Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Berbahaya, Peredaran Narkoba di Simalungun Kini Marak di Pedesaan

Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, Rustam Efendi.

BeritaSimalungun.com, Pematangsiantar-Peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kabupaten Simalungun kini sudah merambah ke banyak desa (nagori). Bahkan peredaran narkoba ini berjalan masif. Perangkat desa dan masyarakat diminta untuk mau melaporkan oknum-oknum yang mencurigakan sebagai pengedar narkoba tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, Rustam Efendi kepada wartawan, Minggu (15/1/2017). 

“Waktu kami (BNNK Siantar) sosialiasi di Nagori Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, disana warga sangat mengeluhkan peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu maupun ganja. Bahkan kaum ibu menunjukkan langsung tempat para pengguna mengkonsumsi narkoba. Kejadian serupa terjadi juga saat kami bersosialisasi di Kecamatan Raya, Purba,  Tapian Dolok, dan Bandar,” kata Rustam.

Kata Rustam, maraknya peredaran narkoba di sejumlah desa dibuktikan dengan meningkatnya peserta rehabilitasi asal Kabupaten Simalungun setiap tahunnya. Menurutnya, 50 persen peserta rehabilitasi yang diselenggarakan BNNK Pematangsiantar berasal dari Simalungun.

“Narkoba yang digunakan biasanya ganja atau sabu. Sama seperti peserta rehabilitasi asal kota Siantar, awalnya mereka memakai narkoba karena ingin coba-coba atau dipengaruhi temannya. Lalu seterusnya jadi kecanduan memakai narkoba,” katanya.

Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, terang Rustam, BNNK Siantar akan selalu aktif turun bersosialisasi ke desa-desa dan mengimbau masyarakat pedesaan supaya berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.


“Personil kami kan terbatas. Tapi itu pun,  kapan saja BNNK siap dipanggil bersosialisasi oleh berbagai pihak. Ketika bersosialiasi, kami tetap konsisten menyarankan warga di desa agar membawa keluarganya yang teribat penggunaan narkotika untuk direhabilitasi ke BNNK. Kemudian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, kami selalu tekankan warga melaporkannya ke pihak berwajib, baik BNNK atau kepolisian,” katanya. (BS-1)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments