Info Terkini

10/recent/ticker-posts

LSM Projo akan Surati Menteri dan Presiden Soal Perambahan Hutan Tinggi Raja

Gelondongan kayu yang sudah ditebang ditemukan di Kawasan Tinggi Raja.
BeritaSimalungun-Pihak Dinas Kehutanan Provinsi menyatakan bahwa PT TILS telah mengantongi izin dalam hal pemanfaatan hutan di Kecamatan Dolok Silau. Namun masyarakat sekitar tetap berkeyakinan akan berdampak merusak alam, sehingga pemerintah diminta mencabut izin yang telah dikeluarkan. 

Ketua LSM Projo Yansen menegaskan kembali, pihaknya akan terus berjuang hingga ke pemerintah pusat agar izin yang telah dikeluarkan dicabut kembali. 

Sehingga hutan di Dolok Silau tetap terpelihara dengan baik. Dengan begitu, masyarakat sekitar akan tetap merasa nyaman. Akan tetapi, bila pohon di kawasan hutan industri itu terus ditebang bahkan mencapai 2.700 hektare, maka tidak terbayangkan bagaimana dampak negatifnya. 

“Tentu, kamilah pertama yang merasakan dampak bila terjadi bencana alam. Itu sebabnya, kami yang tinggal di sana dengan tegas menolak pemanfaatan hutan industri dengan alasan apapun,” ujarnya. 

Dijelaskan Yansen, tidak ada keuntungan yang bisa dirasakan masyarakat termasuk pemerintah bila kayu di hutan itu dibabat habis, yang ada hanya lah kerugian. 

“Kalaupun ada yang untung, ya pengusahannya saja. Tapi dampak lingkungan ini yang tidak ternilai,” ungkapnya. 

LSM Projo, kata Yansen, akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga Presiden Joko Widodo, dengan maksud agar izin yang telah dikeluarkan supaya segera dicabut. 

“Apalagi kawasan hutan yang dimanfaatkan itu sangat dekat dengan lokasi wisata Kawah Putih Tinggi Raja di Kecamatan Silau Kahean. Kawah Putih itukan gunung merapi. Jadi jelas kita takutkan adanya letusan gunung merapi hingga banjir bandang. Kalau ini terjadi siapa yang bertanunggung jawab?,” kata Yansen. 

Dari observasi LSM Projo di lokasi, penebangan kayu di kawasan hutan itu sudah terjadi sekitar satu bulan terakhir. Kayu gelondongan yang sudah ditebang dengan menggunakan alat berat sudah dikumpulkan di beberapa titik dan siap dibawa. 

“Jika ini terus dibiarkan, maka Kecamatan Dolok Silau, Silau Kahean bahkan sampai ke daerah Tebing Tinggi dimungkinankan terkena bencana alam,”katanya. (MSC)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments