Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kepemimpinan Pj Walikota Siantar Drs Jumsadi Damanik Dinilai Bagus

Suara Simalungun Edisi 695
BeritaSimalungun.com, Siantar-Kepemimpinan Drs Jumsadi Damanik sebagai Pejabat (Pj) Walikota Pematangsiantar dinilai cukup bagus bagus. Drs Jumsadi Damanik yang menjabat Pj Walikota semenjak tanggal 8 Desember 2015 dinilai telah banyak melakukan berbagai terobosan nyata untuk menjadikan Kota Pematangsiantar lebih bagus dan teratur. Demikian rangkuman pendapat warga Pematangsiantar yang dihimpun SS pekan ini.


Armada Purba SH Ketua LSM-SOLU mengatakan secara yuridis beda tipisnya kewenangan yang dimiliki Walikota defenitif dan Pj Walikota artinya dengan kewenangan yang dimiliki seorang Pj Walikota Drs Jumsadi Damanik dapat membuat keputusan/kebijakan yang strategis untuk kepentingan masyarakat. 

Tugas utama Pj Walikota adalah menjalankan amanat undang-undang maupun peraturan daerah. Dengan kewenangan yang dimilikinya tidak ada alasan untuk ragu-ragu dalam menegakkan undang-undang maupun peraturan. 

Contohnya Drs Jumsadi Damanik secara tegas telah menertibkan berbagai bangunan yang memakan badan jalan contohnya kedai kopi Kok Tung Jln Cipto yang sudah cukup lama tidak digubris hukum walaupun nyata-nyata melanggar Perda. Dengan ketegasannya Drs Jumsadi berhasil menertibkannya begitu juga bangunan-bangunan lainnnya.

Dikatakan Armada Purba SH, Pj Walikota Drs Jumsadi Damanik juga dengan tegas menertibkan bangunan yang berdiri diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Nias pinggiran Sungai Toge. 

Hal yang dilakukan Jumsadi adalah tersebut bentuk nyata antisipatif terhadap kesengsaraan yang bakal terjadi jika bangunan tersebut dibiarkan berdiri. Selanjutnya penataan Pedagang di tempat yang tidak diperbolehkan contohnya Jalan Cokroamonto, Jalan Bali, A Yani, Jln Vihara serta tempat-tempat lainnnya menunjukkan ketegasan Jumsadi dalam menjalankan peraturan. 

Memang terhadap berbagai gebrakan yang dilakukan Jumsadi Damanik ada saja warga yang tidak setuju bahkan mengecam tindakan tersebut bahkan menilai tindakan tersebut tidak manusiawi. 

Terhadap adanya pendapat yang demikian adalah wajar-wajar saja karena mana mungkin semua kebijakan dapat diterima secara 100 persen oleh masyarakat. 

Keberanian Drs Jumsadi Damanik melakukan langkah-langkah menata kota Siantar menjadi lebih baik patut didukung semua pihak terutama DPRD Kota Pematangsiantar karena kalau tidak diambil langkah-langkah kongkrit terobosan nyata bisa saja pembangunan di Siantar jalan ditempat alias tidak ada terobosan ujarnya.

Sementara itu Pardo Purba SH Komandan Satgas DPP-UPAS mengatakan bahwa Drs Jumsadi Damanik sudah nyata melakukan kerja artinya tidak sekedar wacana semata. 

Kalau mau aman bisa saja sebenarnya Jumsadi tidak melakukan apa-apa akan tetapi keberaniannya melakukan kerja nyata menunjukkan Jumsadi sangat perduli dengan pembangunan kota Pematangsiantar.

Adanya pihak yang menilai Jumsadi Damanik tidak becus dan lain sebagainya adalah penilaian yang tidak fair apalagi menilai Drs Jumsadi Damanik dinilai tidak serius mengurus Pilkada Siantar adalah penilaian yang naif ujar Pardo.

Dikatakan Pardo urusan Pilkada Siantar adalah urusan Hukum dimana proses hukum terhadap masalah itu sedang berjalan marilah kita sama-sama menunggunya. Kalau ada yang menilai Jumsadi tidak serius mengurus Pilkada Siantar pertanyaannya adalah apakah Walikota dapat mengintervensi hukum. 

Kalau sampai mengintervensi hukum justru Jumsadi akan melanggar hukum. Disinilah kita harus dapat menilai secara objektif jangan bersifat tendensius semata ujar Pardo Purba. 

Dikatakan Pardo Purba sudah cukup lama Siantar tidak terbenahi banyak yang terbengkalai bahkan tidak ada tanda-tanda akan segera ditangani. 

Drs Jumsadi Damanik sudah melakukan ragam terobosa kita harapkan masyarakat mendukung bukan Cuma mengkritik saja. Apakah kita biarkan Siantar tidak tertata dimana pedagang kaki lima sesuka hati berjualan disinilah diperlukan sikap objektifitas kita semua warga Siantar tegas Pardo. (*)





Sumber: Suara Simalungun Edisi 695

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments