Pematangraya, BS-Bupati Simalungun Dr, JR. Saragih, SH, MM memimpin langsung pelaksanaan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor-kantor Pemerintah Pemkab Simalungun dalam menghadapi penyebaran Covid-19, yang diawali dari RSUD Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kamis (20/03/2020).
Dengan menggunakan pakaian khusus, Bupati mengawali penyemprotan disinfektan dilingkungan RSUD Perdagangan. Kegiatan ini merupakan langkah serius dan mendukung program Pemerintah Pusat oleh Pemkab Simalungun dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Simalungun.
Bupati Simalungun, usai pelaksanaan penyemprotan menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan ini akan dilaksanakan pada seluruh perkantoran pemerintah dan fasilitas umum lainnya. Menurut Bupati, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Simalungun.
"Kita awali dari RSUD Perdagangan ini, sebagai RS Rujukan Kasus Covid-19 untuk wilayah Simalungun, agar para petugas medis tidak ragu dan takut untuk melayani pasien, kemudian akan dilanjutkan ke Polres, Kodim, Rumah Ibadah serta fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi pusat keramaian. Sebab mencegah lebih baik daripada mengobati," ujar Bupati.
Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab Simalungun telah menyiagakan 350 tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan di RSUD Perdagangan. Dan seluruh tenaga kesehatan ini akan dilengkapi dengan pakaian khusus untuk penanganan virus Covid-19 agar tidak takut dalam melaksanakan pekerjaannya.
"Seluruh jajaran Pemkab Simalungun hingga bidan-bidan desa, kami akan selalu bergandengan tangan dalam memberikan himbauan dan pelayanan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. Instruksi pemerintah pusat dan kerja bersama kita di daerah, kita harapkan dapat memberikan hasil maksimal dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayah Simalungun," tambah Bupati.
Untuk menimalisir berita hoax, Pemkab Simalungun juga akan mendirikan posko informasi oleh Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, BPBD dan RSUD Perdagangan sebagai pusat informasi perkembangan virus Covid-19 di wilayah Simalungun.
Kepada masyarakat, secara khusus Bupati juga berpesan untuk mengikuti himbauan sosial distancing dari pemerintah dengan mengurangi aktivitas diluar rumah dan menghindari keramaian yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.
"Sayangi keluarga kita dengan ikut bersama-sama mengikuti himbauan pemerintah yakni menghindari keramaian dan tetap jaga kesehatan. Libur anak sekolah bukan menjadi waktu untuk berwisata, tetapi anak kita tetap harus dipantau untuk mengikuti proses belajar dirumah," ujar Bupati.(Hms/ Rodo T Saragih)
0 Comments