Info Terkini

10/recent/ticker-posts

RHS: Saya akan Kembalikan Hak yang Dinonaktifkan Itu, Sesuai Visi-Misi Rakyat Harus Sehat

Prihatin PBI Jaminan Kesehatan Dikurangi 


Pematangsiantar, BS – Calon Bupati Kabupaten Simalungun nomor urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) merasa sangat prihatin terhadap apa yang disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Windharlan Sialagan, bahwa per 1 Januari 2020, bahwa sesuai surat Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, sejumlah 50.781 jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dinonaktifkan.

Padahal menurut data yang ada, di tahun 2019, 2019 peserta PBI APBD Simalungun sejumlah 84.101 jiwa. Jadi untuk tahun 2020, penduduk yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai peserta PBI APBD sebanyak 33.323 jiwa.

“Saya prihatin sekali. Seharusnya tidak terjadi pengurangan PBI Jaminan Kesehatan tersebut, justru sebaiknya semakin bertambah. Jika terjadi pertambahan PBI, itu pertanda pembangunan membaik. Jika berkurang PBI, salah satu penyebabnya ya faktor tidak cukupnya anggaran. Itu kan ada hubungannya pada pencapaian pendapatan asli daerah yang tidak terpenuhi targetnya,” kata Radiapoh Sinaga kepada wartawan, di Pematangsiantar, Jumat (13/11/2020). 

Ditegaskan Radiapoh Sinaga, jika masyarakat Kabupaten Simalungun memberikan hati dan menetapkan pilihan untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 1, Radiapoh Hasiolan Sinaga – Zonny Waldi(RHS-ZW) pada Pilkada 9 Desember 2020, sesuai visi-misi bahwa Rakyat Harus Sehat, ke 84.101 jiwa yang dinonaktifkan PBI-nya akan dikembalikan haknya.

Menurut Radiapoh Sinaga, sangat tidak manusiawi, jika per 1 Januari 2020, ada 84.101 jiwa warga Kabupaten Simalungun yang tidak menerima atau kehilangan hak untuk mendapat program PBI Jaminan Kesehatan. Padahal sebelumnya, mereka sudah menerima.

“Di program kerja saya bersama Pak Zonny Waldi, sudah ada rancangan realisasi konsep Rakyat Harus Sehat, yang kami sebut dengan kartu Si-Sehat. Program ini untuk memberikan perlindungan kesehatan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman ketika mendapatkan masalah kesehatan,” kata Radiapoh Sinaga.

33.323 Jiwa

Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2019 anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Simalungun untuk bantuan kepesertaan BPJS Kesehatan atau yang disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar Rp24 miliar. Dengan dana tersebut jumlah jiwa yang bisa ditanggung mencapai 84.101 jiwa.

Di tahun 2020 anggaran yang disediakan Pemkab Simalungun berkurang menjadi Rp16,7 miliar.

Dengan anggaran tersebut hanya bisa membayar iuran 33.323 jiwa dengan premi di tahun 2020 yang sudah naik sebesar Rp42 ribu per jiwa setiap bulan.

Atas kekurangan anggaran tersebut. Maka jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Simalungun berkurang (dinonaktifkan) sebanyak 50.781 jiwa.(Didik S)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments