Bupati Simalungun JR Saragih.Ist |
KJA di Haranggaol.Ist |
BeritaSimalungun.com, Raya-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memastikan bahwa wilayah perairan
Danau Toba yang ada di Kabupaten Simalungun tidak bisa menerapkan zero
(nol) Keramba Jaring Apung (KJA) karena berbagai pertimbangan.
"Kabupaten Simalungun tidak bisa zero KJA. Kita sudah sepakat untuk menerapkan zonasi KJA di Kabupaten Simalungun. Ada empat zonasi yang sudah kita sepakati bisa kita jadikan lokasi KJA," ujar Bupati Simalungun, JR Saragih seperti dilansir www.tribun-medan.com, Rabu (3/8/2016).
Namun pun begitu, kata JR Saragih, KJA harus ramah lingkungan jika ingin tetap bertahan di perairan Danau Toba yang termasuk daerah Kabupaten Simalungun.
"Yang tidak ramah lingkungan tidak bisa. Meskipun ada zonasinya.
Khusus untuk daerah yang menjadi lokasi wisata, kita memang tidak
biarkan ada lagi KJA. Karena baunya dan tampilan KJA nya akan berdampak nanti pada pariwisata," ujarnya.
Menurut JR Saragih, alasan mereka tidak bisa menerapkan Zero KJA karena mereka juga mempertimbangkan hajat hidup masyarakat yang sudah bertumpu pada usaha KJA.
"Pemerintah kan ngak bisa menghilangkan penghasilan masyarakat begitu
saja. Kalau mereka datang kerumah saya nanti nuntut, saya kasih makan
apa mereka," ujarnya.
Dari yang sudah disepakati oleh Pemkab Simalungun, kata JR mereka
hanya menempatkan empat zonasi wilayah yang bisa dijadikan tempat KJA di daerah Kabupaten Simalungun.
"Empat daerah yang bisa KJA,
yaitu Dusun Parbolakan, Nagori Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean. Dusun
Sait Borno, Nagori Tambun Rea Kecamatan Pamatang Sidamanik. Kelurahan
Sipolha Horison, Kecamatan Pamatang Sidamanik. Dusun Simarbabi Kecamatan
Haranggaol Horison," ujarnya. (BS-01)
0 Comments