Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Warga Protes Hutan Pinus Simacik II Kembali Disadap Kelompok Warga

Pinus yang disadap di Hutan Simacik II.

BeritaSimalungun, Dolok Silau-Masyarakat Nagori Parasmian Kecamatan Dolok Silau, protes atas aksi kelompok masyarakat yang melakukan penyadapan kayu pinus di Hutan Simacik II Kecamatan Dolok Silau. Kabupaten Simalungun.

Protes ini karena masyarakat menilai penyadapan dengan cara melukai batang pohon pinus, yang sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu ini, mengancam ekosistem hutan dan mata air yang merupakan sumber air minum masyarakat di tiga nagori di Kecamatan Dolok Silau.

Iwan Barus, warga setempat melalui sambungan seleuler, Jumat (27/7/2018), mengatakan, warga protes kembali, karena penderesan pohon pinus sudah dihentikan sekitar setahun lalu. Bahkan pelakunya sudah dilaporkan ke Polsek, dan pihak Polsek sempat turun ke lokasi. Namun saat itu pelaku tidak ditemukan, diduga karena informasi kedatangan polisi bocor.

“Kita tidak ingin menjadi korban bencana alam, akibat kepentingan sekolompok masyarakat. Penderesan pohon pinus terbukti merusak pohon dalam jangka panjang. Jika pinus mati, maka akan berpengaruh kepada ketersediaan air,” katanya.

Dijelaskan Iwan yang mengaku berada di lokasi hutan pinus bersama sejumlah warga Parasmian, pihaknya sedang memeriksa sumber mata air yang diduga dicemari kelompok yang sedang menderes kayu pinus.

“Kami minta pihak berkompeten untuk menghentikan perusakan hutan ini. Jangan sampai terjadi konflik di lapangan, karena ini menyangkut masa depan nagori di sekitar hutan,” katanya.

Dijelaskan Iwan, masyarakat Parasmian sudah pernah mengundang berbagai pihak berkompeten termasuk kelompok yang mengatasnamakan gabungan kelompok tani itu. Namun pihak Gapoktan dimaksud tidak hadir.

“Informasi yang sampai kepada kami, penyadapan pohon pinus ini atas persetujuan pangulu Saran Padang dan Panribuan. Kami sangat menyesalkan hal tersebut,”kata Iwan.

Kapolsek Dolok Silau AKP Hilton Marpaung membenarkan bahwa beberapa hari yang lalu memang ada warga sekitar hutan pinus melakukan aksi pengusiran terhadap para pekerja penyadap getah pohon pinus tersebut.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan pihak kehutanan agar hadir dalam rapat muspika yang akan digelar, Selasa (31/7/2018) mendatang.(BS)

Sumber: MetroSiantar.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments