Info Terkini

10/recent/ticker-posts

BPK Jawab Isu Auditor yang Dicokok KPK Tangani Kasus Sumber Waras


BeritaSimalungun.com, Jakarta - Beredar isu di media sosial auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditangkap KPK, Rochmadi Saptogiri, pernah mengaudit pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Benarkah?

"Kebetulan auditor utama kami tidak menangani kasus Sumber Waras. Auditor kemarin yang diduga disuap itu tidak terlibat Sumber Waras," kata auditor BPK Agung Firman Sampurna kepada wartawan di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Jawaban Agung menepis isu yang beredar di media sosial. Rochmadi diisukan sebagai auditor yang menangani kasus RS Sumber Waras.

Soal status Rochmadi di BPK, Agung mengatakan koleganya itu akan dibebastugaskan dari jabatannya. Apalagi Rochmadi ditahan oleh KPK.

"Yang bersangkutan harus berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya, padahak kegiatan kita cukup banyak dan sudah pasti nanti akan kita persilakan untuk berkonsentrasi. Untuk itu akan dibebastugaskan dari jabatannya, seperti itu gambarannya," ulas Agung.

Rochmadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5) pekan lalu. Selain Rochmadi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap WTP yakni Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).

Dalam kasus ini, Rochmadi diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah Sugito.

Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu. 


Ini Kekayaan Auditor Utama BPK Rochmadi Tersangka Suap WTP


Di situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rochmadi tercatat melaporkan kekayaannya pada 8 Februari 2014. Saat itu Rochmadi menjabat sebagai Kepala Biro Teknologi Informasi BPK. 

Dalam aplikasi LHKPN yang dilihat, Senin (29/5/2017), total harta kekayaan Rochmadi Rp 2.463.036.234. Aplikasi berisi dokumen pelaporan harta kekayaan yang sudah diverifikasi KPK ini dipublikasikan pada 1 Juni 2015.

Berikut rincian harta kekayaan Rochmadi Saptogiri: 

A. Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) Rp 809.900.000

- Tanah dan bangunan 150 m2 dan 70 m2 di Kota tangerang Selatan yang berasal dari hasil sendiri, warisan dan hibah
- Tanah seluas 72 m2 di Kota Tangerang Selatan yang berasal dari hasil sendiri
- Tanah seluas 205 m2 di Kota Tangerang Selatan yang berasal dari hasil sendiri
- Tanah dan bangunan seluas 3.000 m2 dan 100 m2 di Kabupaten Karanganyar yang berasal dari hasil sendiri dan warisan

B. Harta Bergerak

- Alat transportasi Rp 309.000.000, yang terdiri dari mobil Ford Escape, mobil Ford Fiesta, motor Honda Vario, motor Yamaha Mio

C. Harta Bergerak Lainnya berupa logam mulia Rp 128.875.000


D. Giro Setara Kas dan Lainnya Rp 1.260.223.317

Total harta Rochmadi Rp 2.507.998.317 dan USD 4.610. Namun Rochmadi juga tercatat memiliki utang Rp 44.962.083 sehingga total harta kekayaannya menjadi Rp 2.463.036.234

Rochmadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5) pekan lalu. Selain Rochmadi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap WTP yakni Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).

Dalam kasus ini, Rochmadi diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah Sugito.

Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.  (BS)


Sumber: Detik.com  

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments