Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Mengungkap Tindakan Kotor Kivlan Zen untuk Bunuh 4 Tokoh Nasional

Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (mereka.com/Iqbal S. Nugroho)

Beritasimalungun--Perilaku buruk mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen tak perlu ditiru. Sebagai pensiunan TNI seharusnya dia sebagai sosok teladan bagi generasi bangsa ini. Namun sosok yang sempat heboh dengan sebutan “setan gundul” ini justru sebagai dalang dalam kerusuhan 22 Mei 2019 dan actor rencana pembunuhan Tokoh Nasional. Sungguh perbuatan yang tak terpuji. Untung saja Polri segera bertindak dan mengamankan “penghianat” Bangsa ini.

Seperti dilansir Liputan6.com, Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya telah mengamankan Habil Marati atau HM sebagai tersangka yang diduga memberikan dana ke Kivlan Zen.

Dana tersebut akan digunakan untuk membeli senjata dan membunuh empat tokoh nasional serta seorang Direktur Eksekutif lembaga survei nasional Charta Politika, Yunarto Wijaya. Total yang diberikan dana ke Kivlan yakni sebesar 15 ribu Dolar Singapura atau sekitar Rp 150 juta.

“Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api," kata Ade di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Selain itu, HM juga memberikan uang sebesar Rp 60 juta untuk tersangka Harry Kurniawan alias Iwan untuk operasional dan memberi senjata api.

“Juga memberikan uang Rp 60 juta langsung kepada HK untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," jelas Ade.

Adapun pihak Kepolisian mengamankan sebuah telepon genggam yang diduga sebagai alat komunikasi dengan Kivlan dan para tersangka permufakatan jahat untuk melakukan pembunuhan. “Dan print out bank dari tersangka HM," pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran, HM merupakan kader salah satu parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf. Yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Jawaban PPP

Berdasarkan penelusuran, Habil merupakan kader PPP. Sekjen PPP Arsul Sani membenarkan yang bersangkutan masih menjadi kader. “Masih (menjadi kader)," kata Arsul kepada Liputan6.com, Selasa (11/6/2019).

Bahkan, masih kata dia, Habil pada Pemilu 2019 ini maju sebagai calon legislatif. Namun, yang bersangkutan gagal. “Dia kemarin caleg PPP, tapi tidak jadi," dia memungkasi.

Pengakuan Iwan: Kivlan Zen Perintahkan Bunuh Wiranto dan Luhut

Video pengakuan Iwan yang diputar dalam jumpa pers yang diadakan Polri bersama TNI di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6/2019). ( Foto: Beritasatu TV )

Sementara Beritasatu.com melansir, seorang pembunuh bayaran bernama Helmi Kurniawan alias Iwan mengaku mendapat perintah dari Mayjen (purn) Kivlan Zen untuk membunuh Menko Polhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Pengakuan itu diketahui dari video yang diputar dalam jumpa pers yang diadakan Polri bersama TNI di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dalam video itu Iwan mengaku mendapat bayaran Rp 150 juta untuk membeli senjata sekaligus melakukan eksekusi. “Di mana pada bulan Maret, saya dan saudara Udin dipanggil Bapak Kivlan untuk ketemuan ke Kelapa Gading. Di mana dalam pertemuan tersebut saya diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk," kata Iwan.

Saat itu, kata Iwan, Kivlan langsung memberikan perintah untuk membunuh dua orang jenderal sebagai target. “Adapun sesuai TO yang diberikan bapak Kivlan Kepada saya dan saya sampaikan kepada Udin adalah Bapak Wiranto dan Bapak Luhut," ujar Iwan.

Rumah Pemimpin Pembunuh Bayaran di Bogor Ditinggal Penghuni
Kediaman Helmi Kurniawan yang diduga pemimpin aksi pembunuhan terhadap tokoh nasional tinggal di di Perumahan Visar II Indah Pratama, RT 02/13, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. ( Foto: Beritasatu Photo / Vento Saudale )
Sementara seorang warga Cibinong Helmi Kurniawan (49) disebut polisi sebagai pemimpin kelompok pembunuh bayaran aksi kerusuhan 21-22 Mei. Tugasnya, mencari senjata dan mencari eksekutor. HK merupakan warga Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Hampir sepekan, rumah kediaman Helmi di Perumahan Visar II Indah Pratama, RT 02/13, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor sepi. Rumah dengan dominasi warna merah itu tidak berpenghuni.

Pantauan di lokasi, hanya ada sepeda untuk anak kecil merah muda di garasi dan kondisi pekarangan dan lantai depan kotor berdebu seperti tidak pernah dibersihkan. Sebuah mobil Jeep warna putih terparkir di depan rumahnya yang berada di jalan Durian Jaya.

Ketua RT setempat, Uut Setiawan menuturkan, sejak peristiwa kerusuhan bergejolak di Jakarta dan diumumkan terlibat dugaan aksi pembunuhan 21-22 Mei, rumah itu langsung ditinggalkan penghuninya.

“Keluarganya (istri dan anaknya) meninggalkan rumah. Terakhir bertemu, Sabtu pekan lalu. Entah pergi ke mana,” kata Uut Rabu (29/5/2019).

Uut, mengaku tidak mengetahui detail ihwal pekerjaan Helmi, karena, setiap harinya selalu pulang larut malam. Warga baru mengetahui Helmi terlibat setelah mengetahuinya dari TV.

“Saya pribadi pun tak tahu-menahu tentang pak Helmi. Bahkan bertemu pun jarang,” jelasnya.

Namun untuk sosialisasi, sambung dia, HK cukup baik denga tetangga. Bahkan istrinya suka membaur dengan warga lain. Helmi juga dikenal sebagai salah satu relawan partai pengusung calon presiden.

“Beliau sejak tahun 2012 sudah tinggal disini. Bahkan rumahnya yang paling besar. Namun mendengar dari tetangga, selesai menjadi tentara beliau aktif di organisasi kendaraan Jeep,” jelasnya.
Menurut polisi, Helmi atau HK memimpin timnya turun pada aksi 21 Mei 2019. Dalam menjalankan aksinya, dia menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri. HK ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

”Saat ditangkap dia membawa satu pucuk senjata api revolver,” ujar Kadivhumas Polri Irjen M. Iqbal dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019).(BS-Tim)
 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments