Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Dalam Rekaman Video Freddy Sebut Tiga Nama Pejabat Polri

Dalam Rekaman Video Freddy Sebut Tiga Nama Pejabat Polri
lustrasi--Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6)--Antara/Idhad Zakaria
BeritaSimalungun.com, Jakarta-Tim Independen telah melihat rekaman video testimoni Freddy Budiman sebelum dieksekusi. Tim independen mengantongi tiga poin yang bisa dibeberkan kepada publik terkait testimoni Freddy.


Anggota Tim Independen Hendardi mengatakan, secara umum ada tiga bagian dalam video tersebut. Bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik.

Ia melanjutkan, video itu dibuat pada 28 Juli 2016 sekitar pukul 17.00 WIB secara berurutan. Namun demikian, tim hanya bisa mempublikasikan tiga temuan dari rekaman video itu.

"Pertama, video itu berisi perjalanan spritual pribadi Freddy Budiman selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat," ujar Hendardi lewat siaran pers yang diterima Metrotvnews.com, Senin (29/8/2016).

Kemudian, video itu juga berisi semacam evaluasi dan saran menyangkut penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan. Tidak hanya itu, dalam video, Freddy juga berbicara soal kaitannya dengan upaya menghapuskan praktik peredaran narkoba di LP.

Hendardi--ANTARA/Rivan Awal Lingga

Hendardi menambahkan, dalam video tersebut, Freddy juga mengimbau penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain. Hal ini termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain.

Terakhir, menyangkut nama-nama aparat, Hendardi membenarkan bahwa benar Freddy setidaknya menyebut tiga nama pejabat Polri. Namun, hal itu tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.


Tim independen juga belum akan membuka nama-nama yang disebut Freddy dalam video testimoni tersebut. Ini bertujuan menghindari interpretasi yang keliru, karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang.

"Video hanya salah satu petunjuk awal di tengah keterbatasan petunjuk-petunjuk awal dari kesaksian Freddy Budiman. Tentu saja masih perlu dicari petunjuk-petunjuk lain yang memperkuat," tegas dia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merekam testimoni gembong narkoba Freddy Budiman. Video dibuat sehari sebelum Freddy dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sutrisman mengatakan, pembuatan rekaman video tersebut sebagai sarana pembinaan narapidana lain. Sebab, Freddy dinilai berperilaku positif selama menghuni lapas.
 
"Kami mendengar mendiang Freddy rajin sembahyang (salat), hatam Alquran, sering mengaji, itu sesuatu yang menarik," kata Sutrisman kepada Metrotvnews.com, Jumat 19 Agustus.
 
Beberapa waktu lalu Koordinator LSM KontraS Haris Azhar menyebut pejabat Polri diduga menerima uang dari Freddy Budiman, terpidana mati kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang dieksekusi pada 29 Juli.

Haris mengaku mendengar cerita tersebut langsung dari Freddy ketika keduanya bertemu di Lapas Nusakambangan pada 2014. Selain itu, Haris mengaku diceritakan oleh Freddy bahwa dirinya memberikan upeti kepada oknum di Badan Narkotika Nasional dan mendapat fasilitas dari jenderal TNI saat membawa narkoba dari Medan ke Jakarta. (*)


Sumber: Metrotvnews.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments