Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Menhub: Saat Insiden, KM Sinar Bangun Tak Kantongi Izin Berlayar

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. ( Foto: Beritasatu Photo/Mikael Niman )

Ukuran KM Sinar Bangun sekitar 35 GT dengan kapasitas penumpang sekitar 43 orang. Ada potensi penyebab kecelakaan karena kelebihan muatan karena ditandai tidak adanya manifes.
 
BeritaSimalungun, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, kapal motor (KM) Sinar Bangun, yang berlayar pada 18 Juni lalu dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras di Kabupaten Simalungun, Sumut tidak memegang surat izin berlayar (SIB).

"Terkait penyebab pasti kecelakaan, Kemhub masih menunggu investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Polda Sumatera Utara (Sumut)," kata Menhub di Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Menurut Budi, ada potensi penyebab kecelakaan adalah kelebihan muatan. Hal ini ditandai tidak adanya manifes.

Budi menuturkan, ukuran KM Sinar Bangun sekitar 35 gross tonnage (GT) dengan kapasitas penumpang sekitar 43 orang. Namun, dia belum dapat memastikan jumlah penumpang pada saat kapal mengalami kecelakaan lantaran tidak ada manifes yang jelas.

Saat ini, pihaknya masih mendalami jumlah penumpang yang sebenarnya dan terus membuka laporan kehilangan orang dari masyarakat. "Kami sampaikan bahwa pemerintah berkomitmen sekuat tenaga mencari korban hilang dan berniat untuk melakukan perbaikan atas aturan yang berlaku," terang Budi.

Atas tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kemhub melarang kapal-kapal lain di sekitar perairan Danau Toba untuk beroperasi sampai dipenuhinya seluruh aspek keselamatan, kecuali Kapal Sumut 1 dan Sumut 2. "Regulator melakukan audit menyeluruh terhadap kapal-kapal yang dimaksud," kata Budi.

Guna meningkatkan kualitas sarana, Kemhub bersama PT ASDP Indonesia Ferry berencana mengadakan empat kapal roro di perairan Danau Toba dan ada juga dua kapal lainnya yang akan disumbangkan oleh masyarakat Sumatera Utara.

"Seluruh operator sepakat peningkatan pelayanan di Danau Toba. Ini juga sedang dijajaki pengelolaan lima dermaga di sana kepada ASDP. Kami juga menyiapkan 5.000 life jacket," papar Budi.

Menhub mengatakan, saat kejadian, cuaca hujan deras, petir, dan tinggi gelombang sampai 2 meter (m).

Menurutnya, pemerintah membentuk sejumlah tim terkait kecelakaan KM Sinar Bangun. Ada tim untuk pendaftaran orang hilang, tim pencarian korban, tim pencari fakta penyebab kecelakaan, dan tim pemulangan korban. Dia menambahkan, pencarian korban akan dilakukan selama tujuh hari dan akan ditambah tiga hari jika memang dibutuhkan.(BS)


Sumber: BeritaSatu.com  

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments