Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pemerintah Pusat Belum Sikapi Soal Status KLB Kolera Babi di Sumut

ILUSTRASI-TERNAK BABI. SIB
Medan, BS- Pemprov Sumut hingga kini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat, terkait status kejadian luar biasa (KLB) kolera babi. Upaya yang bisa dilakukan Pemprov Sumut saat ini hanya melalui disinfektan dan mencegah perpindahan antarbabi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap mengatakan, persoalan baru saat ini sekaitan penyebaran hog cholera yakni perpindahan orang yang sudah masuk lingkungan yang terpapar wabah tersebut. Artinya, bagi orang yang memakan daging babi yang sudah terjangkit hog cholera, perpindahan dia ke tempat lain juga dapat menambah penyebaran wabah itu.

"Misalkan dia makan atau buang air besar di satu tempat, limbah kotoran dia itu bisa pindah ke situ. Karena daging (terserang hog cholera) yang dikonsumsi manusia, ketika dia buang kotoran, virusnya hidup selama 140 hari (dalam kotorannya). Jadi bisa tersebar juga melalui itu," katanya menjawab wartawan, Jumat (29/11/2019).

Pihaknya masih konsen soal perpindahan babi antar desa, antar kecamatan sampai antar wilayah. "Namun di satu sisi, tidak bisa kita mencegah perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lain. Ditambah lagi ada acara-acara adat dan lain sebagainya, tidak mungkinlah itu kita larang," katanya.

Dia juga menegaskan vaksin dan obat akibat wabah ini sudah tidak ada. Begitupun kepada kelompok peternak, pihaknya hanya bisa himbau untuk menjaga lingkungan peternakannya tetap bersih dan steril. 

Saat disinggung sudah berapa kabupaten dan kota terserang kolera babi di Sumut, dia menyebut 14 daerah. Bahkan kasus kematian 33 ekor babi akibat kolera babi yang baru-baru ini terjadi di Simalungun, diakuinya bahwa pihaknya belum lakukan penelitian.

"Itu belum diteliti apakah hog cholera atau bukan. Baru tadi laporannya itu. Dan untuk status KLB, yang berhak menyatakan itu adalah menteri. Karena pak gubernur sudah melaporkan ke menteri sesuai hasil penelitian dan laboratorium tentang hog cholera dan tinggal menteri serta ahli-ahlinya kan ada di pusat," katanya.

Dia menambahkan mengenai pembiayaan ataupun ganti rugi yang disuarakan para peternak, sampai kini belum ada pembahasan ke arah sana. Dan saat ini disebut dia sudah ada 14 ribu ekor lebih babi yang mati di Sumut.(BS-SIB) 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments