Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bupati Simalungun dan 8 Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil Simalungun Abai Soal Kondisi Jalan Simpang Raya-Tigaras

Bupati Simalungun dan 8 Anggota DPRD Provinsi Sumut 10 Abai Soal Kondisi Jalan Simpang Raya-Tigaras.


Catatan: Asenk Lee Saragih

Pematangraya, BS-Kondisi rusak jalan lintas Simpang Raya-Tigaras sejak 1996 hingga Januari 2021, sepertinya diabaikan Bupati Simalungun dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Sumut X (Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar). Sejak jalan itu masih berstatus jalan kabupaten hingga 3 tahun terakhir beralih jadi status jalan provinsi, kondisinya tetap saja menderita. 

Teriakan warga selama tahunan di sepanjang jalan lintas itu seperti Simpang Raya, Simpang Pondok Nangkring, Lumban Gambiri, Sipoldas, Parbatuan, Bagadu, Simantin Tolu, Partuakan, Sibuntuon, Parik Sabungan, Sipintu Angin, Tigaras, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, tak juga digubris oleh pihak pemerintah.

Bahkan 8 Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil Sumut X (Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar) tak berdaya untuk memperjuangkan perbaikan jalan itu di DPRD Provinsi Sumut.

Mereka wakil rakyat yang dipilih pada Pileg lalu yakni Mangapul Purba SE (PDIP), Rony Reynaldo Situmorang (NasDem), Ir Iskandar Sinaga (Golkar), Saut Bangkit Purba SE (Demokrat), Gusmiyadi SE (Gerindra), Franky Partogi Wijaya Sirait (PDIP), Dra Hj Hidayah Herlina Gusti Nasution (PKS), H Rusdi Lubis SH MMA (Hanura).

Bahkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sejak memimpin 5 September 2018 lalu, juga abai soal pembangunan infrastruktur di Kabupaten Simalungun. Hal itu tampak dari tak adanya perbaikan jalan provinsi Lintas Simpang Raya-Tigaras. 

Bahkan Kabupaten Simalungun bagaiakan anak tiri dari 33 Kabupaten/ Kota se Provinsi Sumut. Upaya Bupati Simalungupun dalam melakukan lobi-lobi politik dengan Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil Simalungun nyaris tak terdengar. 

Apalagi untuk melakukan lobi kepada Gubernur Sumut, Bupati Simalungun dinilai tak mampu melakukannya. Sepuluh tahun kepemimpinan JR Saragih di Kabupaten Simalungun, hanya meninggalkan catatan jalan rusak.
 
Bahkan hingga akhir jabatan pada 12 April 2021, JR Saragih semakin dirundung warganet Simalungun di media sosial dengan kiriman gambar-gambar jalan rusak dari segala penjuru.

Rony Reynaldo Situmorang, SH, MH Angggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pernah berucap, pihaknya sudah mengusulkan peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas jalan Simpang Raya - Sipintu Angin - Pelabuhan Tiga Ras senilai 27,5 Miliar pada tahun 2019 lalu.

Rony Situmorang menambahkan bahwa ruas jalan Simpang Raya - Sipintu Angin adalah prioritas 3 dalam akses menuju wisata Danau Toba. 

Rony Situmorang mengakui bahwa ruas jalan Simpang Raya - Sipintu Angin - Pelabuhan Tiga Ras menuju wisata Danau Toba sudah lama mengalami kerusakan, beberapa ruas jalan sudah semakin parah khususnya jika terjadi hujan.

Telah bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun ruas jalan ini kondisinya dibiarkan semakin rusak. Sudah dari dulu tak ade perubahan. Dari tahun 1996 hingga Januari 2021 kondisinya semakin memprihatinkan.
Bahkan paling parahnya, sejak 75 tahun Indonesia merdaka, kali pertama Desa Sipoldas, Kecamatan Panei mengalami banjir hingga merendam sebagaian rumah warga pada 10 Januari 2021 lalu.
Jalan Simpang Raya-Sipintu Angin Simalungun.

Bupati JR Saragih Sesumbar

Paling menyedihkan lagi, Bupati Simalungun JR Saragih yang sempat dibangga-banggakan masyarakat Simalungun sesumbar kalau Jalan Simpang Raya-Tigaras akan diperlebar 4 meter. Hal itu diutarakan JR Saragih Sabtu 28 Januari 2017 silam.

Kata JR Saragih saat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan melakukan pelebaran jalan empat meter dari Simpang Raya menuju Tigaras, Kabupaten Simalungun. Jarak jalan itu mencapai 30 kilometer. Pelebaran jalan itu dilakukan guna percepatan pembangunan infrastruktur ke destinasi Danau Toba di Kabupaten Simalungun.

Bahkan Bupati Simalungun JR Saragih telah mengundang para Kepala Desa (Kades) dan Camat yang berada di sekitar kawasan tersebut untuk mensosialisasikan perihal pelebaran jalan untuk percepatan pembangunan infrastruktur ke kawasan Danau Toba.

Bupati Simalungun JR Saragih meminta para warga sekitar mewakafkan tanah tersebut untuk kepentingan umum sebagai akses wisatawan yang hendak ke Danau Toba melalui Tigaras.

Meski menghendaki adanya hibah tanah dari warga sekitar, Bupati Simalungun JR Saragih menyatakan akan mengganti rugi jika di tanah tersebut berdiri bangunan rumah warga.
 
“Pemkab Simalungun akan melakukan pelebaran jalan empat meter, dengan jarak jalan mencapai 30 kilometer. Dan, target pembangunan akan dilakukan secepatnya. Ini agar wisatawan dapat menikmati akses jalan tersebut ke Danau Toba selain dari Parapat," ujar JR Saragih saat itu.

Pemkab Simalungun juga meminta masing-masing desa mengajukan permohonan kepada pemerintah kecamatan untuk melakukan pendataan tanah guna peningkatan jalan. Pelebaran jalan menuju lokasi wisata tersebut dilakukan untuk 4 meter, dengan rincian pelebaran 2 meter ke kiri dan 2 meter ke kanan dimulai dari Simpang Raya hingga Tigaras.

Diajukan ke Pemprovsu

Pada kesempatan lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun saat dijabat Gideon Purba mengatakan telah berkali-kali mengajukan perbaikan infrastruktur ruas jalan yang rusak di Kecamatan Pardamean Kabupaten Simalungun.

Pernyataan itu diungkapkan Gideon Purba pada Selasa 18 Juni 2019 lalu. Dia mengatakan saat itu telah menyurati Pemerintah Provinsi Sumut untuk memperbaiki ruas jalan mulai dari Simpang Raya hingga Tigaras.

“Sudah berkali-kali kita ajukan itu. Udah lama. Itu kan memang gawean Pemerintah Provinsi Sumut. Pemkab Simalungun tengah menyurati kembali agar perbaikan jalan itu masuk dalam P-APBD 2019 Pemprov Sumut. Kita upayakan masuk dalam P-APBD 2019. Sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemprov Sumut. Kita terus ajukan agar diperbaiki," ujarnya kala itu.
Pungli di Jalan Rusak Lintas Simpang Raya-Tigaras tepatnya di Simantin III, Kabupaten Simalungun, Januari 2016. Foto Asenk Lee Saragih.

Kupak Kapik

Hampir sepanjang jalan dari Simpang Raya menuju Tigaras kondisi jalan kupak kapik. Bahkan, lubang besar mengancam pengendara. Apalagi saat musim penghujan, lubang besar itu berubah menjadi kubangan. Masyarakat Kecamatan Dolok Pardamean telah berulang kali membuat aksi protes rusaknya jalan itu.

Perbaikan infrastruktur jalan lintas itu merupakan penunjang perekonomian warga. Masyarakat menilai banyak wisatawan yang enggan ke Kawasan Danau Toba Tigaras karena infrastruktur jalan yang sangat buruk.

Saat Wakil Ketua DPRD Simalungun dijabat Timbul Jaya Sibarani berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan perhatian serius untuk melakukan perbaikan jalan Simpang Raya-Tigaras.

“Ruas jalan Simpang Raya-Tigaras telah ditingkatkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Terkait kerusakan jalan tersebut kini menjadi wewenang provinsi untuk memperbaikinya. Soal ganti rugi lahan dan bangunan milik masyarakat dinilai menjadi tanggungjawab Pemkab Simalungun, sedangkan dana perbaikan jalan dari APBD Provinsi Sumut,"ujarnya.

Timbul Jaya Sibarani juga meminta Pemkab Simalungun berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mewujudkan perbaikan pelebaran jalan tersebut.

“Kita pastikan dengan perbaikan jalan Simpang Raya-Tigaras arus transportasi semakin cepat dan nyaman menuju Danau Toba Tigaras. Wisatawan makin tertarik mengunjungi Danau Toba sehingga kelak berdampak terhadap peningkatan pendapatan warga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Simalungun,” katanya.

Membaca pernyataan diatas, dipastikan Gubernur Sumut tak menggubris kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Simalungun. Koordinasi Bupati Simalungun dengan Gubsu dan 8 Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil Simalungun dinilai gagal.

Kini masyarakat, ormas, OKP dan mahasiswa Simalungun harus bersuara lewat aksi-aksi unjukrasa di DPRD Provinsi Sumut dan di Kantor Gubernur Sumut. Bahkan masyarakat juga bisa melakukan aksi protes disepanjang jalan Simpang Raya hingga Tigaras dengan membentangkan spanduk protes.

Harapan terakhir untuk perbaikan jalan rusak Simpang Raya-Tigaras ada pada Bupati RHS yang akan dilantik April  2021 mendatang. Semoga janji RHS saat kampanye yang memprioritaskan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Simalungun akan diwujudkan. Semoga. (Penulis Pimred BS)  

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments