Info Terkini

10/recent/ticker-posts

LSM FORUM 13 "Desak" Pemko dan DPRD Siantar Prioritaskan Kelanjutan Ring Road

Syamp Siadari
BeritaSimalungun.com, Pematangsiantar-Dengan adanya wacana bantuan dari APBN Tahun 2017 sebesar Rp 15M proyek jalan lingkar atau Siantar Outer Ring Road (SORR) yang sudah terkatung katung selama 10tahun kemungkinan besar bisa dilanjutkan tetapi tergantung kesiapan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk mengajukan anggaran pelepasan lahan untuk dibahas bersama dengan DPRD Kota Pematangsiantar.

Ketua Umum LSM FORUM 13, Syamp Siadari berharap supaya Pemko Pematangsiantar bersama sama dengan DPRD Siantar bersedia menganggarkan APBD tahun ini untuk dana pelepasan lahan masyarakat, karena untuk penataan arus lalu lintas dengan efektif dan salah satu upaya pencegahan kemacetan yang semakin terasa pada jalur inti kota sudah seharusnya proyek ring road ini masuk dalam program utama Pemko.

Kilas balik sejarah gagalnya proyek SORR diakibatkan tidak realisasinya pelepasan lahan masyarakat atau ada dugaan telah adanya mark up maupun Mark down akan satuan harga pelepasan sehingga dahulu sempat riak riak masyarakat menolak pelepasan karena tidak sesuai dengan harga yang ditawarkan Pemko Siantar, jelas Syamp.

Tambah Syamp, melihat semakin bertambahnya kwantitas kendaraan dan masih melintasnya mobil truk maupun kontainer dari jalur jalan inti kota salah satu penyebab kemacetan terkhusus menghadapi hari hari besar agama, dan hari libur panjang sehingga tidak pernah efektif rekayasa arus lalu lintas yang dilakukan Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Sudah seharusnya hal penggiringan dana APBN dan penganggaran pelepasan lahan ditampung pada APBD prioritas utama Pemko dan DPRD Siantar karena proyek jalan lingkar ini merupakan salah satu cara mencegah kemacetan yang semakin fatal di jalan inti kota seperti perempatan simpang dua dan sepanjang jalan sisingamangaraja, Tandas Syamp.


“Terkatung katungnya maupun gagalnya proyek jalur lingkar / Siantar Outer Ring Road bukan karena kekurangan anggaran maupun bantuan dari APBN tetapi adanya permasalahan penentuan harga satuan pelepasan lahan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga hal inilah seharusnya dikaji oleh Pemko dan masyarakat pasti bersedia melepaskan lahan bila adanya koordinasi maupun penentuan harga satuan sesuai hasil musyawarah antara Pemko, DPRD Siantar bersama sama dengan masyarakat,” kata Syamp. (SS)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments