Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ahok : Saya Minta Maaf Kepada KH. Ma’ruf Amin

Ahok memastikan dirinya tidak akan melaporkan KH. Ma’ruf Amin ke pihak kepolisian.
BeritaSimalungun.com, Jakarta-Dalam persidangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersangka penista agama,  menanggapi kesaksian Ketua MUI KH. Ma’ruf  Amin soal adanya telepon dari SBY ke Ma’ruf yang salah satunya terkait dengan pertemuan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan PBNU di kantor PBNU Jalan Kramat Raya,  Jakarta.

“Meralat tanggal 7 Oktober ketemu paslon nomor 1, jelas-jelas itu mau menutupi saudara saksi menutupi riwayat hidup pernah menjadi Wantimpres SBY. Tanggal 6 Oktober 2016 disampaikan pengacara saya ada bukti telepon (dari SBY) untuk minta dipertemukan. Untuk itu, saudara saksi tidak pantas menjadi saksi, tidak objektif lagi ini, sudah mengarah mendukung paslon 1,” kata Ahok dalam sidang menanggapi kesaksian Ma’ruf.

Karena bantahan soal telepon SBY, Ahok mengaku berencana melaporkan Ma’ruf ke polisi. “Saya berterima kasih Saudara ngotot di depan hakim meralat ini, mengaku tidak berbohong. Kami akan memproses secara hukum. Untuk bisa mebuktikan bahwa kami punya data lengkap,” imbuhnya.

Pernyataan Ahok yang penghina kyai karismatik usia 73 tahun ini menjadi viral di media sosial (mendos). Bahkan, Ahok pun diminta untuk segera meminta maaf kepada KH. Ma’ruf.

Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan kalimat memproses secara hukum tersebut ditujukan kepada saksi pelapor pada persidangan sebelumnya, bukan untuk Ma’ruf Amin.

“Pak KH Ma’ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah. Jadi tak mungkin kami mau melaporkan Pak KH Ma’ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI,” ujar Humphrey.

Kini, Rabu (1/2),  Ahok pun meminta maaf kepada Ketum MUI KH Ma’ruf Amin atas sikapnya saat persidangan kasus dugaan penistaan agama. Ahok mengaku juga selalu menghormati Ma’ruf Amin.

Permintaan maaf itu termuat dalam pernyataan tertulis dengan judul ‘Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma’ruf Amin, Rais Aam PBNU’. Pernyataan itu ditandatangani oleh Ahok pada Rabu (1/2/2017).

“Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti,” tulis Ahok.

Dalam pernyataannya, Ahok juga memberikan penjelasan bahwa yang terjadi dalam sidang pada Selasa (31/1) tersebut adalah proses dirinya sebagai terdakwa mencari kebenaran. Dia juga memastikan tidak akan melaporkan KH Ma’ruf Amin ke polisi.

Soal informasi bahwa Susilo Bambang Yudhoyono menelepon KH Ma’ruf Amin pada 7 Oktober 2016, Ahok mengaku mendapat informasi tersebut dari pengacaranya. Dia disodorkan pemberitaan soal informasi tersebut.

Berikut ini pernyataan lengkap Ahok:

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma’ruf Amin, Rais Aam PBNU

Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:

    Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma’ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma’ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.
    Saya.meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.
    Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma’ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasihat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma’ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasihat Hukum saya.

Demikian Klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak -pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.

Jakarta 1 Februari 2017

Basuki Tjahaja Purnama




Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments