Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pegawai Kutip PDAM Tirtalihou Haranggaol Bantah Tudingan Kutip Uang Meteran Tanpa Bukti

Bukti Kertas Tagihan Pelanggan PDAM di Haranggaol yang bandal membayar selama Ariesta Br Manihuruk sebagai Pegawai PDAM pengutip meterandi Haranggaol. (Istimewa)
Haranggaol, BS-Pegawai PDAM Tirtalihou bidang penagihan meteran di Haranggaol, Ariesta Br Manihuruk membantah kalau dirinya dituding melakukan kutiman meteran PDAM tanpa bukti, seperti yang diberitakan Haranggaol.Sideka.Id dengan judul “Gawat, Pegawai PDAM Tirta Lihou Kutip Uang Meteran Tanpa Bukti?”.

Ariesta Br Manihuruk kepada Jurnalis Beritasimalungun.com lewat sambungan telepon, Sabtu (28/3/2020) pagi mengatakan, pada Kamis (26/3/2020) lalu, Pejabat PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun dari Pematangraya turun ke Haranggaol guna menertibkan warga yang bandal tak bayar uang air PDAM selama bertahun-tahun.

“Tapi ada warga sengaja membuat keributan terkait dengan tunggakan meteran PDAM tersebut. Warga menuding saya yang salah total karena tidak melakukan penagihan dengan bukti kwitansi. Padahal warga memang tak pernah bayar kepada saya saat saya menagih. Bahkan setiap ada penagihan selalu saya sertakan bukti pembayaran dan bukti itu saya simpan,” ujar Ariesta Manihuruk.

Menurut Ariesta Br Manihuruk, ada pelanggan atas nama Donald Saragih, menuntut kepada pihak PDAM Simalungun agar dirinya tidak dipakai untuk pegawai PDAM di Haranggaol, karena dirinya pindah rumah ke Simpang Haranggaol.

“Padahal selama saya pindah rumah ke Simpang Haranggaol, saya jalankan tugas sebagai pegawai kutip uang meteran PDAM Tirta Lihou di Haranggaol. Tiap bulan saya turun ke Haranggaol mengutip uang air. Tapi ada pelanggan yang melaporkan ke atasan saya bahwa saya tak pernah mangutip. Itu tidak benar,” jelas Ariesta Manihuruk.
Bukti tagihan rekening meteran pelanggan PDAM Tirtalihou di Haranggaol atas nama Amat Purba yang mendapat surat peringatan dari PDAM Tirtalihou karena menunggak rekening tahunan. (Istimewa)

Ariesta Manihuruk juga meminta agar media Portal Haranggaol.Sideka.Id untuk meluruskan pemberitaan yang menuding dan mempertayakan dirinya mengutip uang meteran tanpa bukti.

Salah satu pelanggan itu adalah N. Purba, mengaku sudah membayar bulan Maret 2018, tetapi masih dikutip dari Maret 2018 hingga sekarang.

“Orang itu datang, kami mengeluh. Setelah itu gak datang lagi mengutip. Tiba mengutip pembayaran kami sampai Rp 2 juta sekian. Katanya dari tahun yang lalu sampai sekarang. Kuminta kwitansi dan mau ku banding kan sama punyaku, tidak dikasih, ” kata N br Purba saat di konfirmasi, Sabtu (28/3/2020), seperti dilansir Haranggaol.Sideka.Id.(Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments