Info Terkini

10/recent/ticker-posts

DPRD Minta Kadis Pendidikan Simalungun Dicopot

Sastra Joyo Sirait dan Bernhard Damanik (kanan). (IST)
Pematangraya, BS-DPRD Kabupaten Simalungun mendesak Bupati Simlaungun JR Saragih untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Elfiani Sitepu karena terindikasi Pungli. Dalam kepemimpinannya yang belum berapa lama sudah menimbulkan banyak masalah, selain terkait permasalahan guru honor (PTT) juga masalah baru-baru ini terkait fungsional guru-guru.

Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Simalungun saat menerima aksi unjuk rasa Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Jumat (28/2/2020) mendesak Bupati JR Saragih.

Dalam penjabaran yang disampaikan beberapa pengurus FGHS di hadapan Wakil Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD Simalungun, bahwa FGHS tengah memperjuangkan hak-haknya yang tidak diberikan oleh Pemkab Simalungun. 

Bahkan guru honor kerap menjadi sasaran pungutan liar (pungli) yang dilakukan Dinas Pendidikan Simalungun secara masif dan terstruktur. Besaran pungli tersebut bervariasi, untuk penerbitan SK berkisar 10 hingga 20 juta rupiah dan perpanjangan SK berkisar 3 hingga 7 juta rupiah. Walau sebelumnya telah ditetapkan gratis dalam acara rapat dengar pendapat dengan DPRD.

Ketidakpedulian Pemkab Simalungun terhadap kesejahteraan guru honor dibuktikan dengan tidak dibayarkannya gaji bulan Juli hingga Desember 2016 dan diturunkannya gaji dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta per bulannya sejak Juli hingga Desember 2018.

Kemudian untuk tahun 2020 ini, anggaran untuk guru PTT hanya sebesar Rp 15,2 M dari Rp 21,6 M tahun sebelumnya. Hal ini menjadi dalih pengurangan 600 guru PTT yang terancam tidak mengajar lagi.

Menanggapi keluhan yang merupakan penderitaan para guru honor maupun seluruh PTT pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun, Anggota Komisi IV yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Simalungun Bernhard Damanik, SE berjanji akan menuntaskan hal tersebut dalam waktu sesegera mungkin.

"Kita akan segera memanggil OPD terkait, bila perlu kita minta Bupati untuk segera mencopot Kadisnya," ujar Bernhard Damanik.

Dinilai tak mampu dan menimbulkan banyak masalah hingga praktek pungli di Dinas Pendidikan Simalungun, Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait memastikan pembentukan pansus honor (PTT) agar dibawa ke ranah hukum. 

Sastra juga pastikan selaku Wakil Ketua DPRD Simalungun maupun atas nama Ketua Partai Gerindra Kabupaten Simalungun akan segera meminta Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM untuk mencopot Kadis Pendidikan beserta jajarannya.

"Saya selaku Wakil Ketua DPRD Simalungun maupun atas nama Ketua Partai Gerindra Kabupaten Simalungun akan segera meminta Bupati untuk mencopot Kadis, Sekretaris, Kabid SD, Kabid SMP dan para Korwil pada Dinas Pendidikan Simalungun," ujar Sastra.(Rodo T Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments