BeritaSimalungun.com, Jakarta - Beredar isu di media sosial auditor utama Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditangkap KPK, Rochmadi Saptogiri, pernah
mengaudit pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Benarkah?
"Kebetulan
auditor utama kami tidak menangani kasus Sumber Waras. Auditor kemarin
yang diduga disuap itu tidak terlibat Sumber Waras," kata auditor BPK
Agung Firman Sampurna kepada wartawan di Pusdiklat BPK, Kalibata,
Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Jawaban Agung menepis isu yang beredar di media sosial. Rochmadi diisukan sebagai auditor yang menangani kasus RS Sumber Waras.
Soal
status Rochmadi di BPK, Agung mengatakan koleganya itu akan
dibebastugaskan dari jabatannya. Apalagi Rochmadi ditahan oleh KPK.
"Yang
bersangkutan harus berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya,
padahak kegiatan kita cukup banyak dan sudah pasti nanti akan kita
persilakan untuk berkonsentrasi. Untuk itu akan dibebastugaskan dari
jabatannya, seperti itu gambarannya," ulas Agung.
Rochmadi
ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5) pekan
lalu. Selain Rochmadi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai
tersangka kasus suap WTP yakni Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi
Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes
PDTT).
Dalam kasus ini, Rochmadi diduga menjadi penerima suap.
Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya
diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah
Sugito.
Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa
pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK
menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp
200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.
Ini Kekayaan Auditor Utama BPK Rochmadi Tersangka Suap WTP
Di situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rochmadi
tercatat melaporkan kekayaannya pada 8 Februari 2014. Saat itu Rochmadi
menjabat sebagai Kepala Biro Teknologi Informasi BPK.
Dalam
aplikasi LHKPN yang dilihat, Senin (29/5/2017), total harta kekayaan
Rochmadi Rp 2.463.036.234. Aplikasi berisi dokumen pelaporan harta
kekayaan yang sudah diverifikasi KPK ini dipublikasikan pada 1 Juni
2015.
Berikut rincian harta kekayaan Rochmadi Saptogiri:
A. Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) Rp 809.900.000
- Tanah dan bangunan 150 m2 dan 70 m2 di Kota tangerang Selatan yang berasal dari hasil sendiri, warisan dan hibah
- Tanah seluas 72 m2 di Kota Tangerang Selatan yang berasal dari hasil sendiri
- Tanah seluas 205 m2 di Kota Tangerang Selatan yang berasal dari hasil sendiri
- Tanah dan bangunan seluas 3.000 m2 dan 100 m2 di Kabupaten Karanganyar yang berasal dari hasil sendiri dan warisan
B. Harta Bergerak
- Alat transportasi Rp 309.000.000, yang terdiri dari mobil Ford Escape, mobil Ford Fiesta, motor Honda Vario, motor Yamaha Mio
C. Harta Bergerak Lainnya berupa logam mulia Rp 128.875.000
D. Giro Setara Kas dan Lainnya Rp 1.260.223.317
Total
harta Rochmadi Rp 2.507.998.317 dan USD 4.610. Namun Rochmadi juga
tercatat memiliki utang Rp 44.962.083 sehingga total harta kekayaannya
menjadi Rp 2.463.036.234
Rochmadi ditangkap dalam operasi tangkap
tangan (OTT) pada Jumat (26/5) pekan lalu. Selain Rochmadi, KPK juga
menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap WTP yakni Ali
Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes
PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).
Dalam kasus ini, Rochmadi
diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli.
Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan
tersangka pemberi utamanya adalah Sugito.
Suap diberikan terkait
pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan
keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini
adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal
Mei lalu. (BS)
Sumber: Detik.com
0 Comments