Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Junimart Girsang: Kita Dukung Bawaslu Tegas Terhadap Politik Uang di Pilkada!

DR Junimart Girsang SH MM MH (Istimewa)

Jakarta, BS-
Kurang dari tiga bulan lagi, tepatnya pada 9 Desember 2020, masyarakat akan memilih para pemimpin daerah mereka melalui pilkada serentak. Ini bukan hajatan pilkada langsung pertama, namun sudah yang kesekian kalinya. Namun setiap kali pilkada dan juga pemilu berlangsung, ada satu isu yang terus berkembang dan semakin meluas yakni Politik Uang.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI DR Junimart Girsang SH MM MH baru-baru ini. Menurutnya, praktik politik uang masuk dalam kategori kejahatan politik yang luar biasa, sehingga perlu mendapat perhatian besar. Selama ini politik uang selalu menjadi bahasan publik, namun belum ada preseden bahwa para pelakunya dapat dijerat hukum.

“Untuk mengawal dan memantau agar pelaksanaan pilkada berlangsung demokratis dan jauh dari praktik-praktik kotor, termasuk praktik politik uang, sistem pemilihan kita sudah memiliki perangkat yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu masih banyak lembaga-lembaga independen pengawas pemilu,” katanya.

“Kita berharap tahun ini menjadi momentum bagi Bawaslu untuk menunjukkan perannya sebagai "wasit" yang tegas, yang berani untuk menindak setiap pelanggaran yang terjadi agar kompetisi berjalan sehat dan menghasilkan pemimpin terbaik dan kredibel bagi rakyat,” kata politisi PDIP ini.

Menurut Junimart Girsang, Rancangan Peraturan Bawaslu tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) masih bersifat normatif.

“Dalam rancangan peraturan tersebut, Bawaslu masih memosisikan praktik politik uang sebagai sebuah pelanggaran yang biasa-biasa saja. Peran Bawaslu yang diharapkan sebagai otoritas pengawas pemilu yang tegas, adil dan jujur belum tergambar dalam PerBawaslu tersebut. Bahkan dalam rancangan peraturan itu, Bawaslu terlihat pasif, hanya menunggu laporan,” ujarnya.

Bawaslu memiliki otoritas untuk mencari temuan di lapangan karena memiliki sumberdaya di berbagai level, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa, bahkan di TPS dapat digerakkan. Model kerja intelijen perlu diadopsi dan dikembangkan dalam mengantisipasi, mengejar dan menjerat pelaku politik uang. (Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments