Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pungli Guru Honor Simalungun Buat Naik Urat Syaraf

Demo Guru Honor Simalungun di Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.IST
BeritaSimalungun.com, Raya-Persoalan pungutan liar (Pungli) guru honorer di Kabupaten Simalungun sudah menganggu urat syaraf para guru honorer dan pejabat korup dilingkaran setan pungli terkait. Pasca demo di ke DPRD SU dan Gubernur Sumatera Utara para guru honor Simalungun menyatakan tetap solid dan komitmen memperjuangkan haknya. Guru yang bergabung dalam Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) dipecat sepihak oleh Pemkab Simalungun sejak Juli 2016 lalu. 

“Kami tetap solid dalam garis perjuangan menuntut apa yang menjadi hak kami. Kami tidak berhenti sebelum hak yang seharusnya kami dapatkan diberikan. Apa yang terjadi saat ini adalah pembodohan dalam dunia pendidikan di Simalungun,” kata Ketua FGHS, Ganda Armando Silalahi. 

Disebutkan, pungli yang terjadi merupakan tindakan yang semakin memperburuk citra dunia pendidikan secara khusus di Simalungun. Apa yang disuarakan ke DPRDSU dan Gubernur Sumatera Utara Rabu (26/4/2017) lalu di Medan adalah kenyataan yang terjadi dilapangan. 

“Kami punya alasan kuat mengapa unjuk rasa ke Medan. Itu karena kami sudah diterlantarkan oleh Pemkab Simalungun yang dipimpim JR Saragih,” tukasnya. 

Sejumlah anggota DPRDSU juga turut angkat bicara atas kasus yang menimpa 700-an guru ini. Richard Sidabutar anggota DPRDSU daerah pemilihan Siantar-Simalungun misalnya mengatakan tuntutan dari guru honorer Simalungun sangatlah tepat. Karena itu menurutnya perlu dukungan dan solusi tepat untuk para guru. 

“Apalagi mengenai hak-hak normatif berupa gaji honor agar dibayarkan. Sebab itu adalah hak para guru yang sudah di atur dalam surat keputusan dan aturan pemerintah,” katanya. 

Ricard juga berpesan kepada pihak terkait agar lebih baik untuk tidak mengulangi kejadian serupa di hari mendatang. Sudah seharusnya pemerintah membuat peraturan soal penggajian tenaga honorer dimaksud. 

Anggota DPRDSU lainya Sutrisno Pangaribuan mengatakan sebaiknya DPRD Provinsi bergerak cepat. “DPRD Sumatera Utara sebaiknya segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pihak yang terlibat dalam permasalahan guru honorer di Simalungun,” tegasnya. 

Senada dengan para anggota DPRDSU, Jon Roi Purba ketua Lembaga Kajian Publik dan Politik (LKP2) mengatakan mestinya DPRDSU dan Gubernur Sumatera Utara Tengku Ery Nuradi segera merepon tuntutan guru honor Simalungun. 

“Tuntutan guru yang wajar ini mestinya cepat direspon pemangku kebijakan oleh DPRDSU dan Gubernur. Begitu juga dengan praktek pungli yang marak terjadi harus segera diusut”, kata alumni Magister Administrasi Kebijakan Publik UGM ini. 

Diberitakan sebelumnya, puluhan guru dan gabungan aktivis mendatangi DPRD SU dan Gubernur Sumatera Utara untuk menuntut haknya. Para guru juga mengadukan tindakan pungli yang marak terjadi dalam perekrutan guru honor di Simalungun. (BS-Rodo)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments