BeritaSimalungun.com, Tapian Dolok-Sutiawaty PNS guru
yang mengajar di SMPN 2 Tapian Dolok yang arogan akan segera dilaporkan
Kepolres Simalungun. Laporan itu terkait pemitnahan dan pencemaran nama baik.
Selain itu juga yang telah melindungi pelaku tindak pidana
pengancaman kekerasan dan penghinaan yang sudah resmi terlapor di Polsek Serbalawan
pada hari Sabtu 17 September 2016. Dengan surat rujukan Laporan polisi ke SPK (
Sentra Pelayanan Kepolisian ) Polsek Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar,
Kabupaten Simalungun.
No. Pol : LP / 100 / IX / 2016 /
Simal –Lawan, Tanggal 17 September 2016, Tentang terjadinya tindak pidana “Ancaman
Kekerasan dan Penghinaan ” Sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 dari
KUHPidana Jo Pasal 310 KUHPidana Jo Pasal 315 KUHPidana, yang terjadi pada
hari sabtu tgl 17 September 2016, sekira pukul 18.00 Wib di depan rumah milik
Ida R br Saragih Jalan Gotong Royong Pasar Baru Kelurahan Sinaksak, Kecamatan
Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Atas nama pelapor Ida R br Saragih, Yang tersangkanya : Lisa
Dwi Astuti. Adapun beberapa pihak warga yang mau melaporkan Sutiawaty
PNS guru yang mengajar di SMPN 2 Tapian Dolok yang sifat arogan itu.
Karena telah memprovokasi 20 orang dengan cara menipu
beberapa warga setempat. Guna membuat tanda tangan warga, dengan alasan
permasalahaan anaknya supaya cepat selesai dilakukan perdamaian dengan si
korbannya si Lisa itu.
Namun disaat Sutyawati meminta tanda tangan tersebut dari
warga, tanpa ada judul kepala surat itu. Setelah pihak korban menemukan surat
kaleng itu dari si karman selaku Kepling melalui Lurah Sinaksak, lalu suami nya
si korban itupun pergi menemui dan bertanya kepada warga yang sudah menanda
tangani surat kaleng tersebut yang isi surat itu berjudul “ IDA R br
Saragih & keluarganya Meresahkan warga setempat di lingkungan II ”.
Ternyata surat yang diminta si Sutyawati itu dari warga
setempat, bukanlah untuk menyelesaikan permasalahan anaknya itu untuk
perdamaian, Akan tetapi menambah permasalahan kepada dirinya sendiri.
Sementara menurut beberapa warga yang di temui pihak
sikorban itu, salah satunya yang bernama Wira
Hadi Kesuma pegawai dinas PU Kota pematang siantar, yang ikut serta
menanda tangani surat kaleng itu, mengaku kalau judul surat itu bukanlah
seperti itu tujuannya, akan tetapi untuk yang terbaik ke perdamaian.
Pengakuan si korban kalau Wira
Hadi Kesuma pegawai dinas PU Kota pematang siantar, merasa di bohongi
ataupun di tipu oleh si Sutiawaty itu supaya si wira mau menanda tangani.
Sutiawaty PNS guru yang mengajar di SMPN 2 Tapian Dolok yang sifat arogan itu
sudah telak menipu ataupun mempropokasi warga setempat demi kepentingan
pribadinya untuk membela baikpun melindungi si Lisa Dwi Astuti, Cici,
dan Wulan.
Ketiganya tersangka yang menyerang membawa parang taksiran
panjangnya parang kurang lebih 30cm, yang hendak di bacokkan si Lisa Dwi Astuti
itu ke sikorban, dan juga melempari rumah sikorban pakai batu.
Berdasarkan hal kejadian itu, Awak media ini,
mengkonfirmasi M SURBAKTI AKP. Kapolsek Serbalawan, melalui IPTU SUBAKIR Kanit
Reskrim. Membenarkan adanya kejadian Pengancaman Kekerasan dan Penghinaan Sebagaimana
dimaksud pasal 335 dari KUHPidana Jo Pasal 310 KUHPidana Jo Pasal 315
KUHPidana.
Setelah itu awak media ini kembali lagi mengkonfir masi pihak
sikorban. Tentang Sutiawaty yang iyanya sikorban mengaku di fitna / di hina dan
merasa di cemarkan nama baiknya oleh si Sutiawti secara tertulis dengan cara
mempropokasi warga lingkungan II. Kel. Sinaksak.
Lalu si korban mengaku pada awak media ini kalau pihaknya
dan juga bersama beberapa warga yang sudah merasa di bohongi itu dan juga warga
yang tidak ikut menandatangani surat itu akan segera melaporkan si Sutiawati
secara Resmi Kepolres Simalungun.
Karena Sutiawaty PNS guru yang mengajar di SMPN.2
Tapian dolok yang AROGAN itu, sudah membuat contoh yang tidak baik di
lingkungan tersebut. Jelasnya pada awak media ini. Karena ada keterlibatan
kepda dinas pendidikan profesinya si Sutiawaty tersebut, awak media ini pun
mengkonfirmasi Bellen Munte Spd.
Ke kantornya, Selaku kepala sekolah di SMPN.2 Tapian dolok.
Bellen Munte juga membenarkan adanya hal kejadian itu diketahuinya, Namun B
Munte selaku kepsek, menjawab pertanyaannya awak media ini dengan jawaban.
“Saya sebagai kepal sekolah di SMPN.2 Tapian dolok ini
sudah menyarankan supaya berdamai, namun Sutiawati pegawai saya itu, tetap
bertahan di posisinya, jadi sayapun selaku pimpinannya, bukan berarti semua hak
dan kelakuannya si Sutiawaty ini menjadi tanggung jawab saya.
Intinya saya sudah mengupayakan bagaimana yang terbaiknya,
bahkan sampai saat ini saya masih juga tetap berpikir mengupayakan, supaya
bagaimana permasalahan dan kehilapan pegawai saya itu bisa di selesaikan dengan
orang tua murid kami itu, tapi bapak-bapak pun selaku mediasi mitra kerja kami,
tolong di bantu juga lah supaya cepat ini bisa kita selesaikan dengan baik.
Apalagi pak Paten Purba kan putra daerah di lingkungan
itu??? Masa tidak bisa membantu kita untuk menyelesaikan permasalahan ini
dengan baik? ” jelasnya kepala sekolah pada awak media ini. PATEN PURBA pun
menjawab si kepala sekolah itu.
“Susah orangnya itu pak diajak bicara bagus-bagus, dulupun
suaminya yang bernama sugiono yang bekerja di kantor Imigrasi jalan medan itu,
sudah pernah juga menipu masyarakat sinaksak dengan cara membuat tanda tangan
dan mengutip per orang, warga itu sebesar Rp. 10.000 ( Sepuluh Ribu Rupiah )
dengan iming-imingannya, akan ada bantuan dari kantor Imigrasi, ternyata
sugiono suaminya si Sutiawati itu,membohongi dan menipu warga itu, termasuk ibu
kandung saya yang ditipunya.
Jadi memang sudah karakter mereka suami istri mungkin
seperti itu pak. Makanya setelah saya dengar informasi ini, sayapun ingin juga
ikut melaporkan ke pihak yang berwajib ” ungkap paten purba selaku putra daerah
di lingkungan II. Kelurahan Sinaksak tersebut. BK 174 GA. (Ryhan Sinaga)
0 Comments