Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Telanjangi Dua Sejoli, 6 Orang Dijadikan Tersangka, Ketua RT Jadi Provokator

BeritaSimalungun-POLISI sudah mengamankan 6 orang tersangka terkait kasus viral pasangan ditelanjangi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya Ketua RT dan RW yang disebut sebagai provokator.

“Sudah kita amankan, pertama, G, T, dan A. Hasil pengembangan kita mengembangkan atas nama I, S, dan N,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif yang disiarkan live melalui akun Facebook, Selasa (14/11/2017).

“Hari ini saya sampaikan, kalau kemarin kita amankan, sekarang sudah naik jadi tersangka,” sambungnya.

Sabilul mengatakan, keenam tersangka itu memiliki peran masing-masing. Di antaranya orang yang melakukan penggerebekan dan memobilisasi massa.

“Pertama, T ini yang pertama membuka dan beberapa kali melakukan penggerebekan dan yang sempat mobilisasi massa. Kalau mau foto, memvideokan silakan, memang dia sempat main hakim sendiri,” urainya.

“Karena perannya ada yang di video itu tangannya ada yang dipegang itu ada perannya, memukul, yang lain juga itu membuka pakaian,” sambungnya.

Para pelaku itu sudah mengakui perbuatan mereka, namun polisi masih terus memburu para pelaku lain yang terlibat dalam kasus persekusi tersebut.

“Menyampaikan kronologi kejadian, penyebar video masih kita dalami yang jelas tersangka pelaku yang kita amankan dia sudah membenarkan melakukan, membenarkan pernyataan-pernyataan tersebut, apabila ada pelaku lain akan dilakukan bertahap,” tuturnya. (BS-Dtk)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments