Roni (21) dan Andi Saputra (27).IST |
Pembunuhan Sadis
BeritaSimalungun.com, Medan-Sejauh ini, ada 2 tersangka
ditangkap oleh pihak kepolisian terkait pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli
yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27). Roni (21) warga Jalan Pembangunan II,
Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang satu dari dua pelaku yang berhasil diringkus
oleh tim gabungan tiba di Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 15.45
WIB.
Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni yang merupakan
eksekutor pembunuhan terhadap anak korban Syifa, Gilang dan satu korban selamat
Kinara.
Roni harus digendong oleh petugas, karena harus
dilumpuhkan. Kedua kakinya tertembus peluru petugas. Amatan Tribun-Medan.com
kedua betis kaki pelaku terlihat diperban. Pelaku beberapa kali terdengat
meringis kesakitan sambil membawa botol infus yang dipegangnya.
Prosesi pemakaman satu keluarga di bunuh secara keji di Mabar, Medan Deli, Senin (8/4/207) (TRIBUN MEDAN / DANIL SIREGAR) |
Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting mengatakan Roni
tertangkap di kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang. Pelaku harus merasakan timah
panas dikedua kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.
Berapa pelaku Roni dibayar oleh Andi Lala untuk
mengeksekusi keluarga Riyanto?
Keduanya mengaku diberi uang Rp 500 ribu oleh Andi Lala.
Menurut polisi, Roni merupakan keponakan Andi Lala.
“Roni ini merupakan pelaku eksekutor terhadap anak-anak
korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga
diberikan tindakan tegas terukur," kata Rina.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke lantai II Ditreskrimum Polda
Sumut untuk diperiksa ke ruang penyidik. “Petugas masih melakukan pengejaran
terhadap Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO," jelas Rina.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan satu
dari dua pelaku yang tertangkap masih memiliki hubungan keluarga dengan otak
pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Andi
Matalata alias Andi Lala.
“Satu di antaranya merupakan keponakan AL yang masih terus
diburu tim gabungan," ungkap Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto,
Rabu (12/4/2017).
Agus menjelaskan penangkapan keduanya setelah petugas
melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selain itu, pelacakan nomor telepon
kedua tersangka juga turut mendukung tim gabungan dalam melakukan penangkapan
di dua lokasi berbeda.
“Penangkapan ini berkat kerja keras tim gabungan, tim
identifikasi dan tim IT Mabes Polri sehingga posisi keduanya dengan cepat
diketahui," jelas jenderal bintang satu tersebut.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan tidak ditemukan adanya
barang bukti dari kedua pelaku yang tertangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan
sementara petugas di lapangan, belum ada ditemukan pelaku tambahan.
“Kemungkinan adanya pelaku lain akan disampaikan setelah
dilakukan pengembangan penyelidikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang tersangka kawanan Andi
Lala yaitu Andi Syahputra (27) dan Irwansyah (33) dicokok polisi di tempat
terpisah. Andi Syahputra (27) warga Jl Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam,
Deliserdang.
Andi ini ditangkap di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan
Air Batu, Asahan. Sedangkan Roni warga
Jl Pembangunan II Desa Sekip Lubukpakam, Deliserdang ditangkap di satu rumah
kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai pada Rabu (11/4/2017).
(BS-01)
Sumber: Tribunmedan.com
0 Comments