Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Hari Pers Nasional 2021, Jokowi Akui Insentif bagi Industri Pers Belum Signifikan

Peresiden Joko Widodo pada peringatan Hari Pers Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021. (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden) 

Jakarta, BS-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa insentif yang diberikan pemerintah berupa keringanan dan bantuan kepada industri pers serta awak media tidak seberapa dibandingkan sektor usaha lainnya di Tanah Air. Penyebabnya, pemerintah saat ini berada pada posisi yang sangat berat, khususnya dalam menangani permasalahan kesehatan dan menggerakkan roda perekonomian yang terdampak Covid-19.

“Saya tahu. Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi sangat berat. Selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Presiden Jokowi didampingi Menkominfo Johnny G Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua Umum PWI, Atal Sembiring Depari.

Presiden Jokowi menyadari bahwa insan pers juga menghadapi masa-masa sulit pada era pandemi Covid-19 sekarang ini. “Kita semua tahu permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara, termasuk negara kita, Indonesia. Saya tahu industri pers, sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi masalah. Perusahaannya, masalah keuangannya yang tidak mudah,” katanya.

Oleh karena itu, kata Presiden Jokowi, pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. Insentif yang diberikan, antara lain PPh Pasal 21 bagi awak media dimasukkan ke dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. “Artinya, pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini diikuti dan dikawal dengan menteri keuangan,” katanya.

Selain itu, bagi industri media dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh impor, dan percepatan restitusi. Insentif tersebut juga berlaku sampai Juni 2021.

“Insentif yang juga diberlakukan kepada industri lain ini juga diberikan kepada industri media, termasuk abodemen listrik,” kata Presiden Jokowi.
Peresiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (kiri) dan Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh (kanan) pada peringatan Hari Pers Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021. (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden) 

Jokowi Ucapkan Terima Kasih

Presiden Kokowi juga mengucapkan terima kasih atas peran pers yang telah turut membantu pemerintah dalam melakukan edukasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) selama pandem Covid-19.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena telah membantu pemerintah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Acara Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang digelar secara virtual dari Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Penghargaan diberikan Jokowi kepada insan pers Indonesia, karena pada saat pandemi Covid-19, pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi. Tidak hanya itu, pers telah menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia, dimanapun Bapak dan Ibu berada,” ujar Jokowi.(JP-Bebagaisumber/Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments