Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Selamat Jalan Ibu Veranika Febriani Br Saragih

Sekian Kalinya Jalan Lintas Pematangsiantar-Saribudolok Telan Korban
Foto Tangkap Layar Facebook.

Saribudolok, BS-Kondisi jalan provinsi lintas Simpang Dua Kota Pematangsiantar-Saribudolok yang sempit dan kurang terawat sudah sekian kalinya menelan korban jiwa. Meski sudah kerap makan korban jiwa, toh tak ada perhatian dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Sampai berapa korban lagi harus meregang nyawa di jalan provinsi lintas  Simpang Dua Kota Pematangsiantar-Saribudolok, Kabupaten Simalungun ini?

Peristiwa kecelakaan tunggal dengan korban tewas, Veranika Febriani Br Saragih di Jalan Saribudolok, Huta Nagori Gurgur Sawah I, Desa Simpang Panei, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut, Selasa (6/10/2020) pagi, mengingatkan kembali rawannya kecelakaan di lintasan itu. 

Kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar Pukul 06.00 WIB, saat almarhum berangkat kerja dari rumahnya di Seribudolok, Kabupaten Simalungun ke Kantor PT Efarina Group di Komplek Universitas Efarina Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Mobil Toyota Fortuner BK 167 VS mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Saribudolok, Huta Nagori Gurgur Sawah I, Desa Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut, Selasa 6 Oktober 2020. Insiden nahas itu menewaskan sopir, Veranika Febriani Br Saragih.

Kabar dukacita lakalantas itu awalnya diberitahukan Direktur Management Efarina TV Silverius Bangun lewat akun media sosial (Facebook) miliknya.

Dalam unggahan di linimasa Silverius Bangun, dia menuliskan selamat jalan kepada korban. Perusahaan mereka telah kehilangan salah satu pimpinan di perusahaan yang diketahui milik JR Saragih.

“Duka cita ini adalah duka kami. Duka cita ini adalah duka kita semua. Pimpinan kita yang senantiasa membimbing dan menjadi tempat berkeluh kesah telah menyelesaikan pengabdiannya di dunia, dan menghadap sang pencipta. Selamat jalan bu Vera, hadaplah penciptamu dan doa kami semua menyertaimu," tulis Silverius Bangun.

Kecelakaan bermula saat mobil bergambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun nomor urut empat Antos Saragih-Rospita Sitorus itu melaju dari arah Pematang Raya menuju Kota Pematangsiantar sekira Pukul 06.00 WIB.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), mobil jenis Toyota Fortuner BK 167 VS yang dikemudikan Veranika Febriani Br Saragih diduga hilang kendali dan terbalik ke parit ruas badan jalan. Perempuan berusia 37 tahun berparas cantik itu diketahui mengembuskan napas terakhirnya sebelum sempat mendapatkan pertolongan.

Korban Veranika Febriani Br Saragih merupakan Direktur Keuangan PT Efarina Etaham Grup yang berkantor di Kota Pematangsiantar.

Terpisah, Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Inspektur Polisi Dua Ramadhan Siregar mengatakan, korban tinggal di Jalan Sutomo, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun.

Dikatakan, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP. Korban dievakuasi menuju ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi kendaraan milik korban. 

Meninggalnya Veranika Febriani Saragih, menyisakan duka yang mendalam bagi staf keuangan perusahaan PT Efarina. Dukamendalam itu diucapkan Santi Rodearni Panjaitan, meski dirinya baru empat bulan dekat dengan almarhum tapi sudah banyak belajar terkait pekerjaan maupun kehidupan dari kedekatan keduanya.

Menurut Santi Rodearni Panjaitan, sebelumnya meninggal dunia, Veranika meminta untuk mencucikan foto keluarganya. Rencananya foto keluarga yang telah dicucikan akan diberi bingkai besar dan ditaruh almarhum di rumahnya. Selain itu, kata Santi, almarhum juga menitip kepadanya agar dibelikan gelang dari Kota Pematangsiantar.

“Pada Senin (5/10/20) malam sekira Pukul 20.00 WIB, saya dan almarhum masih bersama di Kota Pematangsiantar. Tadi malam pun jam 8 kami masih sama di Siantar, sebelum beliau pulang ke Saribudolok,” ujar Santi Rodearni Panjaitan seperti dikutip media.

Almarhum Veranika Saragih meninggalkan dua orang putri bernama Fesya (11) dan Fia (8) serta suaminya Fenry Girsang.

Sementara menurut Silverius Bangun yang ditemui wartawan di ruang instalasi kedokteran forensik dan medikolegal RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar,  Selasa (6/10/2020) mengatakan, jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah duka Jalan Sutomo Seribudolok, Kabupaten Simalungun.

Ruang instalasi kedokteran forensik dan medikolegal RSUD dr Djasamen Saragih tampak hadir suami korban Fenry Girsang dan Bupati Simalungun JR Saragih selaku pemilik PT Efarina Etaham Grup berikut dengan karyawan PT Efarina Etaham Grup.

Fenry tak banyak bicara, ia hanya duduk dan tertunduk sedih di pintu masuk ruang jenazah mengenakan jaketnya. Sesekali ia tampak menengadah ke langit dengan menutup ke dua bola matanya.
Mobil Toyota Fortuner BK 167 VS mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Saribudolok, Huta Nagori Gurgur Sawah I, Desa Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut, Selasa 6 Oktober 2020. Insiden nahas itu menewaskan sopir, Veranika Febriani Br Saragih.(Foto Tangkap Layar Facebook)

Temuan Aneh

Kecelakaan tunggal yang dialami Veranika Febriani Saragih, meninggal temuan aneh pada kenderaan Toyota Fortuner VRZ yang dikendarai korban pada saat terjadinya kecelakaan. Naasnya, saat kejadian kecelakaan tersebut kantong udara (air bag) pada mobil tidak mengembang.

Kepala Bengkel Resmi Toyota di Pematangsiantar John W Sinaga mengatakan, tidak bisa memberikan informasi secara pasti tentang mobil yang digunakan Dirkeu PT Efarina Etaham Grup, namun secara umum syarat air bag itu dapat bekerja atau berkembang harus benturan frontal dari depan, kecepatan mobil tersebut 50 km/jam.

 “Selain itu, safety belt mobil harus dalam keadaan terpasang. Sensor benturan yang jadi penentu mengembungnya air bag yang berada di ujung sasis depan bagian kanan-kiri. Sensor benturan harus menerima tekanan yang cukup untuk memerintahkan air bag mengembang,” kata John W Sinaga seperti dilansir Portal Mistar, Selasa (6/10/2020).

Apabila mobil yang kecelakaan diawali dengan cara terbalik terlebih dahulu dan membentur atap mobil, ucap John, maka air bag tidak akan mengembang. Selain itu benturan awal terjadi dimulai dari samping dan juga terguling, tetap saja air bag tidak akan keluar atau mengembang.

“Biasanya, mobil yang kecelakaan jika terbalik dahulu, bisa jadi sensor penghubung dengan air bag sudah langsung tidak berfungsi lagi. Karena sudah langsung terbalik, otomatis kecepatan mobil juga sudah menurun. Maka air bag pun tidak berfungsi lagi. Sedangkan air bag akan keluar mengembang harus ada benturan secara frontal di depan dari depan sensor, sehingga tekanan yang cukup untuk memerintahkan air bag mengembung,” jelasnya.

Untuk lebih memperjelas lagi, John menyarankan agar mobil yang mengalami kecelakaan tersebut agar dibawa ke bengkel resmi Toyota. “Nanti ada tim mekanik yang akan memeriksa lebih lanjut,” sebut John.(Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments