Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Sapu Bersih Rencana Gubsu Soal Wisata Halal Syariah di Kawasan Danau Toba

Kawasan Danau Toba tepatnya di jalan lintas Bage-Hutaimbaru Lingkar Danau Toba Kabupaten Simalungun. Foto Dok Asenk Lee Saragih
Beritasimalungun-Pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi soal kawasan Danau Toba akan dijadikan wisata halal syariah akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Bahkan konsep wisata halal yang dicanangkan oleh Edy Rahmayadi merupakan kegagalan berpikir seorang gubernur dalam mengembangkan wisata di Kawasan Danau Toba.

Koordinator Gerakan Jernihkan Danau Toba, Theo Cosner Tambunan dalam satu artikelnya menuliskan, Gubernur Sumut pak Edy ini saya rasa tidak mengerti dengan budaya dan kearifan lokal ya? Apakah dia bicara dulu, baru berpikir ya?

“Kalau sudah menjadi budaya ya harus dilestarikan. Jangan ada upaya-upaya lain masuk untuk merusak, bahkan menghancurkan tatanan budaya. Jelas ini akan ditolak dengan tegas. Kawasan Danau Toba itu kan mayoritas penduduknya bersuku Batak, suku Batak itu pemakan daging babi. Babi itu bukan hanya sekedar makanan, tapi babi itu sudah masuk menjadi bagian dari budaya dalam acara-acara adat Batak,” kata Theo Cosner Tambunan.

“Kalau sudah menjadi budaya ya harus dilestarikan. Jangan ada upaya-upaya lain masuk untuk merusak, bahkan menghancurkan tatanan budaya. Jelas ini akan ditolak dengan tegas. Seharusnya pak gubernur mengerti, dalam mengembangkan kota pariwisata harus melihat kearifan lokal dan budaya daerah itu sendiri. Itu akan menjadi kekuatan wisata itu sendiri,” lanjut Theo Cosner Tambunan. 

Menurut Theo Cosner Tambunan, harusnya pak gubernur bisa lihat Bali. Bali tidak dijadikannya menjadi wisata halal, tetap ramai dan menjadi destinasi wisata yang paling diminati.

“Sebagai salah satu sumber hidup, mestinya Danau Toba dikelola dengan melibatkan warga sekitar. Danau Toba didasari dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang menjunjung tinggi kehidupan hayati. Sehingga semua pihak terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan Danau Toba,” kata Theo Cosner Tambunan.

HBB Tolak Keras

Penolakan terhadap konsep wisata halal yang dilontarkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga disampaikan oleh DPP Horas Bangso Batak (HBB). Selain menyesalkan usulan itu, DPP Horas Bangso Batak menilai, sebaiknya Gubernur Sumut fokus dulu terhadap apa yang diarahkan Presiden Jokowi untuk Danau Toba, yakni soal kerambah jarring apung (KJA) di Danau Toba.

“Pak Gubernur nggak usahlah mengurus hal yang lain dulu. Pak Edy fokus dulu lah menutup KJA yang kini masih marak. Bahwa konsep wisata halal yang dilontarkan gubernur itu, justeru bertentangan dengan tujuan menambah kunjungan. Apalagi konsep yang ingin diusung dalam pengembangan Danau Toba adalah untuk tujuan wisata internasional,” terang Ketua DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH MH.

“Danau Toba adalah kawasan wisata internasional. Bukan kawasan wisata ‘halal syariah’. Jadi kepada Pak Edy, tolong jangan buat usulan yang kontroversial dengan konsep wisata halal di Danau Toba,” kata Lamsiang sembari meminta agar Gubsu  lebih peka terhadap kehidupan sosial masyarakat di kawasan Danau Toba. 

“Seperti kita ketahui bersama, masyarakat Batak menolak gagasan Edy Rahmayadi menjadikan Kawasan Danau Toba sebagai tempat wisata halal. Bangso Batak menolak konsep wisata halal di Danau Toba yang diusulkan Edy Rahmayadi itu. Danau Toba terbuka untuk umum. Jangan dibedakan dengan istilah halal dan syariah,” sambung Lamsiang.

Pemotongan Hewan

Hal lain yang jadi penolakan adalah masalah pelarangan pemotongan hewan (babi) di sembarang tempat. Hal ini, menurut Lamsiang, menunjukkan bahwa gubernur kurang memahami kearifan lokal atau adat budaya setempat.

Harus dipahami, kata Lamsing Sitompul, bahwa pemotongan hewan babi di Tanah Batak, bukan sekadar memotong saja. Tapi sangat berhubungan dengan pelaksanaan adat istiadat. 

“Disinilah barangkali Pak Edy harus paham, bahwa dalam Adat Batak, ada istilah ‘parjambaron’. Dan membagi “jambar” itu tidak bisa dipisahkan dari Adat Batak,” katanya.

“Sementara pemotongan dan pembagiannya langsung dilaksanakan di lokasi pesta atau acara adat. Kalau pestanya di halaman, maka pemotongan dan pembagian dilaksanakan di halaman. Jadi hal-hal seperti ini jangan sampai diganggu. Bisa marah Orang Batak,” kata Lamsiang Sitompul.

Oleh karena itu, Lamsiang Sitompul menegaskan, bahwa sebagai Orang Batak, mereka tentu akan mempertahankan adat dan budayanya. Sehingga sangat diharapkan, jangan ada yang berusaha mengganggu atau mengubah segala simbol berkaitan dengan Adat Batak.

Toleransi Orang Batak

Lamsiang Sitompul juga menyampaikan, bahwa Orang Batak terkenal dengan toleransi. Bahkan sikap bertoleransi ini sudah masuk dalam tatanan Adat Batak. Salah satunya, kata dia adalah, sikap sangat menghormati kebiasaan orang lain.

“Dalam pesta Batak, ada istilah parsubang. Yakni hidangan khusus bagi mereka yang tidak mengkonsumsi babi. Tempat bagi mereka juga disediakan khusus. Ini adalah bentuk toleransi dalam Adat Batak. Jadi tak perlu Orang Batak diajari bagaimana menghormati orang lain. Orang Batak pada dasarnya sangat toleransi dan menghormati orang lain,” katanya.

“Selain itu, kalau kita datang ke daerah Batak, maka akan mudah mendapatkan restoran atau lokasi kuliner yang halal. Dan itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu, tanpa pakai embel-embel wisata halal,” kata Lamsiang Sitompul.

Samosir Tolak 

Sementara Kabupaten Samosir memastikan tidak pernah sepakat dengan wacana Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerapkan wisata halal atau wisata syariah.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada wartawan mengatakan, membaca beberapa postingan yang kami baca melalui WAG dan melalui WA jaringan pribadi, tentang wisata halal dan wisata syariah, Samosir tidak pernah menerapkan kebijakan wisata syariah dan wisata halal ini.

Menurut Rapidin, menolak menerapkan wisata halal dan wisata syariah di Kawasan Danau Toba terutama di Kabupaten Samosir merupakan sikap resmi pemerintahannya.

“Ini adalah keputusan pemerintah dan sebagian besar rakyat Samosir yang ada di Bonapasogit dan yang ada di tanah rantau. Dan juga tidak sesuai dengan budaya dan adat istiadat yang dianut oleh masyarakat Samosir. Alasan penolakan wisata model Edy Rahmayadi itu karena tidak sesuai dengan paham kebangsaan Indonesia, ideologi dan dasar negara yaitu Pancasila, UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika,” tegasnya.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon juga menyebutkan belum ada sikap resmi secara bersama para kepala daerah se-Kawasan Danau Toba merespons wacana yang dilontarkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Sihar Sitorus Tolak

Anggota DPR RI terpilih (PDIP) Dapil II Sumut, Sihar Sitorus juga berkomentar soal wacana pengembangan wisata kelas dunia di kawasan Danau Toba dengan pencanangan Wisata Halal oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Konsep Wisata Halal ini disampaikan Edy Rahmayadi pada Kamis (22/08/2019) yang lalu dan langsung menjadi kontroversi di masyarakat. Gagasan tersebut dianggap tidak menghargai apa yang sudah membudaya dalam masyarakat setempat, terutama ketika menyangkut mengenai penataan ternak dan pemotongan babi. 

Menurut Sihar Sitorus, gagasan Edy tersebut malah mengadakan dikotomi atau pemisahan dalam masyarakat dan melanggar konsep Bhinneka Tunggal Ika.

“Wisata halal yang dicanangkan oleh Pemerintah menciptakan pemisahan/segregasi antar umat beragama bahkan suku bangsa. Bukankah Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan agama namun tetap satu di dalam Indonesia sebagaimana konsep Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan oleh para pendahulu negeri ini. Jika hal ini diterapkan tentu akan menciptakan diskriminasi antar satu kelompok dengan kelompok yang lain,” ujar Sihar Sitorus, kepada wartawan, Sabtu (31/08/2019).

Menurut Sihar Sitorus, Danau Toba sudah memiliki ciri khas tersendiri yang tidak dimiliki oleh tempat lain. Konsep halal dan haram yang bertujuan untuk menarik wisatawan mancanegara yang diprediksi Edy berasal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei menurut Sihar Sitorus malah mengganggu apa yang sudah ada dalam masyarakat setempat.

“Memang pengembangan wisata Danau Toba diharapkan dapat menarik wisatawan dari luar negeri untuk datang. Namun perlu diperhatikan juga agar hal tersebut jangan mengganggu adat istiadat masyarakat lokal yang menganggap pemotongan hewan adalah halal menurut mereka. Tradisi lokal, budaya setempat memiliki nilai kearifan yang tinggi,” ujar Sihar Sitorus.

Sihar juga mengingatkan bahwa mayoritas penduduk di sekitar Danau Toba adalah mereka yang bersuku Batak dan beragama Kristen, di mana babi bukanlah hewan yang dilarang.

“Perlu diingat bahwa mayoritas penduduk setempat adalah Suku Batak dan beragama Kristen dimana hewan seperti babi adalah makanan yang sah untuk dikonsumsi. Mengapa pemerintah begitu sibuk mengurusi kedatangan wisatawan tanpa memikirkan apa yang telah menjadi kearifan lokal bagi masyarakat setempat?” ujarnya.

Menurut Sihar sebenarnya konsep halal dan haram tidak pernah diatur dalam UUD 1945. Konsep ini menurut Sihar malah membunuh apa yang sudah menjadi kearifan lokal Danau Toba.

“Apalagi istilah halal dan haram tidak pernah diatur dalam UUD 1945. Kebijakan ini tentunya bukan sedang memperjuangkan affirmative actions, atau kebijakan yang diambil bertujuan agar kelompok/golongan tertentu (gender ataupun profesi) memperoleh peluang yang setara dengan kelompok/golongan lain dalam bidang yang sama. Kebijakan ini malah terkesan membunuh apa yang sudah menjadi tradisi dalam masyarakat dan tentu saja menghilangkan kemandirian masyarakat dalam menentukan pilihan,”  jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

Sihar Sitorus tidak ingin konsep halal dan haram malah menimbulkan kesombongan rohani antara satu kelompok dengan kelompok lain.

Menurut Sihar Sitorus, menghormati budaya dan tradisi lokal itu adalah bagian dari Kode Etik Pariwisata Dunia, yang telah diratifikasi oleh UNWTO, di mana kegiatan pariwisata harus menghormati budaya dan nilai lokal (local wisdom) agar tidak meresahkan masyarakat di sekitar.

Kuliner Halal Asal Kabupaten Simalungun. Namanya Panggang "Dayok Binatur" (Ayam kampung Panggang Disusun). Kuliner Khas Adat Simalungun yang Hingga Kini Masih Abadi di Tanah Simalungun hingga ke Perantauan oleh Orang Simalungun. Panggang "Dayok Binatur" buatan St Berlin Manihuruk/ Anta Br Damanik Dusun Hutaimbaru, Desa Sibangun Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Foto Asenk Lee Saragih.
Pembangunan masjid atau rumah makan muslim dirasa sudah cukup memudahkan wisatawan Muslim yang berkunjung sebagai bentuk penghormatan masyarakat setempat terhadap keberagaman. Namun, penertiban hewan berkaki empat seperti babi dirasa kurang tepat diterapkan di Danau Toba.

Sihar Sitorus menawarkan konsep wisata halal bisa diterapkan di wilayah dengan mayoritas penduduk muslim, tapi bukan Danau Toba.

“Pariwisata halal mungkin bisa diterapkan di daerah wisata dengan penduduk mayoritas muslim seperti Sumatera Barat dan Aceh. Sebagaimana wisatawan yang datang ke sana harus menghormati dan menghargai apa yang sudah menjadi kultur dan kepercayaan setempat begitupula halnya dengan yang terjadi di Danau Toba, wisatawan yang datang juga harus menghormati budaya setempat,” tutup Sihar Sitorus.

Pemprovsu Buka Suara

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akhirnya mengeluarkan pernyataan soal wacana wisata halal di Danau Toba yang viral dalam beberapa hari ini.

Melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara, Ria Novida Telaumbanua, dijelaskan bahwa wisata halal bukanlah menghilangkan budaya yang sudah ada di daerah tempat wisata. Hal tersebut perlu dilakukan lantaran banyaknya wisatawan mancanegara yang datang ke Danau Toba.

Apalagi saat ini, wisatawan mancanegara yang paling banyak datang adalah yang berasal dari Malaysia dan sekitarnya. Penduduk negara tetangga itu mayoritas muslim. Untuk itu segala keperluan wisatawan tersebut harus disiapkan.

"Menyiapkan fasilitas adalah salah satu konsep penting dalam pariwisata," kata Ria Novida Telaumbanua, dalam konferensi pers mengenai wisata halal Danau Toba di ruang pers, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Sabtu (31/8/2019).

Ria menjelaskan, ada tiga elemen penting dalam pariwisata yang dinamakan konsep 3A, yaitu atraksi, aksesibilitas, dan amenitas. Untuk elemen pertama yakni Atraksi, katanya, Danau Toba sudah memenuhi syarat. Danau Toba memiliki pemandangan, budaya, dan alam yang luar biasa.

Sementara dari Amenitas, menurut Ria, Danau Toba masih perlu dibenahi. Amenitas adalah penyediaan fasilitas pendukung yang diinginkan oleh wisatawan berupa tempat ibadah, rumah makan, tempat peristirahatan dan lain sebagainya.

Untuk itu, semua keperluan pendukung untuk berbagai masyarakat yang datang harus ada. Apalagi Danau Toba sudah dijadikan destinasi utama oleh pemerintah pusat. 

“Jangan sampai orang yang rencananya datang tiga hari jadi satu hari. Bagaimana mau meningkatkan wisatawan jika tidak ada fasilitas pendukung yang diinginkan wisatawan. Konsep ke-3 adalah Aksesibilitas. Konsep ini berarti Danau Toba harus mudah dicapai. Sarana dan prasarana menuju Danau Toba haruslah memudahkan wisatawan yang akan datang ke sana. Saat ini pemeritah sedang membangun jalan tol Tebing Tinggi-Parapat. Tidak hanya itu, Bandara Silangit pun sekarang sedang diperpanjang landasannya guna menampung pesawat yang lebih besar. Jadi, tiga konsep tersebut sangat penting untuk mendatangkan wisatawan ke Danau Toba," ujar Ria.

Senada dengan Ria, Asisten Administrasi Umum dan Aset Sumatera Utara, M Fitriyus yang pada kesempatan itu menjadi moderator menyebut penerbangan ke Danau Toba kebanyakan dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Untuk itu fasilitas pendukung wisatawan dari negara tersebut sangat diperlukan. Tidak hanya muslim, fasilitas pendukung seluruh masyarakat harus ada.

Wisata halal bukanlah menghilangkan budaya yang sudah ada di satu tempat wisata. Di negara-negara lain sudah ada yang menyiapkan fasilitas pendukung untuk muslim, misalnya Jepang, Korea Selatan dan lain-lain. Semata dilakukan untuk meningkatkan ceruk pasar pariwisata.

Kata Fitriyus, jika ada budaya yang selama ini belum terekspos, maka tingkatkan lagi. Label halal tidak akan mengganggu budaya yang sudah ada. Halal yang dimaksud adalah menyiapkan sarana dan prasarana terkait hal itu.

"Bagaimana mau meningkatkan wisatawan jika tidak ada fasilitas pendukung yang diinginkan wisatawan?" ujarnya. (Berbagai Sumber/Asenk Lee Saragih)

 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments