Foto: Ray Jordan/detikcom
BeritaSimalungun.com, Jakarta - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan
penjelasan soal hilangnya naskah asli laporan akhir Tim Pencari Fakta
(TPF) kasus meninggalnya Munir Said Thalib. SBY menyebut kasus
pembunuhan aktivis HAM Munir adalah kejahatan serius.
"Kejahatan
yang mengakibatkan meninggalnya aktivis HAM Munir adalah kejahatan yang
serius, sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu. Tidak pelak
menjadi perhatian baik masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia,"
kata SBY di Puri Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
Saat masih
menjabat sebagai Presiden, SBY mengaku sudah berusaha maksimal untuk
menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Laporan TPF pun sudah diteruskan ke
Polri dan Kejaksaan kala itu.
"Saya pastikan bahwa yang kami
lakukan dulu adalah langkah tindakan yang juga serius, yang
sungguh-sungguh. Utamanya dalam konteks penegakkan hukum, tentu yang
kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang
pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh para
penyelidik, penyidik dan penuntut dalam arti kewenangan dalam
penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," jelas SBY.
Namun, bila
dilihat penegakan hukum terhadap kasus Munir belum tuntas, SBY mendukung
agar proses hukum dilanjutkan. SBY mendukung upaya Presiden Jokowi
untuk melanjutkan proses hukum kasus Munir.
"Nah jika masih ada
yang menganggap sekarang ini keadilan sejati belum terwujud, saya
mengatakan, selalu ada pintu untuk mencari kebenaran. Jika memang masih
ada kebenaran yang belum terkuak. Saya ulangi, selalu ada pintu untuk
mendapatkan atau mencari kebenaran yang sejati. Jika memang ada
kebenaran yang belum terkuak," tegasnya.
"Oleh karena itu, saya
mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan
penegakkan hukum ini jika memang ada yang belum selesai," tutur SBY.
Saat
menyampaikan soal hilangnya naskah asli laporan TPF Munir, SBY
didampingi beberapa mantan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, antara
lain mantan Menko Polhukam Djoko Suyanto, mantan Kepala BIN Syamsir
Siregar, mantan Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara Sudi
Silalahi, mantan Kapolri Jenderal purn Bambang Hendarso Danuri, dan
mantan ketua TPF Munir Brigjen Purn Marsudi Hanafi. (*)
Sumber: (Detik.com)
0 Comments