya dirinya menegaskan bahwa segala kegiatan transparan dan terbuka namun sampai pemberitaan ini dipublikasikan sosoknya tidak pernah berada dikantor terapi pada jam kerja juga lebih memilih duduk menikmati secawan kopi hitam di Kedai Kopi Kawan perempatan jalan Wahidin - Jalan Cipto.

Pj Walikota Pematangsiantar, Djumsadi Damanik diminta secepatnya mengganti  Kabag Humas supaya kerancuan pengelompokan insan pers dan pelayanan informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP.

Salah seorang insan pers mingguan terbitan jakarta mendukung supaya Pj Walikota secepatnya mengganti Kabag Humas karena pada saat pelaksanaan seminar seharian (3/5) silam di Siantar Hotel juga menimbulkan perpecahan antar sesama penggiat media dimana hanya 75 orang insan pers yang dipersilahkan menikmati makan siang dan mendapat uang saku sebesar Rp 100.000. Tetapi adanya informasi bahwa Kabag Humas mengakui semua yang hadir diberikan uang pengganti transportasi. (Syamp)


Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments