(PDAM ) Tirtauli Pematangsiantar. |
Pematangsiantar (BS)-Menanggapi surat DPRD Kota Pematangsiantar tentang usulan penggratisan air minum kepada warga yang terdampak Covid-19,Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM ) Tirtauli Pematangsiantar mengaku sudah mengusulkan penggratisan air minum kepada walikota.
Usulan penggratisan air minum oleh PDAM Tirtauli kepada walikota Pematangsiantar sudah diberikan dengan cara menyurati hanya saja belum teralisasi di bulan April 2020 ungkap humas PDAM Tirtauli Pematangsiantar ,Rosliana Sitanggang ketika dikonfirmasi jurnalist BeritaSimalungun.com di ruang kerjanya, Jumat (24/4/ 2020).
Rosliana mengatakan pada Kamis 23 April 2020 Direktur Utama PDAM Tirtauli Berliana Napitupulu didepan anggota DPRD Kota Pemtangsiantar yang saat itu datang ke PDAM bahwa PDAM Tirtauli sudah menyurati walikota mengenai keringanan pembayaran tagihan kepada pelanggan yang kurang mampu dan yang terdampak Covid-19.
Lebih lanjut Roaliana mengatakan soal pelaksanaan pemberlakuan keringan pembayaran tagihan kepada warga miskin masih menunggu regulasi dari pemarintah kota Pematangsiantar dan estimasi anggaran penggratisan air minum aebesar 1M dan diharapkan agar ditampung di APBD dalam penanganan Covid-19 di Pematangsiantar
"PDAM Tirtauli sejak ada kejadian Covid-19 sudah memperhitungkan dampak yang terjadi dimasyarakat ,pelemahan ekonomi masyrakat pasti ada ,hanya saja penggratisan air minum untuk membantu masyarakat perlu kajian karena PDAM juga harus sehat dari segi finansial. Pendapatan PDAM Tirtauli dari tagihan air minum ,untuk membayar gaji karyawan dan biaya operasional," kata Rosliana.(Didi J)
0 Comments