Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Cegah Provokasi, Fitur Video dan Gambar Medsos Dibatasi

Menkominfo Rudiantara (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat diskusi media di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Diskusi tersebut mengangkat tema membangun Sumber Daya Manusia (SDM) menyongsong era industri 4.0. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.
Jakarta- Pemerintah memutuskan untuk membatasi fitur-fitur video dan gambar di media sosial selama beberapa hari ke depan guna mencegah penyebaran hoax, hasutan, dan provokasi di masyarakat.

Keputusan itu diambil akibat memanasnya situasi politik dan meningkatnya masalah keamanan pasca-pengumuman hasil Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari kemarin.

"Fitur yang kita prioritaskan untuk sementara tidak diaktifkan yaitu video dan foto atau gambar," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Mengapa? Karena secara psikologis tanpa kita memberi teks, tanpa kita menyampaikan apa pun, kalau video itu bisa langsung pada emosi. Jadi sementara itu yang kita lakukan."

Jumpa pers itu digelar di kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, yang memimpin acara. Hadir juga Kepala Polri Tito Karnavian, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Hadi Tjahjanto, dan kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Rudiantara menegaskan pembatasan itu hanya sementara, hingga situasi politik kemanan sudah kembali tenang.

"Dan saya mohon maaf. Tapi sekali lagi ini sementara dan mudah-mudahan cepat selesai," ujarnya.

Pembatasan itu mencakup media sosial dan messaging system, tetapi tidak termasuk aplikasi WhatsApp yang sifatnya individual.

"WA itu individu. Kita punya 200 juta lebih pengguna ponsel, hampir semuanya menggunakan WhatsApp. Bagaimana kita menangani kalau take down-nya individu?" jelasnya.

Rudiantara juga menegaskan tindakan yang dilakukan pemerintah memeiliki dasar hukum, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang di dalamnya mencakup manajemen pembatasan konten.(*)


Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments