Info Terkini

10/recent/ticker-posts

HBB di Kementerian LHK Desak Bentuk Tim Penutupan Aquafarm

Hadir dalam pertemuan antara Komisi D DPRD Sumatra Utara dengan para pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Gedung Manggala Wanabakti, Kemen LHK, Jakarta, Jumat (9/8/2019), organisasi kemasyarakatan, Horas Bangso Batak (HBB) mendesak agar perusahaan budidaya ikan air tawar PT Aquafarm Nusantara ditutup operasional usahanya.(Istimewa)
Jakarta, BS-Hadir dalam pertemuan antara Komisi D DPRD Sumatra Utara dengan para pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Gedung Manggala Wanabakti, Kemen LHK, Jakarta, Jumat (9/8/2019), organisasi kemasyarakatan, Horas Bangso Batak (HBB) mendesak agar perusahaan budidaya ikan air tawar PT Aquafarm Nusantara ditutup operasional usahanya.

Mengutip dari Medanbisnisdaily.com, berbagai penelitian yang dilakukan World Bank dan Dinas Lingkungan Hidup Sumut, ungkap Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul, telah memperlihatkan fakta pencemaran terhadap Danau Toba. Oleh World Bank disebutkan hanya hingga kedalaman 50 m air Danau Toba terdapat oksigen. Sedangkan oleh DLH Sumut yang melakukan pengamatan di 26 titik pantau (2005-2012), 91% air Danau Toba sudah tercemar.

Akibatnya, saat ini air Danau Toba yang berkualifikasi kelas I tidak dapat lagi digunakan sebagai air minum oleh masyarakat di tujuh kabupaten.

"Kami berharap dari pertemuan hari ini dihasilkan keputusan agar PT Aquafarm Nusantara ditutup," tegas Lamsiang pada pertemuan yang dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal PDASHL, Yuliarto Joko Putranto; Direktur Pengendalian Pencemaran Air Ditjen PPKL, Luckmi Purwandari; Kepala Biro Humas, Djati Witjaksono Hadi dan Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Ditjen Gakkum, Sugeng Priyanto itu.

Juga hadir Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang; Bupati Karo, Terkelin Brahmana; Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sumut, Dana Prima Tarigan .
Hadir dalam pertemuan antara Komisi D DPRD Sumatra Utara dengan para pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Gedung Manggala Wanabakti, Kemen LHK, Jakarta, Jumat (9/8/2019), organisasi kemasyarakatan, Horas Bangso Batak (HBB) mendesak agar perusahaan budidaya ikan air tawar PT Aquafarm Nusantara ditutup operasional usahanya.
 
Untuk dapat menutup PT Aquafarm Nusantara, ujar Lamsiang, dibutuhkan payung hukum. Dasar pembuatannya adalah pelanggaran atau pencemaran lingkungan yang sudah mereka lakukan. Kewenangan tersebut ada pada Kementerian LHK.

Selain menutup PT Aquafarm Nusantara, perusahaan dengan investasi yang berasal dari Swiss (PMA) itu juga harus dikenai tanggung jawab pemulihan atau recovery terhadap Danau Toba yang sudah dicemari. Mereka tidak boleh dibiarkan melepaskan diri dari tanggung jawab perbaikan air Danau Toba.

"Untuk penutupan Aquafarm sekaligus pemulihan atau recovery air Danau Toba harus dibentuk tim yang terdiri atas berbagai institusi, seperti kepolisian dan yang lainnya," ujar Lamsiang.

Tuturnya, HBB siap mendukung pemerintah, yakni Kemen LHK membentuk tim untuk penutupan PT Aquafarm Nusantara serta recovery Danau Toba. Mendukung dari sisi hukum maupun di luar hukum.

Dana Prima Tarigan menambahkan, aspek pemulihan kembali air Danau Toba jauh lebih penting daripada kegiatan pariwisata. Danau Toba tidak akan berhasil menjadi destinasi wisata kelas dunia jika air Danau Toba dibiarkan tercemar.(Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments