Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Penderesan Hutan Pinus Dolok Silau Disoal

Penderesan Hutan Pinus Dolok Silau Disoal.
Simalungun, BS-Masalah Dolok Silau, Projo Simalungun mendampingi warga Dolok Silau melakukan unjukrasa di DPRD Simalungun dan DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk menyuarakan adanya aktivitas penderesan hutan pinus di Dolok Silau, Simalungun, Jumat pekan lalu.
 
Pertemuan juga telah dilakukan dengan dinas terkait, Pemda Simalungun dan Muspika Dolok Silau. Kemudian ke UPT Kehutanan Wilayah 2 Siantar.
Hal itu dikatakan Ketua Projo Simalungun Jaya Damanik dalam sebuah Group WA (Forum Diskusi Simalungun). 
 
Menurut Jaya Damanik, setidaknya ada 7 persoalan yang terjadi soal penderesan hutan pinus di Dolok Silau.

1.Ijin terbit bulan Juni 2018 dan Penderesan mulai Bulan Feb 2018.
2.Ada penebangan pohon di sekitar lokasi padahal ijin hanya untuk sadap pohon pinus.
3.Tidak ada sisialisasi dari pengusaha dan Kelompok Tani Gapoktan Karya Bersama dengan masyarakat.
4.Tidak memberdayakan masyarakat lingkungan hanya memperkaya beberapa pengurus gapoktan yang ketuanya Umum Tarigan.
5.Terindikasi ada kesalahan prosedur karena KTP untuk minta ijin penderesan sebelumnya dikumpulkan pengurus gapoktan untuk mendapatkan bibit kentang, bibit bawang dll, dan bukan untuk permintaan ijin penderesan.
6.Tidak ada manfaat bagi warga.
7.Warga menolak penderesan atau disosialisasikan kembali ke masyarakat.

"Ini perjuangan saya dan kami team Projo dibantu Ketum Projo, TNI Polri, Kabareskrim Polri. Dan hingga kini menunggu terbit SP3 dengan pengadu Umum Tarigan menarik aduannya. Saya sudah kordinasi dengan Kapolres Simalungun supaya diusahakan SP3 karena mereka pejuang kelestarian Lingkungan Hidup," kata Jaya Damanik.

Sementara Tony S Purba mengatakan, sudah lingkaran setan mereka penguasa itu. Yang lebih parah di tersangkakan 7 orang dari masyarakat pejuang lingkungan.(BS-Lee)





 



 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments