Info Terkini

10/recent/ticker-posts

"Memulihkan Gaji PTT Gampang Kok"

Beritasimalungun-Disertai rasa simpati yang dalam. JIKA Pemkab Simalungun mau bertindak ADIL & punya perikemanusiaan, sebnrnya memulihkan gaji PTT periode Jul-Des 2018 sangat GAMPANG.

Cuma, Pemkab Simalungun punya kemauan politik (“political will”) untuk itu nggak? Lantas DPRD Simalungun mau dukung nggak?

Ada beberepa “items” Pendapatan yang dapat digencarkan. Dan jika Pemkab & DPRD ingin menerapkan RASIONALISASI anggaran (baca: rasionalisasi Belanja), jangan kiranya sampai salah kaprah.

Yang perlu DIRASIONALISASI adalah Belanja yang punya dampak kecil (bahkan tidak berdampak samasekali) terhadap Pendapatan. Pengeluaran Belanjanya bisa ditunda dulu hingga ekonomi membaik.

Ada beberapa “items” Belanja yang sejatinya hanya sekadar jalan bagi oknum di unsur pemerintahan utk mengeluarkan uang.

Ada pula program/kegiatan yang tumpang tindih. Di sinilah TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD perlu menyisir satu demi satu program yg:
- Tumpang tindih (“redundant”) itu
- Penting tapi tak urgen (tak mendesak, sehingga boleh ditunda)
- Tak terkait LANGSUNG dengan upaya-upaya peningkatan Pendapatan
- Sebenarnya Belanja itu tak perlu-perlu amat (contoh: mengapa pula ada kendaraan operasional yang berada di bawah penguasaan pihak lain, sementara pemeliharaan rutin/berkalanya jadi tanggungan Pemkab?)
- Bongkar-pasang bangunan
-Kegiatan seremonial yang tidak merakyat (pelaku & peserta/pengunjungnya hanya orang-orang Pemkab sendiri)
- Koordinasi tugas yang sebenarnya bisa dilakukan dng memanfaatkan teknologi informasi yang gratisan dan banyak jenisnya
- dan banyak lagi.

Kalaupun pimpinan DPRD berangkat ke Kemenpan RB di Jakarta, wahai para PTT..., nggak usah terlalu berharap banyaklah. Nanti kecewa.

------ ****** ------

Selama usia Anda lebih daripada 35 tahun, jangan harap bisa mendaftar jadi CPNS. Itu sudah Anda rasakan sendiri sejak 26 Sep 2018 lalu. Itu sudah amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Yang bisa diupayakan adalah mengusulkan revisi UU itu. Paling tidak sebagai “bottom line” (hadiah hiburan), Anda bisa mengusulkan agar diterima sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dng Perjanjian Kerja). Inilah yang harus diperjuangkan sampai “maliklik” (lecet2).

Satu lagi yang perlu diperjuangkan adalah: gaji supaya  dikembalikan jadi Rp 2 Juta/bulan dan Bupati harus mengeluarkan SK bagi para PTT. Bisa kok. Pemkab tak perlu kayak pahlawan kesiangan.

Untek guru honor, SK itu setedaknya bisa jadi bekal untuk mengikuti PPG. Lantas periode berikutnya, coba-coba ikut lagi dalam seleksi CPNS atau PPPK.

Jadi, “sorry to say”, segeralah “move on”.

Benar juga kata seorang "netizen" (warganet), "Siapa suruh datang Jakarta?"

Tapi, hidup hrs jln terus. Ibarat seorang penampil (artis penyanyi, misalnya), kalaupun tengah berduka, bila sudah terikat kontrak, tak boleh membatalkan penampilan. The show must go on...!(Rikanson J Purba)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments