FH Plos. IST |
BeritaSimalungun.com-Kerap nafsu birahi melampaui akal sehat manusia hingga
segala macam carapun dilakukan untuk memenuhi syahwatnya. Dengan maksud bukan
menghakimi, kasus asusila juga yang membawa kedua nama ini (RS-FH) harus
berurusan dengan kepolisian. Bahkan keduanya menjadi buah bibir dan bahan
pemberitaan yang ramai dibicarakan. Dan pada akhirnya muncul judul Nikmat
Membawa Sengsara “Ala RS- Firza Husein”.
Pembaca Seword tentunya masih ingat Film Sinetron Berjudul
“Sengsara Membawa Nikmat”. Film ini
merupakan sebuah sinetron yang ditayangkan di TVRI pada tahun 1991.
Sinetron ini diangkat dari sebuah novel mahakarya Tulis Sutan Sati yang
mengambil setting lokasi di sebuah desa di Minangkabau. Pemain utama di
sinetron ini ialah Desy Ratnasari, Septian Dwi Cahyo, Sandy Nayoan dan masih
banyak lagi. Jumlah episodenya adalah 20+. Sinetron ini diproduksi oleh TVRI.
Tentunya judul Film Sinetron Berjudul “Sengsara Membawa
Nikmat” bertolak belakang dengan apa yang dihadapi RS-FH. Setelah Polda Metro
Jaya memastikan tidak ada rekayasa dalam kasus dugaan pornografi terkait
beredarnya foto serta rekaman video berisi chat WhatsApp diduga antara Firza
dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, wajah burampun
menyelimuti Firza.
“Tidak ada rekayasa (soal kasus percakapan pornografi
diduga Firza-Rizieq)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/5/2017) seperti
dikutip dari Beritasatu.com.
Argo pun menegaskan, kasus dugaan pornografi itu, tak ada
hubungannya dengan kekalahan Pilkada dan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok terkait kasus dugaan penodaan agama. "Nggak ada (balas dendam
Ahok)," ungkapnya.
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus
pornografi, Selasa (16/5) malam. Selanjutnya, penyidik akan kembali memeriksa
yang bersangkutan sebagai tersangka untuk menentukan apakah akan dilakukan
penahanan atau tidak, hari ini.
"Kita tunggu bagaimana penyidik. Kita sudah menetapkan
tersangka, kita tunggu saja," ungkapnya. Sementara itu, polisi juga masih
melakukan upaya perintah membawa atau penjemputan terhadap Rizieq yang saat ini
terdeteksi berada di Jeddah, Arab Saudi. Argo mengatakan, status Rizieq masih
sebagai saksi belum dijadikan tersangka.
"Belum, satu-satu dulu ya. Kita tunggu penyidik
bekerja (penetapan tersangka). Belum dilakukan gelar perkara. Tunggu saja
nanti. (Kapan akan dijemput?) Kan sudah dikeluarkan surat perintah membawa.
Kalau tidak ditemukan, nanti kita cek lagi," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, pengacara Rizieq Sugito Atmo Prawiro
mengungkapkan, kasus dugaan pornografi antara Rizieq dan Firza berhubungan
dengan putusan pengadilan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki.
Saat ini, reaksi pendukung Ahok terhadap putusan pengadilan
kasus penodaan agama semakin dialamatkan kepada Rizieq. Kemudian, didukung
penguasa dengan menggunakan tangan-tangan kepolisian untuk mengungkit kasus
fitnah tentang dugaan percakapan bernuansa pornografi melalui media WhatsApp
antara Firza dan Rizieq.
Foto Kliennya Telah
Direkayasa
Lalau bagaimana kronologis penyidikan Polda Metro Jaya
hingga Firza jadi tersangka, berikut dilansir
Beritasatu.com. Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar mengatakan,
foto-foto kliennya di dalam chat What's App yang mengandung pornografi, diduga
merupakan hasil penyuntingan. “Dugaan rekayasa itu. Foto beliau diedit. Poin
kita seperti itu," ujar Azis di Jakarta, Rabu (17/5).
Firza Husein di Polda Metro Jaya. IST |
Dikatakannya, kliennya tidak mengakui melakukan pose-pose
seronok di dalam aplikasi WhatsApp yang tersebar di media sosial.
"Komentar kita tetap bahwa dalam hukum pidana
pengakuan itu diutamakan. Beliau tidak mengaku, kesaksian-kesakisan beliau juga
seperti itu. Dari pengakuan beliau tidak melakukan pose tersebut," ungkapnya.
Ia menyampaikan, kliennya mendesak penyidik untuk
mengungkap aktor yang menyebarkan foto-foto syur diduga Firza Husein di situs
baladacintarizieq.com. “Firza mengemukakan beliau mendesak penyidik untuk
mengungkap aktor atau dalang penyebar foto," katanya.
Menyoal apakah Firza pernah melakukan komunikasi dengan
Imam Besar FPI Rizieq Syihab, Azis mengungkapkan, tidak ada. “Tidak ada.
Hubungan beliau tuh hanya sebatas guru dan murid tidak lebih dari itu,"
tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah melakukan pemeriksaan
terhadap Firza Husein terkait kasus beredarnya foto serta rekaman video berisi
chat WhatsApp diduga antara Firza dengan Rizieq yang mengandung unsur
pornografi, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Firza sebagai
tersangka, Selasa (16/5) kemarin.
Polisi Tak Kejar
Pengakuan
Tersangka Firza Husein tidak mengakui kalau foto-foto atau
gambar seronok di dalam situs baladacintarizieq.com adalah dirinya. Kendati
demikian, polisi menegaskan tak mengejar pengakuan, namun mengungkap melalui alat
bukti lain.
"Jadi untuk pemeriksaan konten pornografi, tersangka
tak mengakui. Kami tak mengejar pengakuan. Tapi bagaimana polisi mencari
bukti-bukti dan bisa menyimpulkan kepada penuntut umum bahwa yang bersangkutan
adalah yang melakukan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya,
Rabu (17/5).
Dikatakannya, Firza memang tidak mengakui foto-foto
tersebut, namun saksi ahli Face Recognition dari Indonesia Automatic Fingerprint
Identification System (Inafis) Mabes Polri Heri Cahyono menegaskan, berdasarkan
hasil analisa foto-foto perempuan dalam chat WhatsApp yang diunggah situs
baladacintarizieq.com identik dengan Firza Husein.
"Kami memeriksa saksi ahli. Saksi ahli yang menyatakan,"
ungkapnya. Argo menyampaikan, kasus ini bergulir berdasarkan laporan dari
masyarakat, jadi bukan bentuk politisasi atau kriminalisasi.
"Sekarang ada laporan masyarakat, kita kan menerima
dong ada laporan masyarakat. Kita tindaklanjuti, kita periksa. Ada tiga orang
melaporkan," katanya.
Penahanan Firza
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya, masih memeriksa Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Firza diperiksa terkait beredarnya foto serta rekaman video berisi chat
WhatsApp diduga antara dirinya dengan Imam Besar FPI Rizieq Syihab. Penahanan
yang bersangkutan bergantung penilaian penyidik setelah pemeriksaan dan
melakukan gelar perkara, Rabu (17/5).
“Tersangka FH hari ini sudah kami periksa sebagai tersangka.
Penyidik belum menyelesaikan, masih dalam pemeriksaan. Artinya untuk penahanan
kewenangan dari penyidik," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).
Dikatakannya, penahanan terhadap seorang tersangka harus
didasari penilaian penyidik apakah yang bersangkutan bisa menghilangkan barang
bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatannya.
"Tentunya alasan inilah yang akan dijadikan pedomonan
bagi penyidik yang mempunyai subyektifitas, apakah nanti setelah selesai
pemeriksaan akan dilakukan penahanan atau tidak. Tentunya kita tunggu saja
dalam gelar nanti," ungkapnya.
Argo menyampaikan, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk
melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebelum menentukan apakah akan
dilakukan penahanan atau tidak. "Nanti sampai jam 23.00 WIB,"
katanya.
Sebelumnya diberitakan, setelah melakukan pemeriksaan
terhadap Firza Husein terkait kasus beredarnya foto serta rekaman video berisi
chat WhatsApp yang diduga antara Firza dengan Rizieq yang mengandung unsur
pornografi, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Firza sebagai
tersangka, Selasa (16/5) malam kemarin.
Paspor Rizieq Bisa Dicabut
Dirjen Lalu Lintas Imigrasi Maryoto Sumadi mengatakan
pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait dengan keberadaan
Rizieq Syihab. “Dirjen Imigrasi senantiasa bekerja sama dengan semua instansi
yang terkait keamanan, termasuk KPK, kita sudah melakukan pertukaran
data," kata Maryoto.
Namun Maryoto enggan berbicara detail terkait keberadaan
Rizieq. Alasannya dia tidak mau mendahului aparat keamanan. Saat disinggung apa
polisi sudah resmi meminta update di mana posisi Rizieq, Maryoto
menjawab,"Ya, tentunya nanti, salurannya dengan Interpol, polisi,
imigrasi, kita juga cari menggunakan perwakilan kita yang ada di luar
negeri."
Selain itu, masih kata Maryoto, jika ada permintaan bisa
saja paspor Rizieq dicabut dan dinyatakan tak berlaku. “Ya ini kan koordinasi.
kita tidak berdiri sendiri memutuskan (mencabut paspor) itu, walau pun
perangkat hukumnya ada," urainya.
Ketika paspor telah dicabut, maka seseorang yang berada di
luar negeri bukan diekstradisi tapi dipulangkan melalui mekanisme keimigrasian.
"Jadi deportasi dari negara tersebut. Yang pasti
(Rizieq) melakukan kegiatan umrah, jadi visanya dikeluarkan kedutaan Saudi di
sini. Visa umrah," tambahnya. Ada indikasi Rizieq memiliki papor lain
selain Indonesia? "Belum kami cek," jawab Maryoto.
Polisi Akan Jemput
Rizieq
Penyidik Polda Metro Jaya akan menetapkan langkah dan cara
untuk menjemput pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab usai
melakukan gelar perkara dugaan penyebaran pencakapan dan foto berkonten
pornografi atas Firza Husein.
"Kita lihat nanti dari gelar perkara karena penyidik
telah memiliki rencana tindak lanjut sendiri," kata Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Argo mengatakan Divisi Hubungan Internasional Polri telah
mengetahui posisi Rizieq saat ini berada di Jeddah Arab Saudi.
Argo menuturkan penyidik Polda Metro Jaya juga akan
mempelajari undang-undang kepolisian di Arab Saudi terkait upaya membawa Rizieq
ke Indonesia. “Nanti kita koordinasi melalui Interpol maupun imigrasi,"
tutur Argo.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan
dua kali terhadap Rizieq namum pentolan FPI itu tidak kembali ke Indonesia usai
umroh ke Mekkah. Setelah umroh, Rizieq sempat berkunjungan ke Malaysia namun
kembali ke Jeddah guna menghindari dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor:
LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten
pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.
Penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan
apakah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Firza Husein
dapat dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Keduanya saat ini tengah disidik
dalam kasus dugaan pornografi terkait beredarnya chat mesum.
Dikatakannya, dalam gelar perkara penyidik akan melihat
hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli dan barang bukti yang ada, apakah bisa
menjadi alat bukti untuk menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka.
"Kita lihat nanti dari gelar perkara ya, karena
penyidik telah memiliki rencana tindak lanjut sendiri. Nanti setelah
pemeriksaan, lanjut gelar perkara, lalu langkah selanjutnya apa,"
ungkapnya. Argo menegaskan, isi dari chat mesum itu asli atau identik dilakukan
Rizieq dan Firza. "Identik. Saksi ahli bilang begitu ya. (Chat itu antara
Rizieq dan Firza?) Iya," katanya.
Kendati demikian, tambahnya, Firza tidak mengakui kalau orang
yang melakukan chat itu adalah dirinya. "Firza belum mengakui.
(Alasannya?) Bukan dia. Jadi bukan dia ngakunya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, foto dan rekaman screen capture
berisi chat WhatsApp diduga antara Rizieq dan Firza Husein yang mengandung
kata-kata serta gambar pornografi, viral di media sosial.
Selain itu, beredar juga suara diduga milik Firza bersama
Fatimah alias Ema sedang membicarakan seseorang yang disebut-sebut bernama
Habib Rizieq. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan apakah
benar chat dan foto-foto itu merupakan asli dari Rizieq dan Firza.
Rizieq Pulanglah,
Firza Merindu
Sebagai pria yang penuh tanggungjawab dalam segala
perbuatan tentunya harus tegap menghadapi hukum. Toh Rizieq belum juga bisa
dipastikan sebagai calon tersangka. Setidaknya kehadiran Rizieq bisa memberikan
kekuatan kepada Firza dalam menjalani kasus yang menimpa dirinya itu.
Sikap Rizieq yang terkesan lepas dari tanggungjawab, bahkan
sudah menjadi viral dimedia sosial dengan berbagai meme dan komentar. Bahkan
tak sedikit pemberitaan kalau Rizieq lari untuk menghindari kasus yang akan
menyeret dirinya ke meja hijau.
Masyarakat Indonesia menghimbau kepada Bapak Rizieq untuk
berbesar hati dan berlapang dada atas cobaan yang menimpa. Semoga hal ini bukan
akhir dari segalanya bagi Rizieq dalam menyuarakan kebaikan pada Umat.
Semoga Rizieq segera pulang karena Firza merindu. Meski
bukan istri sah, seperti diberitakan banyak media, kini Firza dalam kondisi
berbadan dua. Namun tidak diketahui siapa ayah dari cabang bayi dalam rahimnya
tersebut. “Papa Rizieq Pulanglah, Bunda Firza Merindu”. (*)
0 Comments