Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso |
BeritaSimalungun.com, Medan-Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso sudah saatnya dicopot dari
jabatannya. Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia (UI) Prof Dr
Bambang Widodo Umar, M.Si, mengatakan, tiga kasus besar di Sumut sudah
cukup alasan bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengakhiri masa
jabatan Budi Winarso.
Bambang Widodo Umar mengatakan, bila di suatu daerah terjadi dua
peristiwa besar, maka Kapolri mestinya memberikan peringatan keras
kepada kapolda.
“Nah, kalau sudah tiga kali, ya lampu merah. Harus segera diganti
dengan orang yang karakternya sesuai untuk ditugaskan di Sumut,” ujar
Bambang Widodo Umar kepada koran ini di Jakarta, Senin (5/9/2016).
Diketahui, terjadi tiga peristiwa besar di wilayah Sumut dalam waktu
yang tak berselang lama. Pertama, bentrok berdarah antara aparat
kepolisian dengan warga di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat,
Kabupaten Karo, 29 Juli 2016.
Kedua, kerusuhan benuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Kota Tanjungbalai, Jumat (29/7) malam. Ketiga, aksi percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik St Josef Medan, Minggu, 28 Agustus 2016.
Bambang Widodo Umar mengatakan, ada dua hal yang harus dicermati pada sosok kapolda ketika gangguan kamtibmas terjadi beruntun.
Pertama, kemungkinan penempatan sosok kapolda yang tidak sesuai
dengan karakter masyarakat setempat. Kedua, profesionalitas atau
kepemimpinannya yang memang tidak mumpuni.
Menurut dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu, kapolda
yang ditempatkan di Sumut harus sosok yang tegas, namun tidak sok
berkuasa.
“Kalau dia merasa berkuasa, maka akan mudah terjadi gangguan
kamtibnas. Karakter masyarakat Sumut itu, harus didekati. Tapi pada
waktu bersamaan harus bisa tegas dan gerak cepat menghadapi gangguan
kamtibmas. Dekat dengan masyarakat tapi juga tegas agar ada keseganan,”
terang Bambang.
Dia mengakui, ada harapan besar masyarakat terhadap kinerja polri di
bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian. Pasalnya, menurut Bambang,
Tito merupakan seorang polisi yang punya kemampuan di atas rata-rata.
“Beliau terbaik dari yang terbaik,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, hal itu belum cukup. Tito dituntut kemampuannya
membaca situasi kamtibmas di seluruh daerah, terutama Sumut yang menjadi
salah satu barometer nasional.
“Kapolri dituntut cepat mengambil keputusan, tidak boleh ragu-ragu,
tidak boleh terlalu banyak pertimbangan. Kapolri punya kewenangan penuh
menilai kinerja kapolda. Kalau kemampuan kapolda dinilai kurang, ya
geser saja menjadi staf atau ke polda lain yang sesuai dengan karakter
personalnya,” ujar Bambang.(Sumber: Msc)
0 Comments