Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ini Penjalasan Juru Bicara Pihak Alexius Purba Soal Harungguan Bolon VIII 13 Juli di RIC Medan

Seharusnya PMS Bisa Punya Efek Baik Untuk Pembangunan Infrastruktur di Simalungun. Gambar jalan lingkar Danau Toba di Simalungun. Foto Asenk Lee Saragih

BeritaSimalungun.com-"BUKAN KAMI YanG TiDaK MAU DIPERSATUKAN. BUKAN KAMI YanG TiDaK PATUH PADA MHN". Suatu penjelasan dari Pihak DPP PMS Pimpinan Alexius Purba.


Hari-hari terakhir ini begitu banyak sorotan pada PMS khusnya yg menyesalkan adanya dua kubu penyelenggara Harungguan Bolon, satu kubu Alexius Purba (AP) satu lagi kubu JR Saragih (JR).

Bagi kami hanya satu DPP/ Presidium PMS yakni yg dipimpin Bapak Alexius Purba. Itulah yg akan mengadakan Harungguan Bolon hari Selasa 12 – Rabu 13 Juli 2016, di REGALE INTERNATIONAL CONVENTION, Medan. Secara dejure bisa dilihat keberadaan DPP PMS hanya satu dari penjelasan dibawah ini.

Siapakah yang ber Harungguan Bolon (HB) 12-13 Juli ini di Medan? Berikut penjelasan Panitia: Bapak JR terpilih sebagai Ketua Umum PMS dalam HB bulan Oktober 2010 di Siantar.

Semestinya JR harus dilantik hari itu sesuai agenda HB tetapi tdk bisa karena ybs tdk hadir dan tdk tahu dimana keberadaannya. 

Sidang terpilihnya JR berlangsung kacau (prokontra yang menolak pencalonan yang tidak hadir dan yang memaksa harus JR) karena melanggar aturan: Calon harus sampaikan visi misi. 

Calon tidak boleh kepala daerah. Calon tidak boleh ketua partai politik. Calon harus dilantik dalam HB. Setelah terpilih pihak JR tdk ada kontak dgn panitia hingga Maret 2011. Karena keputusan HB No.4 tentang Tata Tertib HB telah menggariskan pelantikan diadakan dlm HB maka Panitia mengadakan HB lanjutan bulan Maret 2011 di Medan, untuk agenda pelantikan. 

Yang mau dilantik tetap tidak hadir maka HB Lanjutan ini berkeputusan MEMBATALKAN terpilihnya JR dan memilih yang baru, terpilihlah Alexius dan dilantik hari itu. Periode Alexius telah habis 2016 ini maka diadakanlah HB di Medan Selasa-Rabu 12-13 Juli ini.

Bahwa kita juga mengakui secara defakto DPP PMS ada dua. Atas realita ini telah ada upaya MHN PMS (lembaga penasehat PMS) yang memiliki kewenangan menyelesaikan masalah yang tidak dapat diselesaikan DPP, baik internal PMS maupun eksterna yg masih lingkup Simalungun.

Tanggal 21 Oktober 2015 MHN sudah memutuskan langkah penyelesaian dengan cara: MHN sebagai penyelenggara HB, panitia pelaksana ditunjuk DPC PMS Batam. 

Selain dari Batam kepada kedua kubu juga diminta nama-nama panitia untuk digabung dengan PMS Batam sehingga terjadi HB bersama. 

Kami PMS kubu AP patuh dan merespon dengan cepat apa yang diminta MHN. Kami yg sejatinya sudah mempersiapkan HB bulan Oktober 2015 tdk meneruskan karena menghargai langkah MHN.

Dua bulan terakhir ini telah terjadi perundingan dengan MHN. Atas undangan MHN Ketua kami AP bertemu pihak JR dan MHN. Kami menegaskan mendukung dan patuh pada MHN. 

Belakangan kami membaca koran bahwa kubu JR akan mengadakan HB. Hal itu kami tanyakan pada Sekretaris MHN Syamsudin Manan Sinaga saat Beliau ke Siantar bulan lalu. Jawabannya “kalau begini MHN tdk akan ambil keputusan”.

Berhubung kubu JR sudah mematok tanggal untuk jalan sendiri mengadakan HB maka kami kubu AP langsung menggelar HB, sebagai mana disebut diatas. 

Jadi jelaslah bukan kami yang tidak mau disatukan MHN, bukan kami yang tidak patuh pada orang tua. Kami mengapresiasi langkah MHN. Kepanitiaan kami juga kami koordinasikan dgn MHN. Demikian penjelasan kami, mohon pengertian dan dukungan masyarakat Simalungun dimanapun berada.

Setelah HB ini kami akan melengkapi kepengurusan dan melengkapi legalitas organisasi PMS kita. Mudah-mudahan semua dokumen yang dibutuhkan di Kementerian Hukum dan Ham akan terpenuhi sehingga PMS sah diakui negara. (Kurpan Sinaga-Juru bicara DPP PMS Pimpinan Alexius Purba)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments