Info Terkini

10/recent/ticker-posts

1.560 Personel Disiapkan Untuk Amankan Pemilu April 2019 di Kabupaten Simalungun

Bupati Simalungun JR Saragih ( ke empat dari kiri), Kapolres Simalungun AKBP Liberty Panjaitan, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan beserta Forkominda Simalungun pada rapat koordinasi persiapan Pemilu yang diselenggarakan KPU dan Bawaslu Simalungun, di pendopo rumah dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (30/1/2019). Foto MetroSiantar.com
Pematangraya, BS-Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 17 April 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Forkominda, KPU dan Bawaslu menggelar rapat koordinasi di pendopo rumah dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (30/1/2019).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut adalah wujud peran Pemerintah untuk membantu dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu di wilayah Kabupaten Simalungun, sekaligus juga untuk menyamakan persepsi mengenai daftar pemilih tetap (DPT) serta menerima masukan dari berbagai pihak.

Dengan harapan tingkat pertisipasi masyarakat dalam meyampaikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) dapat mencapai 95 persen.

“Selanjutnya rapat koordinasi ini akan dilanjutkan bersama dengan seluruh Camat,  Kapolsek, Danramil serta Lurah dan Pangulu se Kabupaten Simalungun untuk semakin solid memberikan yang terbaik bagi masyarakat Simalungun,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik menyampaikan bahwa jumlah DPT di Kabupaten Simalungun  sebanyak 638.042 orang dengan jumlah TPS 2.646 yang berada di 32 Kecamatan. Untuk logistik surat suara hingga saat ini masih belum sampai karena masih dalam proses pencetakan di pusat, namun untuk kelengkapan TPS dan kotak suara sudah tersedia.

Secara khusus, Ketua KPU meminta kepada Bupati Simalungun untuk menambahkan tempat penyimpanan logistik KPU, hal tersebut untuk mengantisipasi tempat penyimpanan kotak kertas suara yang telah dirakit nantinya.

“KPU hingga saat ini telah melakukan berbagai tahapan yang menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan pemilu Tahun 2019, kesiapan penyelenggara sudah kita bentuk sampai ke tingkat nagori, sementara KPPS baru akan kita bentuk di bulan Maret,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Ketua Bawaslu Simalungun M Choir Nasution menyampaikan bahwa untuk zonasi pemasangan alat peraga kampanye, pihaknya meminta bantuan Pemkab Simalungun dalam pemetaan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara peserta dan penyelenggara Pemilu. Kapolres Simalungun AKBP Liberty Panjaitan menyampaikan bahwa saat ini antusias masyarakat sangat tinggi untuk menggunakan hak suaranya karena pemilihan presiden dan legislatif yang digelar secara bersamaan. Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain politik uang, karena dapat berurusan dengan hukum.

“Polres Simalungun telah memetakan bagian dari zona aman dan zona rawan, saat ini Simalungun secara keseluruhan masih dalam kategori aman. Untuk penjagaan 2.646 TPS, Polres Simalungun akan menyiagakan 960 personil,” ujar Kapolres.

Senada dengan Kapolres, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan meminta kepada semua pihak untuk saling kerjasama, sehingga pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan lancar. Menurutnya, di Simalungun masih dalam keadaan aman dan siap dalam pelaksanaan pemilu.

“Kodim 0207 Simalungun juga selalu siap sedia mendukung semua pihak penyelenggara demi terlaksananya pemilu dengan baik. Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini, pihak Kodim 0207 Simalungun menyiagakan 600 personil,” ujarnya.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Simalungun Jhon Damanik mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan pihak KPU dan Polres Simalungun untuk melakukan perekaman data penduduk hingga ke tiap-tiap Nagori, begitu juga di lembaga pemasyarakatan.

Pihaknya juga telah mengeluarkan surat keterangan sementara pengganti e-KTP bagi warga yang ingin memilih, sehingga warga dapat memilih hanya dengan menunjukkan surat keterangan untuk dapat menggunakan suaranya dalam pemilu kali ini.

“Selama ini antara Dinas Catatan Sipil, Polres Simalungun, KPU dan Bawaslu telah bersinergi dengan baik dalam melakukan perekaman data penduduk Kabupaten Simalungun untuk mensukseskan pemilihan umum tahun 2019,” ujarnya. (*)

Sumber: MetroSiantar.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments