![]() |
Suara Simalungun Edisi 695 |
BeritaSimalungun.com, Siantar-Kepemimpinan Drs Jumsadi Damanik sebagai Pejabat (Pj) Walikota
Pematangsiantar dinilai cukup bagus bagus. Drs Jumsadi Damanik yang
menjabat Pj Walikota semenjak tanggal 8 Desember 2015 dinilai telah
banyak melakukan berbagai terobosan nyata untuk menjadikan Kota
Pematangsiantar lebih bagus dan teratur. Demikian rangkuman pendapat
warga Pematangsiantar yang dihimpun SS pekan ini.
Armada Purba SH
Ketua LSM-SOLU mengatakan secara yuridis beda tipisnya kewenangan yang
dimiliki Walikota defenitif dan Pj Walikota artinya dengan kewenangan
yang dimiliki seorang Pj Walikota Drs Jumsadi Damanik dapat membuat
keputusan/kebijakan yang strategis untuk kepentingan masyarakat.
Tugas utama Pj Walikota adalah menjalankan amanat undang-undang maupun
peraturan daerah. Dengan kewenangan yang dimilikinya tidak ada alasan
untuk ragu-ragu dalam menegakkan undang-undang maupun peraturan.
Contohnya Drs Jumsadi Damanik secara tegas telah menertibkan berbagai
bangunan yang memakan badan jalan contohnya kedai kopi Kok Tung Jln
Cipto yang sudah cukup lama tidak digubris hukum walaupun nyata-nyata
melanggar Perda. Dengan ketegasannya Drs Jumsadi berhasil menertibkannya
begitu juga bangunan-bangunan lainnnya.
Dikatakan Armada Purba SH,
Pj Walikota Drs Jumsadi Damanik juga dengan tegas menertibkan bangunan
yang berdiri diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Nias pinggiran Sungai Toge.
Hal yang dilakukan Jumsadi adalah tersebut bentuk nyata
antisipatif terhadap kesengsaraan yang bakal terjadi jika bangunan
tersebut dibiarkan berdiri. Selanjutnya penataan Pedagang di tempat
yang tidak diperbolehkan contohnya Jalan Cokroamonto, Jalan Bali, A
Yani, Jln Vihara serta tempat-tempat lainnnya menunjukkan ketegasan
Jumsadi dalam menjalankan peraturan.
Memang terhadap berbagai
gebrakan yang dilakukan Jumsadi Damanik ada saja warga yang tidak setuju
bahkan mengecam tindakan tersebut bahkan menilai tindakan tersebut
tidak manusiawi.
Terhadap adanya pendapat yang demikian adalah
wajar-wajar saja karena mana mungkin semua kebijakan dapat diterima
secara 100 persen oleh masyarakat.
Keberanian Drs Jumsadi Damanik
melakukan langkah-langkah menata kota Siantar menjadi lebih baik patut
didukung semua pihak terutama DPRD Kota Pematangsiantar karena kalau
tidak diambil langkah-langkah kongkrit terobosan nyata bisa saja
pembangunan di Siantar jalan ditempat alias tidak ada terobosan ujarnya.
Sementara itu Pardo Purba SH Komandan Satgas DPP-UPAS mengatakan bahwa
Drs Jumsadi Damanik sudah nyata melakukan kerja artinya tidak sekedar
wacana semata.
Kalau mau aman bisa saja sebenarnya Jumsadi tidak
melakukan apa-apa akan tetapi keberaniannya melakukan kerja nyata
menunjukkan Jumsadi sangat perduli dengan pembangunan kota
Pematangsiantar.
Adanya pihak yang menilai Jumsadi Damanik tidak
becus dan lain sebagainya adalah penilaian yang tidak fair apalagi
menilai Drs Jumsadi Damanik dinilai tidak serius mengurus Pilkada
Siantar adalah penilaian yang naif ujar Pardo.
Dikatakan Pardo
urusan Pilkada Siantar adalah urusan Hukum dimana proses hukum terhadap
masalah itu sedang berjalan marilah kita sama-sama menunggunya. Kalau
ada yang menilai Jumsadi tidak serius mengurus Pilkada Siantar
pertanyaannya adalah apakah Walikota dapat mengintervensi hukum.
Kalau
sampai mengintervensi hukum justru Jumsadi akan melanggar hukum.
Disinilah kita harus dapat menilai secara objektif jangan bersifat
tendensius semata ujar Pardo Purba.
Dikatakan Pardo Purba sudah
cukup lama Siantar tidak terbenahi banyak yang terbengkalai bahkan
tidak ada tanda-tanda akan segera ditangani.
Drs Jumsadi Damanik sudah
melakukan ragam terobosa kita harapkan masyarakat mendukung bukan Cuma
mengkritik saja. Apakah kita biarkan Siantar tidak tertata dimana
pedagang kaki lima sesuka hati berjualan disinilah diperlukan sikap
objektifitas kita semua warga Siantar tegas Pardo. (*)
Sumber: Suara Simalungun Edisi 695
0 Comments