Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Jokowi: Pentingnya Pengakuan Hutan Adat

BeritaSimalungun-Saya menerima sejumlah warga, sebagian berbusana adat berbagai daerah, di Istana Negara kemarin. Mereka datang untuk menghadiri Konferensi Tenurial Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Indonesia tahun 2017 yang saya buka. 

Bukan sekadar membuka konferensi, saya atas nama pemerintah menegaskan pengakuan hutan adat kepada sembilan kelompok masyarakat hukum adat. 

Dan lebih jauh lagi, pemerintah memberikan hak pengelolaan hutan desa kepada sembilan lembaga pengelola hutan desa. Hutan adat dan hutan desa yang diserahkan itu tidak kecil: hutan adat seluas 3.341 hektar dan hutan desa seluas 80.228 hektar. 

Tujuannya jelas agar hutan ini produktif, entah untuk hutan wisata, pemanfaatan sumber daya alam, dan bisa memberikan pendapatan kepada masyarakat di sekitar hutan. Ini bagian dari program reforma agraria yang ditujukan untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan. 

Semangat reforma agraria dan perhutanan sosial adalah bagaimana lahan dan hutan yang merupakan bagian dari sumber daya alam Indonesia dapat diakses oleh rakyat dan dapat menghadirkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat. 

Pemerintah menargetkan alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 hektare untuk kelompok-kelompok masyarakat marginal, kelompok-kelompok non-elit, dan mereka yang membutuhkan akses dan keadilan ekonomi, sehingga ketimpangan dan kesenjangan bisa kita tekan.(FB-Presiden Joko Widodo, kamis 26 Oktober 2017).Foto: Biro Pers Setpres

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments