Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Selain Imam Nahrawi, 3 Menteri Jokowi Tersandung KPK

Selain Menpora Imam Nahrawi, tiga Menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Jokowi tersangkut kasus dugaan korupsi dan diperiksa KPK. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kiri) bersama Presiden Joko Widodo (kanan) berekspresi di Asian Games 2018 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Agustus 2019. (Foto: Antara/Ismar Patrizki)

Beritasimalungun, Jakarta - Beberapa menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi menjadi sorotan karena berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teranyar, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka.

Imam diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

Berikut daftar Menteri Kabinet Kerja yang tersandung masalah hukum dengan KPK:

1. Idrus Marham

Idrus MarhamTersangka yang juga Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dengan rompi oranye memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8/2018). KPK resmi menahan Idrus atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Mantan Menteri Sosial dan bekas Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Selasa, 23 April 2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Idrus juga dihukum membayar denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.

Menurut hakim, Idrus terbukti menerima suap Rp 2,250 miliar. Uang tersebut diberikan oleh pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam kasus ini, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.

2. Enggartiasto Lukita

Enggartiasto LukitaMenteri Perdagagan Enggartiasto Lukita di Bangkok, Thailand, Senin, 9 September 2019. (Foto: Antara/Indra Arief Pribadi)

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita tiga kali absen dari panggilan lembaga antirasuah sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. KPK pun mempertanyakan komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Enggartiasto sebelumnya dipanggil pada 2 Juli 2019 namun dirinya absen sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 8 Juli. Pada tanggal penjadwalan ulang itu, Enggartiasto kembali absen sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 18 Juli 2019.

3. Lukman Hakim Saifuddin

Lukman HakimLukman Hakim saat menjadi saksi kasus jual beli jabatan. (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 70 juta dalam kasus dagang jabatan di Kementerian Agama. Hal itu tertuang dalam surat dakwaan untuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin.

Dalam surat dakwaannya, jaksa mendakwa Haris menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Lukman Hakim sebanyak Rp 325 juta. Suap diberikan untuk mengintervensi terpilihnya Haris sebagai pejabat tinggi di Kemenag Jawa Timur.(*)

Sumber: Tagar.ID 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments