BeritaSimalungun.com, Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kasus
kasus narkoba. Ia ditangkap di sebuah area sebuah hotel yang berada di
Jakarta Barat.
Sebelum ditangkap pada Sabtu (25/3) dini hari,
Ridho diketahui manggung bersama sang ayah, Rhoma Irama. Demikian
kronologi dari sebelum hingga akhirnya Ridho ditangkap:
Jumat (24/3) malam
Manajer
Ridho, Tanti mendatanginya ke apartemen untuk fitting baju yang akan
dipakai saat mengisi acara pada Minggu (26/3). Ridho juga tanda tangan
kontrak bersama Tanti.
Kepada manajernya usai tanda tangan
kontrak, Ridho pamit untuk keluar. Ia mengaku ingin nonton ke bioskop
bersama teman-temannya.
Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB
Polisi
menangkap Ridho saat hendak naik lift di hotel di kawasan Jakarta
Barat. Polisi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya rencana
pesta narkoba di lokasi itu.
Tak ada perlawanan dalam penangkapan ini. Ridho juga mengaku meletakkan paket sabu di mobilnya.
Sabtu (25/3) pukul 09.00 WIB
Dari
hasil pemeriksaan kepada Ridho, polisi kemudian menangkap satu
tersangka lagi, MS di tempat tinggalnya di sebuah apartemen yang berada
di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ridho mengaku mendapat
paket narkoba dari MS. Sementara MS mengaku mendapatkan barang haram itu
dari seorang berinisial A. Saat ini polisi masih memburu sosok A
tersebut yang berstatus DPO. (Detik.com)
0 Comments