Info Terkini

10/recent/ticker-posts

AJI: Pembunuhan di Labuhanbatu Bukan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Medan-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mewakili Komite Keselamatan Jurnalis menyebutkan, Maratua P Siregar alias Sanjay dan Maraden Sianipar, korban pembunuhan di Dusun VI Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), bukan merupakan kekerasan terhadap jurnalis.

"Berdasarkan keterangan para saksi yang diwawancarai tim AJI Medan, kami menyimpulkan Maratua P Siregar alias Sanjay (42) dan Maraden Sianipar (55) tidak berprofesi sebagai jurnalis. Atas dasar tersebut, kasus pembunuhan ini bukanlah kasus kekerasan terhadap jurnalis," ujar Ketua AJI Medan, Liston Damanik melalui siaran persnya yang diterima, Senin (11/11/2019).

Liston mengatakan, Komite Keselamatan Jurnalis mendorong kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk mengejar 3 terduga pelaku yang masih belum tertangkap. Dalam kasus pembunuhan terhadap Maratua P Siregar dan Maraden Sianipar, polisi sudah menangkap lima orang sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Sanjay dan Maraden ditemukan tewas di areal perkebunan di Perkebunan Sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dengan beberapa luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut. Maraden Sianipar ditemukan tewas, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua Siregar ditemukan, Kamis (31/10) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Berangkat dari dugaan bahwa korban berprofesi sebagai wartawan, maka Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan membentuk tim investigasi untuk melakukan proses verifikasi. Tim mewawancarai kasus ini ke organisasi-organisasi profesi yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan sikap. Hasilnya, pengurus organisasi jurnalis yang dihubungi tim ternyata tidak mengenal kedua korban dan tidak tahu perusahaan media tempat keduanya bekerja sebagai jurnalis," ungkapnya.

Kemudian, tim AJI juga mewawancarai sejumlah reporter dan editor media, yang dalam pemberitaannya menyimpulkan bahwa keduanya adalah jurnalis. Namun, tidak ada yang bisa memastikan nama media tempat kedua korban bekerja sebagai wartawan.

Tim ini juga mewawancarai Paruhuman Daulay yang merupakan Pemimpin Redaksi Pindo Merdeka yang disebut merupakan tempat korban Maratua P Siregar bekerja sebagai jurnalis. Menurut Parahumun, Maratua alias Sanjay Siregar bergabung dengan Pindo Merdeka sejak 2016. Namun hanya sekitar setahun.

Setelah itu tidak lagi menjadi wartawan Pindo Merdeka. Paruhuman mengaku kenal dengan Maraden sebagai teman Sanjay. Namun ia tidak tahu banyak tentang Maraden. Ia hanya tahu bahwa Maraden adalah seorang aktivis dan pernah jadi caleg, tapi kalah.

Kesaksian Johan, rekan Sanjay yang pernah bersama-sama menjadi wartawan di Pindo Merdeka mengatakan, korban serius membentuk kelompok-kelompok tani yang memanfaatkan hasil perkebunan.

Menurut Johan, setelah tidak lagi di Pindo Merdeka, Sanjay Siregar lebih fokus memperjuangkan lahan eks kebun sawit untuk warga. Beberapa waktu lalu Sanjay memintanya untuk membentuk kelompok tani yang akan mengusahakan lahan bekas kebun kelapa sawit.

Sanjay, kata Johan, mengusulkan agar kelapa sawit diganti dengan pohon-pohon hutan yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh warga setempat seperti durian dan tanaman buah-buahan lain. Johan mengatakan bahwa Sanjay Siregar mulai bekerja sama dengan Maraden Sianipar karena Sianipar memiliki koneksi pejabat-pejabat di Dinas Kehutanan.

Sanjay juga pernah menjadi tim sukses Maraden Sianipar pada Pemilu Legislatif tahun 2019 di Labuhanbatu. Menurut Johan, Sianipar akan memperjuangkan lahan eks kebun sawit bisa dimanfaatkan oleh warga setempat.

Ketua Partai NasDem, Arsyad Rangkuti menyebutkan, Maraden Sianipar terdaftar sebagai caleg pada tahun 2018. Saat mendaftar, Maraden mengaku sebagai wiraswasta. Menurut Arsyad, Maraden tinggal di Rantauprapat dan memiliki kebun sawit.

Ketua PWI Sumut, Hermansjah mengungkapkan, Martua Siregar dan Maraden Sianipar tidak ada dalam daftar anggota PWI Sumut. PWI juga sudah menurunkan tim untuk mencari kebenaran atas status kedua korban sebelum ditemukan tewas mengenaskan.

"Kita juga sudah menerima surat pemberitahuan dari Pemimpin Redaksi Pindo Merdeka, yang menyebutkan Sanjay pernah bekerja sebagai jurnalis di media tersebut. Sanjay bekerja hanya sekitar setahun dan kemudian tidak lagi menjadi wartawan di Pindo Merdeka. Kita masih mencari informasi dan mengumpulkan data, apakah Sanjay pindah dan bekerja di media lain atau tidak lagi sebagai wartawan," jelasnya.

Untuk memastikan profesi itu, lanjut Hermansjah, pihaknya menanyakan kepada sejumlah wartawan di Labuhanbatu. Mereka mengaku tidak mengenal korban dan tidak mengetahui profesinya.

Sebab, bila Sanjay memang benar sebagai jurnalis, meski tidak terdaftar dalam organisasi kewartawanan, PWI maupun organisasi wartawan, dipastikan mengawal kasus pembunuhan itu. Meski demikian, PWI tetap mengapresiasi pihak kepolisian yang mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Kepala Sub Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Labuhanbatu, masih melakukan pengejaran terhadap terhadap Josua Situmorang, Ricky, dan Hendrik Situmorang. Mereka merupakan tiga dari delapan pelaku pembunuhan terhadap Maratua P Siregar dan Maraden Sianipar.

"Kasus pembunuhan ini merupakan bagian dari sengketa lahan perkebunan. Di areal lokasi sengketa itu tertulis bahwa lahan itu milik negara. Belum ditemukan bukti bahwa pembunuhan itu berkaitan dengan pemberitaan. Kasus pembunuhan ini murni karena masing-masing pihak merasa memiliki lahan sengketa tersebut. Pembunuhan ini sudah direncanakan," ungkapnya.

Disebutkan, dalang pembunuhan itu adalah menantu dari pemilik PT Amalia, perusahaan yang menggarap perkebunan itu. Polisi juga meringkus otak perencanaan pembunuhan, dan seluruh pelaku ternyata bekerja di perusahaan itu.

Orang yang memberikan perintah untuk menghabisi dengan menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta itu adalah Harry Padmoasmolo alias Harry (40) warga Jalan Juanda, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun.

Harry merupakan menantu dari pemilik PT Amelia bernama Yohana Rame Sitorus. Dia juga salah satu pimpinan di perusahaan itu.

Sementara itu, otak perencanaan pembunuhan adalah Janti Katimin Hutahaean alias Katimin (42), Humas PT Amelia. Selain Harry dan Katimin, tersangka lainnya yang diringkus adalah Victor Situmorang alias Pak Revi (55) merupakan sekuriti PT Amelia warga Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu, Sabar Hutapea alias Pak Tati (55) sekuriti PT Amelia warga Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu, Daniel Sianturi alias Niel (40) sekuriti PT Amelia warga Desa Pardomuan Kasindir Kelurahan Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.(*)

Sumber: Suara Pembaruan

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments