BeritaSimalungun.com-Kementerian Perhubungan telah menyiapkan beberapa program untuk
mendukung percepatan 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
prioritas.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat,
Pudji Hartanto, di Hotel Inna Parapat, Danau Toba, Sumatera Utara, Senin
(31/10).
Dalam rapat tersebut juga hadir beberapa pejabat
seperti Bupati Samosir, Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir, Bupati
Tapanuli Utara, Bupati Humbang Hasundutan serta jajaran pemerintah
daerah di provinsi Sumatera Utara.
Pudji mengatakan salah satu
KSPN yang mendapat dukungan Kementerian Perhubungan yaitu kawasan wisata
Danau Toba di Sumatera Utara. “Kami mempercepat pembangunan wisata di
kawasan tersebut dengan perbaikan dermaga di kawasan Danau Toba,”
katanya.
“Untuk tahun 2016 ada 6 (enam) dermaga yang mendapat
perhatian berupa percepatan pembangunan serta perbaikan dermaga yaitu
dermaga Ajibata Rakyat, Dermaga Tomok Wisata, Dermaga Balige, Dermaga
Onanrunggu, Dermaga Muara serta Dermaga Nainggolan,” lanjutnya.
Tidak hanya dermaga pelabuhan yang mendapat perhatian dari Kementerian
Perhubungan saja tetapi juga sektor Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
seperti peningkatan perlengkapan seperti jumlah rambu-rambu menuju obyek
wisata Danau Toba dan guard-rail demi keselamatan dikarenakan kondisi
jalan di sekeliling Danau Toba yang kecil dan berkelok-kelok.
Dalam kunjungan yang dilaksanakan untuk mendukung Danau Toba sebagai
salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) pada
Senin-Selasa (31/10-1/11), Pudji juga menyampaikan bahwa untuk
mempermudah mobilitas wisatawan menuju obyek wisata akan dilakukan
sinkronisasi jalur trayek bus dengan jadwal penerbangan pesawat udara
dari Bandara Silangit.
Stop Pungli Jembatan Timbang
Terkait kondisi beberapa jembatan timbang yang tutup paska ditetapkannya
beberapa pegawai jembatan timbang sebagai tersangka pungutan liar
(pungli), Pudji Hartanto berharap Gubernur Sumatera Utara tegas
memerintahkan agar jembatan timbang harus beroperasi.
Kewenangan
pengelolaan jembatan timbang masih di provinsi. Jadi, kewenangan membuka
atau menutup ada pada gubernur,” ujar Pudji.
Ia secara tegas
menyatakan, pengelolaan UPPKB belum menjadi kewenangan pusat. Artinya,
operasional jembatan timbang masih jadi wewenang Pemerintah Provinsi
Sumut.
“Saya tegaskan belum menjadi kewenangan pusat, nanti awal 2017 baru kami (Kementerian Perhubungan) yang kelola,” katanya.
Kementerian Perhubungan, katanya, tidak pernah memberi perintah
jembatan timbang tutup. Bahkan, ia menyarankan, seluruh pegawai UPPKB di
Sumut kembali bekerja sesuai mekanisme yang ditentukan.
Ia
menambahkan, memang sebelum serah terima kewenangan jembatan timbang
harus dilakukan proses inventarisasi. Namun, mestinya inventarisasi tak
menghambat operasional jembatan timbang dalam memberikan pelayanan.
“Dihimbau untuk semua pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan, Dinas
Perhubungan dan aparat di daerah untuk menghindari aksi pungli,”
lanjutnya.
Jakarta, 1 November 2016
KASUBBAG HUBUNGAN MASYARAKAT
TTD
Pitra Setiawan, S.IP., M.Sc.
Penata (III/c)
NIP. 19790923 200604 1 001
Kontak dan Informasi Lebih Lanjut:
HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT
Alamat : Gd. Karya Lt. 9, Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8
Telp : (021) 3506141
Email : humas_hubdat@dephub.go.id
0 Comments