lustrasi--Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6)--Antara/Idhad Zakaria |
BeritaSimalungun.com, Jakarta-Tim Independen
telah melihat rekaman video testimoni Freddy Budiman sebelum dieksekusi.
Tim independen mengantongi tiga poin yang bisa dibeberkan kepada publik
terkait testimoni Freddy.
Anggota Tim Independen Hendardi mengatakan, secara umum ada tiga bagian
dalam video tersebut. Bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi
18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik.
Ia melanjutkan, video itu dibuat pada 28 Juli 2016 sekitar pukul 17.00
WIB secara berurutan. Namun demikian, tim hanya bisa mempublikasikan
tiga temuan dari rekaman video itu.
"Pertama, video itu berisi perjalanan spritual pribadi Freddy Budiman
selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah
bertobat," ujar Hendardi lewat siaran pers yang diterima Metrotvnews.com, Senin (29/8/2016).
Kemudian, video itu juga berisi semacam evaluasi dan saran menyangkut
penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan. Tidak hanya itu, dalam
video, Freddy juga berbicara soal kaitannya dengan upaya menghapuskan
praktik peredaran narkoba di LP.
Hendardi--ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hendardi menambahkan, dalam video tersebut, Freddy juga mengimbau
penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari
satu penjara ke penjara lain. Hal ini termasuk keharusan adanya isolasi
dari napi lain.
Terakhir, menyangkut nama-nama aparat, Hendardi membenarkan bahwa benar
Freddy setidaknya menyebut tiga nama pejabat Polri. Namun, hal itu tidak
dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian Freddy Budiman
kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan
(KontraS) Haris Azhar.
Tim independen juga belum akan membuka nama-nama yang disebut Freddy
dalam video testimoni tersebut. Ini bertujuan menghindari interpretasi
yang keliru, karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih
lanjut, termasuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang.
"Video hanya salah satu petunjuk awal di tengah keterbatasan
petunjuk-petunjuk awal dari kesaksian Freddy Budiman. Tentu saja masih
perlu dicari petunjuk-petunjuk lain yang memperkuat," tegas dia.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia merekam testimoni gembong narkoba Freddy Budiman. Video dibuat
sehari sebelum Freddy dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap,
Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Sutrisman mengatakan, pembuatan rekaman video tersebut
sebagai sarana pembinaan narapidana lain. Sebab, Freddy dinilai
berperilaku positif selama menghuni lapas.
"Kami mendengar mendiang Freddy rajin sembahyang (salat), hatam Alquran,
sering mengaji, itu sesuatu yang menarik," kata Sutrisman kepada
Metrotvnews.com, Jumat 19 Agustus.
Beberapa waktu lalu Koordinator LSM KontraS Haris Azhar menyebut pejabat
Polri diduga menerima uang dari Freddy Budiman, terpidana mati
kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang dieksekusi pada 29 Juli.
Haris mengaku mendengar cerita tersebut langsung dari Freddy ketika
keduanya bertemu di Lapas Nusakambangan pada 2014. Selain itu, Haris
mengaku diceritakan oleh Freddy bahwa dirinya memberikan upeti kepada
oknum di Badan Narkotika Nasional dan mendapat fasilitas dari jenderal
TNI saat membawa narkoba dari Medan ke Jakarta. (*)
Sumber: Metrotvnews.com
0 Comments