Beberapa orang petugas keamanan mengamankan tahanan dari lokasi kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/02/2020). (Foto: BeritaSatu) |
Medan, BS – Sumatera Utara (Sumut) kembali memanas. Setelah dihebohkan kasus pemusnahan babi, kini Sumut dikacaukan dengan pecahnya kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Kabanjahe, Kabupaten Karo. Pecahnya kerusuhan di Rutan Kabanjahe menyebabkan gedung bagian depan rutan dan beberapa fasilitas terbakar.
Kepala Rutan Kabanjahe, Simson Bangun dalam keterangannya kepada wartawan di Kabanjahe, Rabu (12/2/2020) mengatakan, kericuhan disertai pembakaran rutan oleh narapidana di tersebut dipicu razia narkoba oleh petugas rutan di sana. Sebelum terjadi kerusuhan dan pembakaran, ada seorang napi kasus narkoba yang dititipkan di Rutan Kabanjahe. Napi tersebut sudah pernah mendekam di rutan tersebut.
“Napi yang bersangkutan kembali diamankan oleh petugas rutan saat melakukan razia. Petugas mengamankan orang bersangkutan atas kasus narkoba. Napi itu kemudian diserahkan ke polisi berikut barang bukti narkoba. Banyak pelanggaran yang dilakukan napi itu selain terkait kasus narkoba. Dia melanggar aturan disiplin dan tata tertib Rutan. Diduga karena sakit hati, orang bersangkutan memprovokasi napi lainnya," katanya.
Menurut Simson Bangun, tidak ada korban jiwa dalam insiden kerusuhan napi tersebut. Pihaknya juga belum dapat merinci kerugian akibat pembakaran gedung rutan oleh sebagian napi di sana. Sementara itu para napi di Rutan Kabanjahe tersebut akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta, Medan, Sumut.
Terkendali
Sementara itu, Kabag Penum Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Jakarta, Rabu (12/2/2020) menjelaskan, anggota Polri dan TNI berhasil meredam situasi di Rutan Kabanjahe tersebut. Situasi mencekam di Rutan Kabanjahe pun dapat dikendalikan. Penyebab rusuh masih dalam penyelidikan dan napi direncanakan dipindah ke Lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Situasi Rutan Kabanjahe sudah terkendali. Sebanyak 410 terpidana semuanya aman dan selamat. Jumlah warga binaan seluruhnya 410 terdiri dari 380 laki-laki dan 30 perempuan, semuanya dalam keadaan aman dan selamat,”ujarnya.
Dijelaskan, kericuhan yang berakhir pembakaran rutan oleh napi di Sumut sudah empat kali sejak tahun 2013 lalu. Kasus kerusuhan dan pembakaran lapas pertama kali terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan, 11 Juli 2013. Kerusuhan dan pembakaran lapas tersebut menewaskan lima orang napi.
Kemudian, dua bulan kemudian, kerusuhan kembali terjadi di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, 18 Agustus 2013. Ratusan napi membakar gedung lapas kemudian melarikan diri. Enam tahun kemudian, 16 Mei 2019, kerusuhan juga terjadi di Lapas Narkoba, Kabupaten Langkat. Puluhan napi membakar gedung lapas kemudian melarikan diri.
Secara terpisah, Kepala Bagian Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting mengatakan, pihaknya langsung terjun melihat situasi di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/02/2020). Penyebab kerusuhan tersebut masih diselidiki. Sementara Rutan Kabanjahe masih dijaga ketat.
Kapolres Tanah Karo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Hutajulu mengatakan, pihaknya mengevakuasi puluhan tahanan dari rutan Kelas II B Kabanjahe akibat kebakaran tersebut. Kericuhan di rutan tersebut sudah bisa dikendalikan. Pihaknya bersama petugas Kemkumham masih menyelidiki pemicu kerusuhan tersebut. (Sumber: Matra)
0 Comments