Seharusnya PMS Bisa Punya Efek Baik Untuk Pembangunan Infrastruktur di Simalungun. Gambar jalan lingkar Danau Toba di Simalungun. Foto Asenk Lee Saragih |
BeritaSimalungun.com-"BUKAN KAMI YanG TiDaK MAU DIPERSATUKAN. BUKAN KAMI YanG TiDaK PATUH PADA MHN". Suatu penjelasan dari Pihak DPP PMS Pimpinan Alexius Purba.
Hari-hari terakhir ini begitu banyak sorotan pada PMS khusnya yg
menyesalkan adanya dua kubu penyelenggara Harungguan Bolon, satu kubu
Alexius Purba (AP) satu lagi kubu JR Saragih (JR).
Bagi kami
hanya satu DPP/ Presidium PMS yakni yg dipimpin Bapak Alexius Purba.
Itulah yg akan mengadakan Harungguan Bolon hari Selasa 12 – Rabu 13 Juli
2016, di REGALE INTERNATIONAL CONVENTION, Medan. Secara dejure bisa
dilihat keberadaan DPP PMS hanya satu dari penjelasan dibawah ini.
Siapakah yang ber Harungguan Bolon (HB) 12-13 Juli ini di Medan? Berikut
penjelasan Panitia: Bapak JR terpilih sebagai Ketua Umum PMS dalam HB
bulan Oktober 2010 di Siantar.
Semestinya JR harus dilantik hari itu
sesuai agenda HB tetapi tdk bisa karena ybs tdk hadir dan tdk tahu
dimana keberadaannya.
Sidang terpilihnya JR berlangsung kacau (prokontra
yang menolak pencalonan yang tidak hadir dan yang memaksa harus JR) karena
melanggar aturan: Calon harus sampaikan visi misi.
Calon tidak boleh kepala
daerah. Calon tidak boleh ketua partai politik. Calon harus dilantik dalam
HB. Setelah terpilih pihak JR tdk ada kontak dgn panitia hingga Maret
2011. Karena keputusan HB No.4 tentang Tata Tertib HB telah menggariskan
pelantikan diadakan dlm HB maka Panitia mengadakan HB lanjutan bulan
Maret 2011 di Medan, untuk agenda pelantikan.
Yang mau dilantik tetap tidak hadir maka HB Lanjutan ini berkeputusan MEMBATALKAN terpilihnya JR dan
memilih yang baru, terpilihlah Alexius dan dilantik hari itu. Periode
Alexius telah habis 2016 ini maka diadakanlah HB di Medan Selasa-Rabu
12-13 Juli ini.
Bahwa kita juga mengakui secara defakto DPP PMS
ada dua. Atas realita ini telah ada upaya MHN PMS (lembaga penasehat
PMS) yang memiliki kewenangan menyelesaikan masalah yang tidak dapat
diselesaikan DPP, baik internal PMS maupun eksterna yg masih lingkup
Simalungun.
Tanggal 21 Oktober 2015 MHN sudah memutuskan langkah
penyelesaian dengan cara: MHN sebagai penyelenggara HB, panitia pelaksana
ditunjuk DPC PMS Batam.
Selain dari Batam kepada kedua kubu juga diminta
nama-nama panitia untuk digabung dengan PMS Batam sehingga terjadi HB
bersama.
Kami PMS kubu AP patuh dan merespon dengan cepat apa yang diminta
MHN. Kami yg sejatinya sudah mempersiapkan HB bulan Oktober 2015 tdk
meneruskan karena menghargai langkah MHN.
Dua bulan terakhir
ini telah terjadi perundingan dengan MHN. Atas undangan MHN Ketua kami
AP bertemu pihak JR dan MHN. Kami menegaskan mendukung dan patuh pada
MHN.
Belakangan kami membaca koran bahwa kubu JR akan mengadakan HB. Hal
itu kami tanyakan pada Sekretaris MHN Syamsudin Manan Sinaga saat Beliau
ke Siantar bulan lalu. Jawabannya “kalau begini MHN tdk akan ambil
keputusan”.
Berhubung kubu JR sudah mematok tanggal untuk jalan
sendiri mengadakan HB maka kami kubu AP langsung menggelar HB, sebagai
mana disebut diatas.
Jadi jelaslah bukan kami yang tidak mau disatukan MHN,
bukan kami yang tidak patuh pada orang tua. Kami mengapresiasi langkah MHN.
Kepanitiaan kami juga kami koordinasikan dgn MHN. Demikian penjelasan
kami, mohon pengertian dan dukungan masyarakat Simalungun dimanapun
berada.
Setelah HB ini kami akan melengkapi kepengurusan dan
melengkapi legalitas organisasi PMS kita. Mudah-mudahan semua dokumen yang
dibutuhkan di Kementerian Hukum dan Ham akan terpenuhi sehingga PMS sah
diakui negara. (Kurpan Sinaga-Juru bicara DPP PMS Pimpinan Alexius Purba)
0 Comments