Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bupati Simalungun JR Saragih "Selamatkan" Calon Pangulu yang Gugur Seleksi

http://www.metro24jam.co.id/wp-content/uploads/2016/08/siantar.jpg
Bupati Simalungun JR Saragih saat menemui masyarakat yang berdemo.
BeritaSimalungun.com, Sinaman-Puluhan massa dari Nagori Pematang Sinaman Kecamatan Dolok Pardamean, sontak berteriak gembira. Pasalnya, tuntutan agar para calon Pangulu yang digagalkan diloloskan sebagai calon Pangulu, dikabulkan Bupati Simalungun, JR Saragih.

Kedatangan massa di gedung DPRD Simalungun, Selasa (2/8/2016) sempat mengusik sidang Paripurna DPRD bersama Bupati Simalungun,dan sejumlah pejabat Pemkab Simalungun.

Usai sidang paripurna sekitar jam 12.30 wib, Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba didampingi Wakil Ketua Rospita Sitorus dan anggota dewan serta Bupati Simalungun JR Saragih keluar dari ruangan menyambut kedatangan pengunjuk rasa yang didominasi kaum ibu.

Saat itu, massa yang  didampingi oleh LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Simalungun dengan kordinator Hotman P Simbolon bergantian menyampaikan orasi. 

Selanjutnya, Bupati langsung mennanggapai aspirasi massa  dan  menyatakan akan menetapkan calon yang sudah digugurkan tersebut. Kemudian, Bupati Simalungun memanggil pihak BPMN dan Camat Dolok Marlawan.

“Ya udah tetapkan saja, suruh nanti camatnya menandatanganinya,” ungkap Bupati kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) Simalungun Imman Nainggolan yang mendampingi Bupati menyambut masyarakat tersebut. Menurut Bupati, hal tersebut bisa dilakukan karena Balon yang mendaftar hanya tiga orang, sedangkan dua menjadi Calon Pangulu. “Kan cuma tiga orang calon,” katanya.

Mendengar pertanyaan Bupati tersebut, sejumlah masyarakat bersorak gembira, bahkan ada yang menangis terharu dan silih berganti memeluk Bupati sebagai ucapan terimakasih  kepada Bupati. Selanjutnya, tak sedikit masyarakat meminta berfoto bersama Bupati. Kemudian, massa membubarkan diri dengan tertib.


Sementara, Imman yang diwawancarai usai unjukrasa  menyatakan segera melaksanakan perintah Bupati Simalungun. Dijelaskannya bahwa calon yang digugurkan itu memang tidak punya rekomendasi dari Camat  sehingga tidak memenuhi persyaratan.


Sedangkan, Camat Dolok Pardamean, Rediana Naibaho yang ditemui dikantor DPRD sekira jam 14.00 wib, enggan memberikan keterangan dengan alasan sibuk. (BS-02)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments