Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Surat Edaran, Sebanyak 700-an Guru Honorer di Simalungun Dipecat


BeritaSimalungun.com-Pematangraya-Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sudah menyampaikan surat edaran melalui UPTD-UPTD kepada para guru honorer tentang pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK sejumlah ratusan guru dilingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun sudah final. 

Kebijakan ini pun menuai sorotan langsung dari guru-guru honorer. Sejumlah guru honor yang tergabung di pengurus Forum Guru Honorer Kabupaten Simalungun, saat ditemui di Kota Pematang Raya mengungkapkan rasa kecewa atas kebijakan tersebut.

Ketua Forum Guru Honorer Jhon Sipayung SPd didampingi rekan-rekannya menyampaikan penilaian mereka bahwa keputusan Dinas Pendidikan Simalungun yang memberhentikan 700-an guru honor sangat bertentangan dengan program Bupati Simalungun Jr Saragih yakni peningkatan mutu pendidikan di Simalungun.

“Saat ini Dinas Pendidikan masih kekurangan guru. Tapi, guru-guru yang ada malah diberhentikan dengan jumlah yang sangat banyak. Bagaimana nasib generasi muda? Kebijakan ini jelas sudah merugikan pendidikan di Simalungun,” katanya.

Pengurus lainnya menambahkan bahwa selama ini mereka sudah sabar atas kebijakan Dinas Pendidikan. “Kemarin, gaji dikurangi, kami memaklumi. Kemudian, pencairan gaji tersendat dan bahkan masih ada 3 bulan lagi yang dicairkan. Sudah itu, kami malah di PHK,” ujar salah seorang ibu guru honorer.

Kemudian, Jhon Sipayung mengungkapkan pihaknya sudah mengadakan musyawarah bersama. Dan, hasilnya, direncanakan pada hari kamis depan mereka akan beraudensi kepada Bupati Simalungun untuk membahas hal ini.

“Harapan kami, kebijakan PHK itu dicabut. Kami ingin, Pemkab Simalungun mempertimbangkan hal ini. Seharusnya mereka bukan memecat, tapi seharusnya mensejahterakan guru,” jelas Ketua Forum Guru Honorer.

Sebelumnya, Fransiska Silalahi SPd salah seorang guru honorer saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan juga mengungkapkan hal senada. Dia menguatirkan nasib anak didik setelah berlakunya kebijakan itu. 

“Kami ada 3 guru honorer yang diberhentikan. Nggak tau gimana solusinya. Siapa nanti yang mendidik mereka? Harapan saya, Pemkab dan DPRD Simalungun harus mempertimbangkan kebijakan ini,” ungkap guru kelas 6 SD di Nagori Simbolon Tengkoh, Panombean Panei itu.

Ropen Purba SPd di lokasi yang sama juga menyampaikan harapannya agar Dinas Pendidikan mempertimbangkan kebijakan itu demi masa depan dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun.

Sayangnya, Plt Kadisdik Dra Lurinim Purba MSi saat ditemui diruangannya sedang tidak berada ditempat. Sekretaris juga demikian. “Ibu Kadis sedang di luar. Pak Sekretris sedang ada acara di Jalan Asahan,” ujar salah seorang pegawai saat ditanya wartawan. Saat nomor pribadi kedua petinggi di Dinas Pendidikan itu dihubungi, sedang tidak aktif atau di luar jangkauan. (MSC)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments