Imman Nainggolan |
BeritaSimalungun.com, Medan-Hingga kini tersangka kasus
dugaan korupsi dana Pesta Danu Toba 2012 yakni Imman Nainggolan dan Jasman
Munte masih ditahan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara
(Poldasu). Penahanan kedua tersangka itu dibenarkan Direktur Reskrimsus Poldasu
Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
“Iya dari semalam sudah kita amankan. Sekarang masih dalam
pemeriksaan,” kata Toga kepada wartawan, Rabu (8/2/2017). Sementara, Kasubdit
III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dedi Kurnia mengatakan, penahanan
kedua tersangka dilakukan pada Selasa malam (7/2/2017). “Sudah kemarin malam
kita tahan,” katanya singkat.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit III/Tipikor Dit
Reskrimsus Poldasu segera melimpahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua
tersangka dugaan korupsi Pesta Danau Toba (PDT) TA 2012 dengan kerugian negara
Rp 841 juta lebih.
“Dalam waktu dekat berkas dua tersangka PDT atas nama IN
dan JM kita limpahkan ke jaksaan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP
Nainggolan, Selasa (7/2/2017).
Namun, Nainggolan belum memastikan waktu pelimpahan berkas
tersebut, karena penyidik masih melengkapi keterangan saksi. Dia hanya berharap
berkas segera lengkap (P21) agar secepatnya dilimpahkan tahap II (P 22)
berikut tersangkanya.
“Waktu pelimpahannya belum bisa ditentukan karena masih
dilengkapi penyidik. Mudah-mudahan langsung P 21,” ujar Nainggolan. Sebelumnya
diberitakan, Imman Nainggolan dan Jasman Munte ditetapkan tersangka pada
Januari 2017.
“Saya sudah cek ke penyidik. Untuk tersangka Imman
Nainggolan dan Jasman Munte sedang dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka,”
ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting.
Untuk diketahu Imman Nainggolan dan Jasman Munte merupakan
pejabat aktif di Pemkab Simalungun. Imman, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
Nagori (BPMN), sedangkan Jasman Munte Sekretaris Badan Pengelolan Keuangan dan
Aset Daerah. Keduanya saat PDT digelar, Imman sebagi Sekretaris dan Jasman
Bendahara. (SS)
0 Comments