BeritaSimalungun.com-Pematangraya-Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sudah menyampaikan surat edaran melalui UPTD-UPTD kepada para guru honorer tentang pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK sejumlah ratusan guru dilingkungan
Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun sudah final.
Kebijakan ini pun menuai sorotan langsung dari guru-guru honorer.
Sejumlah guru honor yang tergabung di pengurus Forum Guru Honorer
Kabupaten Simalungun, saat ditemui di Kota Pematang Raya mengungkapkan
rasa kecewa atas kebijakan tersebut.
Ketua Forum Guru Honorer Jhon Sipayung SPd didampingi rekan-rekannya
menyampaikan penilaian mereka bahwa keputusan Dinas Pendidikan
Simalungun yang memberhentikan 700-an guru honor sangat bertentangan
dengan program Bupati Simalungun Jr Saragih yakni peningkatan mutu
pendidikan di Simalungun.
“Saat ini Dinas Pendidikan masih kekurangan guru. Tapi, guru-guru
yang ada malah diberhentikan dengan jumlah yang sangat banyak. Bagaimana
nasib generasi muda? Kebijakan ini jelas sudah merugikan pendidikan di
Simalungun,” katanya.
Pengurus lainnya menambahkan bahwa selama ini mereka sudah sabar atas
kebijakan Dinas Pendidikan. “Kemarin, gaji dikurangi, kami memaklumi.
Kemudian, pencairan gaji tersendat dan bahkan masih ada 3 bulan lagi
yang dicairkan. Sudah itu, kami malah di PHK,” ujar salah seorang ibu
guru honorer.
Kemudian, Jhon Sipayung mengungkapkan pihaknya sudah mengadakan
musyawarah bersama. Dan, hasilnya, direncanakan pada hari kamis depan
mereka akan beraudensi kepada Bupati Simalungun untuk membahas hal ini.
“Harapan kami, kebijakan PHK itu dicabut. Kami ingin, Pemkab
Simalungun mempertimbangkan hal ini. Seharusnya mereka bukan memecat,
tapi seharusnya mensejahterakan guru,” jelas Ketua Forum Guru Honorer.
Sebelumnya, Fransiska Silalahi SPd salah seorang guru honorer saat
ditemui di Kantor Dinas Pendidikan juga mengungkapkan hal senada. Dia
menguatirkan nasib anak didik setelah berlakunya kebijakan itu.
“Kami
ada 3 guru honorer yang diberhentikan. Nggak tau gimana solusinya. Siapa
nanti yang mendidik mereka? Harapan saya, Pemkab dan DPRD Simalungun
harus mempertimbangkan kebijakan ini,” ungkap guru kelas 6 SD di Nagori
Simbolon Tengkoh, Panombean Panei itu.
Ropen Purba SPd di lokasi yang sama juga menyampaikan harapannya agar
Dinas Pendidikan mempertimbangkan kebijakan itu demi masa depan dunia
pendidikan di Kabupaten Simalungun.
Sayangnya, Plt Kadisdik Dra Lurinim Purba MSi saat ditemui
diruangannya sedang tidak berada ditempat. Sekretaris juga demikian.
“Ibu Kadis sedang di luar. Pak Sekretris sedang ada acara di Jalan
Asahan,” ujar salah seorang pegawai saat ditanya wartawan. Saat nomor
pribadi kedua petinggi di Dinas Pendidikan itu dihubungi, sedang tidak
aktif atau di luar jangkauan. (MSC)
0 Comments