Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Nikmat Membawa Sengsara “Ala Firza Husein” (Foto Polos Firza Tak Terbantahkan)

FH Plos. IST
BeritaSimalungun.com-Kerap nafsu birahi melampaui akal sehat manusia hingga segala macam carapun dilakukan untuk memenuhi syahwatnya. Dengan maksud bukan menghakimi, kasus asusila juga yang membawa kedua nama ini (RS-FH) harus berurusan dengan kepolisian. Bahkan keduanya menjadi buah bibir dan bahan pemberitaan yang ramai dibicarakan. Dan pada akhirnya muncul judul Nikmat Membawa Sengsara “Ala RS- Firza Husein”.

Pembaca Seword tentunya masih ingat Film Sinetron Berjudul “Sengsara Membawa Nikmat”. Film ini  merupakan sebuah sinetron yang ditayangkan di TVRI pada tahun 1991. Sinetron ini diangkat dari sebuah novel mahakarya Tulis Sutan Sati yang mengambil setting lokasi di sebuah desa di Minangkabau. Pemain utama di sinetron ini ialah Desy Ratnasari, Septian Dwi Cahyo, Sandy Nayoan dan masih banyak lagi. Jumlah episodenya adalah 20+. Sinetron ini diproduksi oleh TVRI.

Tentunya judul Film Sinetron Berjudul “Sengsara Membawa Nikmat” bertolak belakang dengan apa yang dihadapi RS-FH. Setelah Polda Metro Jaya memastikan tidak ada rekayasa dalam kasus dugaan pornografi terkait beredarnya foto serta rekaman video berisi chat WhatsApp diduga antara Firza dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, wajah burampun menyelimuti Firza.

“Tidak ada rekayasa (soal kasus percakapan pornografi diduga Firza-Rizieq)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/5/2017) seperti dikutip dari Beritasatu.com.

Argo pun menegaskan, kasus dugaan pornografi itu, tak ada hubungannya dengan kekalahan Pilkada dan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penodaan agama. "Nggak ada (balas dendam Ahok)," ungkapnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi, Selasa (16/5) malam. Selanjutnya, penyidik akan kembali memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka untuk menentukan apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, hari ini.

"Kita tunggu bagaimana penyidik. Kita sudah menetapkan tersangka, kita tunggu saja," ungkapnya. Sementara itu, polisi juga masih melakukan upaya perintah membawa atau penjemputan terhadap Rizieq yang saat ini terdeteksi berada di Jeddah, Arab Saudi. Argo mengatakan, status Rizieq masih sebagai saksi belum dijadikan tersangka.

"Belum, satu-satu dulu ya. Kita tunggu penyidik bekerja (penetapan tersangka). Belum dilakukan gelar perkara. Tunggu saja nanti. (Kapan akan dijemput?) Kan sudah dikeluarkan surat perintah membawa. Kalau tidak ditemukan, nanti kita cek lagi," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, pengacara Rizieq Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan, kasus dugaan pornografi antara Rizieq dan Firza berhubungan dengan putusan pengadilan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki.

Saat ini, reaksi pendukung Ahok terhadap putusan pengadilan kasus penodaan agama semakin dialamatkan kepada Rizieq. Kemudian, didukung penguasa dengan menggunakan tangan-tangan kepolisian untuk mengungkit kasus fitnah tentang dugaan percakapan bernuansa pornografi melalui media WhatsApp antara Firza dan Rizieq.

Foto Kliennya Telah Direkayasa

Lalau bagaimana kronologis penyidikan Polda Metro Jaya hingga Firza jadi tersangka, berikut dilansir  Beritasatu.com. Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar mengatakan, foto-foto kliennya di dalam chat What's App yang mengandung pornografi, diduga merupakan hasil penyuntingan. “Dugaan rekayasa itu. Foto beliau diedit. Poin kita seperti itu," ujar Azis di Jakarta, Rabu (17/5).
Firza Husein di Polda Metro Jaya. IST
Dikatakannya, kliennya tidak mengakui melakukan pose-pose seronok di dalam aplikasi WhatsApp yang tersebar di media sosial.
"Komentar kita tetap bahwa dalam hukum pidana pengakuan itu diutamakan. Beliau tidak mengaku, kesaksian-kesakisan beliau juga seperti itu. Dari pengakuan beliau tidak melakukan pose tersebut," ungkapnya.

Ia menyampaikan, kliennya mendesak penyidik untuk mengungkap aktor yang menyebarkan foto-foto syur diduga Firza Husein di situs baladacintarizieq.com. “Firza mengemukakan beliau mendesak penyidik untuk mengungkap aktor atau dalang penyebar foto," katanya.

Menyoal apakah Firza pernah melakukan komunikasi dengan Imam Besar FPI Rizieq Syihab, Azis mengungkapkan, tidak ada. “Tidak ada. Hubungan beliau tuh hanya sebatas guru dan murid tidak lebih dari itu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firza Husein terkait kasus beredarnya foto serta rekaman video berisi chat WhatsApp diduga antara Firza dengan Rizieq yang mengandung unsur pornografi, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Firza sebagai tersangka, Selasa (16/5) kemarin.

Polisi Tak Kejar Pengakuan

Tersangka Firza Husein tidak mengakui kalau foto-foto atau gambar seronok di dalam situs baladacintarizieq.com adalah dirinya. Kendati demikian, polisi menegaskan tak mengejar pengakuan, namun mengungkap melalui alat bukti lain.

"Jadi untuk pemeriksaan konten pornografi, tersangka tak mengakui. Kami tak mengejar pengakuan. Tapi bagaimana polisi mencari bukti-bukti dan bisa menyimpulkan kepada penuntut umum bahwa yang bersangkutan adalah yang melakukan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).

Dikatakannya, Firza memang tidak mengakui foto-foto tersebut, namun saksi ahli Face Recognition dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri Heri Cahyono menegaskan, berdasarkan hasil analisa foto-foto perempuan dalam chat WhatsApp yang diunggah situs baladacintarizieq.com identik dengan Firza Husein.

"Kami memeriksa saksi ahli. Saksi ahli yang menyatakan," ungkapnya. Argo menyampaikan, kasus ini bergulir berdasarkan laporan dari masyarakat, jadi bukan bentuk politisasi atau kriminalisasi.

"Sekarang ada laporan masyarakat, kita kan menerima dong ada laporan masyarakat. Kita tindaklanjuti, kita periksa. Ada tiga orang melaporkan," katanya.

Penahanan Firza

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, masih memeriksa Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. 

Firza diperiksa terkait beredarnya foto serta rekaman video berisi chat WhatsApp diduga antara dirinya dengan Imam Besar FPI Rizieq Syihab. Penahanan yang bersangkutan bergantung penilaian penyidik setelah pemeriksaan dan melakukan gelar perkara, Rabu (17/5).

“Tersangka FH hari ini sudah kami periksa sebagai tersangka. Penyidik belum menyelesaikan, masih dalam pemeriksaan. Artinya untuk penahanan kewenangan dari penyidik," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).

Dikatakannya, penahanan terhadap seorang tersangka harus didasari penilaian penyidik apakah yang bersangkutan bisa menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatannya.

"Tentunya alasan inilah yang akan dijadikan pedomonan bagi penyidik yang mempunyai subyektifitas, apakah nanti setelah selesai pemeriksaan akan dilakukan penahanan atau tidak. Tentunya kita tunggu saja dalam gelar nanti," ungkapnya.

Argo menyampaikan, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebelum menentukan apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. "Nanti sampai jam 23.00 WIB," katanya.

Sebelumnya diberitakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firza Husein terkait kasus beredarnya foto serta rekaman video berisi chat WhatsApp yang diduga antara Firza dengan Rizieq yang mengandung unsur pornografi, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Firza sebagai tersangka, Selasa (16/5) malam kemarin.

Paspor Rizieq Bisa Dicabut

Dirjen Lalu Lintas Imigrasi Maryoto Sumadi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait dengan keberadaan Rizieq Syihab. “Dirjen Imigrasi senantiasa bekerja sama dengan semua instansi yang terkait keamanan, termasuk KPK, kita sudah melakukan pertukaran data," kata Maryoto.
Namun Maryoto enggan berbicara detail terkait keberadaan Rizieq. Alasannya dia tidak mau mendahului aparat keamanan. Saat disinggung apa polisi sudah resmi meminta update di mana posisi Rizieq, Maryoto menjawab,"Ya, tentunya nanti, salurannya dengan Interpol, polisi, imigrasi, kita juga cari menggunakan perwakilan kita yang ada di luar negeri."

Selain itu, masih kata Maryoto, jika ada permintaan bisa saja paspor Rizieq dicabut dan dinyatakan tak berlaku. “Ya ini kan koordinasi. kita tidak berdiri sendiri memutuskan (mencabut paspor) itu, walau pun perangkat hukumnya ada," urainya.

Ketika paspor telah dicabut, maka seseorang yang berada di luar negeri bukan diekstradisi tapi dipulangkan melalui mekanisme keimigrasian.

"Jadi deportasi dari negara tersebut. Yang pasti (Rizieq) melakukan kegiatan umrah, jadi visanya dikeluarkan kedutaan Saudi di sini. Visa umrah," tambahnya. Ada indikasi Rizieq memiliki papor lain selain Indonesia? "Belum kami cek," jawab Maryoto.

Polisi Akan Jemput Rizieq

Penyidik Polda Metro Jaya akan menetapkan langkah dan cara untuk menjemput pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab usai melakukan gelar perkara dugaan penyebaran pencakapan dan foto berkonten pornografi atas Firza Husein.

"Kita lihat nanti dari gelar perkara karena penyidik telah memiliki rencana tindak lanjut sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Argo mengatakan Divisi Hubungan Internasional Polri telah mengetahui posisi Rizieq saat ini berada di Jeddah Arab Saudi.

Argo menuturkan penyidik Polda Metro Jaya juga akan mempelajari undang-undang kepolisian di Arab Saudi terkait upaya membawa Rizieq ke Indonesia. “Nanti kita koordinasi melalui Interpol maupun imigrasi," tutur Argo.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan dua kali terhadap Rizieq namum pentolan FPI itu tidak kembali ke Indonesia usai umroh ke Mekkah. Setelah umroh, Rizieq sempat berkunjungan ke Malaysia namun kembali ke Jeddah guna menghindari dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.

Penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Firza Husein dapat dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Keduanya saat ini tengah disidik dalam kasus dugaan pornografi terkait beredarnya chat mesum.

Dikatakannya, dalam gelar perkara penyidik akan melihat hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli dan barang bukti yang ada, apakah bisa menjadi alat bukti untuk menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka.

"Kita lihat nanti dari gelar perkara ya, karena penyidik telah memiliki rencana tindak lanjut sendiri. Nanti setelah pemeriksaan, lanjut gelar perkara, lalu langkah selanjutnya apa," ungkapnya. Argo menegaskan, isi dari chat mesum itu asli atau identik dilakukan Rizieq dan Firza. "Identik. Saksi ahli bilang begitu ya. (Chat itu antara Rizieq dan Firza?) Iya," katanya.

Kendati demikian, tambahnya, Firza tidak mengakui kalau orang yang melakukan chat itu adalah dirinya. "Firza belum mengakui. (Alasannya?) Bukan dia. Jadi bukan dia ngakunya," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, foto dan rekaman screen capture berisi chat WhatsApp diduga antara Rizieq dan Firza Husein yang mengandung kata-kata serta gambar pornografi, viral di media sosial.

Selain itu, beredar juga suara diduga milik Firza bersama Fatimah alias Ema sedang membicarakan seseorang yang disebut-sebut bernama Habib Rizieq. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan apakah benar chat dan foto-foto itu merupakan asli dari Rizieq dan Firza.

Rizieq Pulanglah, Firza Merindu

Sebagai pria yang penuh tanggungjawab dalam segala perbuatan tentunya harus tegap menghadapi hukum. Toh Rizieq belum juga bisa dipastikan sebagai calon tersangka. Setidaknya kehadiran Rizieq bisa memberikan kekuatan kepada Firza dalam menjalani kasus yang menimpa dirinya itu.
Sikap Rizieq yang terkesan lepas dari tanggungjawab, bahkan sudah menjadi viral dimedia sosial dengan berbagai meme dan komentar. Bahkan tak sedikit pemberitaan kalau Rizieq lari untuk menghindari kasus yang akan menyeret dirinya ke meja hijau.

Masyarakat Indonesia menghimbau kepada Bapak Rizieq untuk berbesar hati dan berlapang dada atas cobaan yang menimpa. Semoga hal ini bukan akhir dari segalanya bagi Rizieq dalam menyuarakan kebaikan pada Umat.

Semoga Rizieq segera pulang karena Firza merindu. Meski bukan istri sah, seperti diberitakan banyak media, kini Firza dalam kondisi berbadan dua. Namun tidak diketahui siapa ayah dari cabang bayi dalam rahimnya tersebut. “Papa Rizieq Pulanglah, Bunda Firza Merindu”. (*)





 Sumber: seword.com)



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments