BeritaSimalungun.com, Jambi-Seorang mahasiswi Universitas Jambi
FKIP Fisika semester I Endah Br Manik jadi korban penipuan “hipnotis” lewat
telepon gengam. Uang milik Endah Manik dari rekeningnya terkuras hingga Rp 5
Juta lewat ditransfer ke nomor rekening pelaku dan lewat pembelian paket pulsa.
Pelaku mengaku atas nama M Fadil bekerja di Bengkel dan menggunakan Nomor HP 0813
60214808 dan 081260175335 untuk menipu korban.
Menurut keterangan korban (Endah Br Manik) kepada Penulis
(Rosenman Manihuruk) Senin (28/11/2016) pukul 13.50 WIB, kronologis kejadian
itu bermula saat dirinya menelepon teman satu kuliahnya (Erwin Siregar) hendak
berangkat ke Gereja Minggu (27/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB untuk sama-sama
berangkat ke gereja. Namun nomor Erwin Siregar tidak aktif.
Berselang beberapa menit, ada telepon masuk ke HP Endah.
Endah menjawab dan menayakan kalau itu Erwin Siregar teman prianya itu “Ini
Bang Erwin?”. Tiba-tiba orang (pria) yang menelepon itu menjawab kalau dia
adalah Erwin Siregar.
Kemudian pria yang mengaku Erwin Siregar itu mengaku berada
di salah satu SPBU di Jambi mendapatkan sebuah tas di kamar mandi SPBU. Dalam
tas itu ditemukan dua buah HP merek BlackBerry, Kamera Sony DLSR dan emas 50 gram. Kemudian pria yang mengaku
Erwin Siregar itu mengaku ditangkap warga sekitar SPBU karena dituduh mencuri tas
itu dari kamar mandi SPBU.
Kemudian pria yang mengaku Erwin Siregar itu memanggil
salah satu warga di SPBU itu yang seolah-olah menahan dirinya untuk berunding
dengan Endah Br Manik. Pria itupun menanyakan kalau Endah Br Manik sedang
sendiri dan jangan ada orang lain tahu untuk bernegosiasi.
Tiba-tiba Endah Manik merasa terhipnotis dan menuruti
seluruh perintah si pria itu lewat telepon. Bahkan Endah Br Manik yang kos di
Perum Valencia depan Kampus Unja Mendalo itu mengirimkan sejumlah uang ke dua
nomor rekening lewat ATM. Endah juga menuruti permintaan pelaku untuk
mengirimkan paket pulsa ke nomor pelaku tersebut. Jumlah uang direkening Endah
Br Manik terkuras hingga Rp 5 Juta.
Endah Br Manik baru mengetahui dirinya tertipu setelah
dirinya menceritakan apa yang dialaminya dari sejak pukul 10 pagi hingga pukul
21.00 WIB kepada teman sekosnya. Saat itu juga Endah Br Manik menghubungi teman
Erwin Siregar untuk meminta nomor HP dan menelepon Erwin Siregar menayakan
kapan mau dibayar pinjaman uang itu (Rp 5 Juta).
Malam itu juga Erwin Siregar terkejut saat Endah Manik
menayakan soal utang tersebut. Kemudian Erwin Siregar menemui Endah Manik dikosannya
untuk menayakan kronologis kejadian penipuan modus hipnotis telepon itu.
Esok harinya, Senin (28/11/2016) sekira pukul 08.00 WIB,
Endah Br Manik dan Erwin Siregar melaporkan kejadian penipuan itu ke Polsek
Jaluko. Kemudian Endah dan Erwin Siregar datang menemui penulis (Rosenman
Manihuruk) menceritakan kejadian penipuan itu.
Saat Endah Manik di rumah (Rosenman Manihuruk-Saudaranya)
pelakupun masih meminta ditransfer uang Rp 1 Juta lewat pengiriman paket pulsa.
Namun Endah Manik tak lagi meladeninya. Hingga malampun pelaku terus menelepon
Endah Manik dan mengirimkan SMS soal ancaman jika tidak mengirimkan paket pulsa
dengan jumlah Rp 500.000 tersebut.
Melalui Kronologis Ini, semoga Jajaran Polri (Polda Jambi)
bisa mengungkap sindikat penipuan ini. Semoga. (Asenk Lee)
0 Comments